TEORI DAN PRAKTIK HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA PASCA-AMENDEMEN Pergeseran Paradigma dan Perluasan Norma Edisi Kedua

Rp 175.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Tujuan terbentuknya Peradilan Tata Usaha Negara—berdasarkan UU No. 5/1986—yakni untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara merupakan syarat mutlak dalam konsep “negara hukum” (rechts staat), karena hal ini menjadi indikator kualitas sistem politik demokrasi dalam pembangunan kekuasaan negara (machtsverdeling).

Buku ajar (textbook) ini berisi bahasan mengenai: Sejarah, tujuan, dasar hukum dan asas-asas pembentukan peradilan tata usaha negara; Perihal subjek dan objek sengketa tata usaha negara; Perihal surat kuasa; Perihal kewenangan mengadili peradilan tata usaha negara; Perihal cara penyelesaian sengketa peradilan tata usaha negara; Perihal sengketa peradilan tata usaha negara; Perihal jenis acara pemeriksaan di peradilan tata usaha negara; Perihal acara pemeriksaan biasa; Perihal acara pembuktian dalam sengketa tata usaha negara; Perihal putusan; Perihal upaya hukum; dan Perihal pelaksanaan putusan peradilan tata usaha negara.

Tak kalah menariknya, buku ini disertai dengan contoh-contoh beracara di Pengadilan TUN, dimulai dari surat kuasa, gugatan, hingga putusan-putusan, memori banding, Kontra Memori Banding, Memori Kasasi, Kontra Memori Kasasi, Memori Peninjauan Kembali, dan lain-lain, dan ditambah dengan peraturan perundangan yang berkaitan dengan beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Walaupun substansi buku ini berupa analisis “teori dan praktik”, ia disajikan dalam gaya bahasa yang mudah dipahami.

TENTANG PENULIS

Dr. Ali Abdullah M., S.H., M.M., M.H., M.Kn Profesi saat ini sebagai advokat yang dimulainya sejak tahun 1989 yang diangkat sebagai Pengacara Praktik di wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kemudian pada 1994 diangkat sebagai advokat oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dan pada 1998 diangkat sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal oleh BAPEPAM. Selain berpraktik sebagai advokat, saat ini mengajar sebagai dosen di S-1 Fakultas Hukum Universitas Pancasila Jakarta sejak tahun 2004 dengan mengasuh mata kuliah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemahiran Hukum Tata Usaha Negara. Diangkat sebagai dosen tetap, mengajar juga di kampus yang sama Program S-2 Magister Kenotariatan. Penulis juga mengasuh mata kuliah Hukum Agraria, Hukum Kepailitan, Hukum Perikatan dan Hukum Pidana Profesi. Sebelumnya mengajar juga di Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh CCHRICS bekerja sama dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), mengasuh mata kuliah Hukum Acara Pidana dan HAM serta Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, dan sebelumnya pada tahun 1995 mengajar di Lembaga Kursus Advokat dan Pengacara pada Lembaga Kursus Prof. Indroyono, Prapanca, Jakarta mengasuh mata kuliah Hukum Acara Pidana dan Hukum Perkawinan. Mengajar PKPA Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Hukum Acara Pidana, Sistem Peradilan di Indonesia di Universitas Tarumanegara Jakarta, Universitas Esa Unggul Jakarta, Universitas Islam Assafiah Jakarta, Universitas Bhayangkara Raya, Universitas Islam Jakarta, Universitas Jayabaya dan Universitas lain yang berkerja sama DPN Peradi.

Informasi Tambahan

Berat 650 gram
Berat Buku (gram)

650

Cetakan

5

Halaman

604

ISBN

978-623-218-951-5

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Ali Abdullah M., S.H., M.M., M.H., M.Kn.

Tahun Terbit

Agustus 2023

Ukuran

15 x 23

DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN 1

  1. Sejarah Pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara 1
  2. Periode Berlakunya UUD 1945 (1945–1949) 1
  3. Periode Berlakunya Konstitusi RIS (27 Desember 1949–17 Agustus 1950) 2
  4. Periode UUDS (17 Agustus 1950–5 Juli 1959) 2
  5. Periode 1959–1986 2
  6. Tujuan Pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara 5
  7. Dasar-Dasar Hukum Peradilan Tata Usaha Negara 10
  8. Asas-Asas Peradilan Tata Usaha Negara 14
  9. Perbedaan Hukum Acara Peradilan TUN Dengan Hukum Acara Perdata 20
  10. Ketentuan–Ketentuan Yang Diperluas Oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 22

BAB 2 PERIHAL SUBJEK DAN OBJEK SENGKETA TATA USAHA NEGARA 25

  1. Subjek Sengketa Tata Usaha Negara 25
  2. Objek Sengketa Tata Usaha Negara 48
  3. Objek Sengketa yang Bersifat Positif 48
  4. Objek Sengketa Tata Usaha Negara yang Bersifat Fiktif Negatif 58
  5. Objek Sengketa Tata Usaha Negara yang Bersifat Fiktif Positif 60
  6. Tidak Termasuk Objek Sengketa Tata Usaha Negara 70

BAB 3 PERIHAL SURAT KUASA 77

  1. Ketentuan Yang Mengatur Surat Kuasa Khusus 77
  2. Penjelasan Mengenai Unsur-Unsur Surat Kuasa 81
  3. Surat Kuasa Dengan Hak Substitusi Dan Hak Retensi 84

BAB 4 PERIHAL KEWENANGAN MENGADILI PERADILAN TATA USAHA NEGARA 87

  1. Kewenangan Absolut 87
  2. Kewenangan Relatif 92

BAB 5 PERIHAL CARA PENYELESAIAN SENGKETA PERADILAN TATA USAHA NEGARA 97

  1. Gugatan Diajukan Secara Langsung ke Pengadilan Tata Usaha Negara 97
  2. Gugatan Diajukan Secara Tidak Langsung dengan Melalui Upaya Administratif Terlebih Dahulu 101

BAB 6 PERIHAL SENGKETA PERADILAN TATA USAHA NEGARA 115

  1. Gugatan Tata Usaha Negara Harus Tertulis 115
  2. Pendaftaran Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara 124
  3. Biaya Perkara 125
  4. Pendaftaran Perkara Dengan Cara Biasa 127
  5. Pendaftaran perkara melalui E-Court 136
  6. Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan Tata Usaha Negara 138
  7. Perhitungan tenggang waktu keputusan yang bersifrat positif 138
  8. Perhitungan tenggang Waktu untuk Fiktif Negatif 141
  9. Perhitungan tenggang Waktu untuk Fiktif Positif 142
  10. Alasan-Alasan Mengajukan Gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara 143
  11. Perubahan Alasan Gugatan 149
  12. Pencabutan Gugatan 151

BAB 7 PERIHAL JENIS ACARA PEMERIKSAAN DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA 153

  1. Dismissal Process (Rapat Permusyawaratan) 153
  2. Acara Pemeriksaan Singkat 157
  3. Acara pemeriksaan Persiapan 159
  4. Acara Pemeriksaan Cepat 162

BAB 8 PERIHAL ACARA PEMERIKSAAN BIASA 165

  1. Pemeriksaan Pokok Sengketa 165
  2. Panggilan Para Pihak 167
  3. KetidakHadiran Para Pihak 168
  4. Persidangan Pemeriksaan Pokok Sengketa Tidak Ada Perdamaian 170
  5. Hukum Acara Peradilan TUN Tidak Mengenal Rekonvensi 175
  6. Eksepsi 176
  7. Pemeriksaan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara 177
  8. Jawab Menjawab Dalam Pokok Sengketa 183
  9. Perihal Intervensi 184

BAB 9 PERIHAL ACARA PEMBUKTIAN DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA 191

  1. Surat atau Tulisan 193
  2. Keterangan ahli 195
  3. Keterangan Saksi 196
  4. Pengakuan Para Pihak 198
  5. Pengetahuan Hakim 198

BAB 10 PERIHAL PUTUSAN 199

  1. Kemandirian Hakim 199
  2. Pengambilan Putusan Oleh Hakim 200
  3. Pembacaan Isi Putusan dan Amar Putusan 210
  4. Isi Putusan Hakim 211

BAB 11 PERIHAL UPAYA HUKUM 215

  1. Upaya Hukum Biasa 215
  2. Banding 215
  3. Kasasi 219
  4. Upaya Hukum Luar Biasa 228
  5. Peninjauan Kembali 228

BAB 12 PERIHAL PELAKSANAAN PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA 235

  1. Pengertian Eksekusi 235
  2. Prosedur Pelaksanaan Eksekusi 236
  3. Eksekusi Otomatis 237
  4. Eksekusi Hirarkies 237
  5. Eksekusi Daya Paksa 238
  6. Eksekusi Terhadap Keputusan Badan/Pejabat Tata Usaha Negara Yang Telah Dinyatakan Batal 240
  7. Pencabutan dan/atau Penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara yang Baru 240
  8. Ganti Rugi 242
  9. Rehabilitasi 243
  10. Kompensasi 244

REFERENSI 247

LAMPIRAN 252

I Contoh Surat Keputusan tentang Objek Sengketa Tata Usaha Negara yang Bersifat Positif 252

II.1 Contoh Surat Kuasa Penggugat Positif 254

II.2 Contoh Surat Kuasa sebagai Penggugat Bersifat Fiktif Negatif 256

II.3 Contoh Surat Kuasa Substitusi 258

II.4 Contoh Surat Kuasa sebagai Tergugat 259

II.5 Contoh Surat Kuasa sebagai Pemohon Intervensi dan Tergugat II Intervensi 261

II.6 Contoh Surat Kuasa sebagai Pembanding 263

II.7 Contoh Surat Kuasa Terbanding 265

II.8 Contoh Surat sebagai Pemohon Kasasi 267

II.9 Contoh Surat Kuasa sebagai Termohon Kasasi 269

III Contoh Surat Gugatan Tata Usaha Negara Positif 271

IV Contoh Surat Jawaban Tergugat 281

V.1 Contoh Surat Permohonan Intervensi 289

V.2 Contoh Penetapan Intervensi Masuk sebagai Pihak Tergugat II Intervensi 292

VI Contoh Daftar Bukti 295

VII Contoh Anatomi Putusan Menurut Ketentuan Pasal 109 UU No. 5 Tahun 1986 297

VIII.1 Contoh Memori Banding 315

VIII.2 Contoh Kontra Memori Banding 320

IX Contoh Memori Kasasi 323

X Contoh Permohonan Peninjauan Kembali 328

XI.1 Contoh Surat Kuasa untuk Membayar 333

XI.2 Contoh Resume Gugatan 334

XI.3 Form Penetapan Lolos Dismissal 336

XI.4 Form Penetapan Acara Cepat 337

XI.5 Form Penetapan Penentuan Hari Pemeriksaan 338

XI.6 Pemeriksaan Persiapan: Form B 340

XI.7 Form Penetapan Penentuan Hari Pemeriksaan Persiapan 342

XI.8 Pemeriksaan Persiapan: Form B 344

XI.9 Pemeriksaan Persiapan: Form A 345

XI.10 Persidangan: Form A 346

XI.11 Persidangan: Form A 347

XI.12 Persidangan: Form B 348

XI.13 Persidangan: Form B 349

XI.14 Contoh Akta Permohonan Banding 350

XI.15 Contoh Surat Pemberitahuan Pernyataan Banding 351

XI.16 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding 352

XI.17 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding 353

XI.18 Contoh Surat Pemberitahuan untuk Melihat Berkas Perkara 354

XI.19 Contoh Surat Pemberitahuan untuk Melihat Berkas Perkara 355

XI.20 Contoh Surat Pemberitahuan Putusan Banding 356

XI.21 Contoh Surat Pemberitahuan Putusan Banding 358

XI.22 Contoh Akta Permohonan Kasasi 360

XI.23 Contoh Surat Pemberitahuan Permohonan Kasasi 361

XI.24 Contoh Surat Pemberitahuan Permohonan Kasasi 362

XI.25 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Kasasi 363

XI.26 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Kasasi 364

XI.27 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Kasasi 365

XI.28 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Kasasi 366

XI.29 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Salinan Putusan Mahkamah Agung RI 367

XI.30 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Salinan Putusan Mahkamah Agung RI 369

XI.31 Contoh Penetapan 371

XI.32 Contoh Surat Pengantar Pengiriman Salinan Putusan 372

XI.33 Contoh Surat Pengantar Pengiriman Salinan Putusan 373

XI.34 Contoh Akta Permohonan Peninjauan Kembali 374

XI.35 Contoh Akta Permohonan Peninjauan Kembali 375

XI.36 Contoh Berita Acara Sumpah 376

XI.37 Contoh Berita Acara Sumpah 377

XI.38 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali 378

XI.39 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali 379

XI.40 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Peninjauan Kembali 380

XI.41 Contoh Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Peninjauan Kembali 381

XI.42 Contoh Surat Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali 382

XI.43 Contoh Surat Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali 384

XI.44 Contoh Pengumuman 386

XII Contoh Penetapan Mahkamah Agung 387

XIII.1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 389

XIII.2 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 468

XIII.3 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 494

XIII.4 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1991 520

XIII.5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 529

TENTANG PENULIS 591

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “TEORI DAN PRAKTIK HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA PASCA-AMENDEMEN Pergeseran Paradigma dan Perluasan Norma Edisi Kedua”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…