TEKNIK MEMBUAT KEBERATAN TERHADAP SURAT DAKWAAN

Rp 70.000

Buku ini menyajikan segala yang perlu diketahui untuk membuat keberatan terhadap surat dakwaan dalam suatu perkara pidana. Misalnya, membuat keberatan akan lebih dihargai dan dihomati apabila isinya menggunakan kalimat atau kata-kata yang sederhana, jelas, serta sopan, walaupun sifatnya mengoreksi atau mengkritik surat dakwaan. Hal penting lain yang dapat memperlancar membuat keberatan adalah terdakwa/penasihat hukum memahami teknik membuat surat dakwaan.

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Sesuai dengan asas presumption of innocence, terdakwa yang diajukan ke persidangan harus dianggap tidak bersalah sebelum hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan bersalah dan putusannya memperoleh kekuatan hukum yang tetap. Oleh karena itu, selama diperiksa di persidangan terdakwa mempunyai hak untuk membela perkaranya. Terhadap surat dakwaan tersebut, terdakwa/penasihat hukum dapat “melawan” dengan mengajukan eksepsi atau keberatan yang ditujukan kepada hakim yang memimpin persidangan. Keberatan terhadap surat dakwaan yang diajukan terdakwa/penasihat hukum wajib dipertimbangkan hakim di dalam putusan selanya. Apabila keberatan diterima hakim dalam putusannya, dapat berakibat perkara pidana cepat berakhir dan selesai sampai di situ.

Buku ini menyajikan segala yang perlu diketahui untuk membuat keberatan terhadap surat dakwaan dalam suatu perkara pidana. Misalnya, membuat keberatan akan lebih dihargai dan dihomati apabila isinya menggunakan kalimat atau kata-kata yang sederhana, jelas, serta sopan, walaupun sifatnya mengoreksi atau mengkritik surat dakwaan. Hal penting lain yang dapat memperlancar membuat keberatan adalah terdakwa/penasihat hukum memahami teknik membuat surat dakwaan, serta wajib mempelajari putusan-putusan pengadilan dari semua tingkatan yang memutus menganulir surat dakwaan. Mengapa penting? Agar mudah mengetahui kekurangan atau kelemahan surat dakwaan sehingga materi keberatan akan lebih tepat sasaran, yaitu melumpuhkan surat dakwaan. Di samping itu, juga mengetahui pertimbangan dan alasan hakim menganulir surat dakwaan di pengadilan, sekaligus mendapatkan contoh-contoh nyata yang pernah terjadi.

Berbagai hal perlu diketahui agar seseorang yang terlibat dalam perkara pidana mampu merancang materi keberatan dengan baik. Buku ini merupakan sebuah media yang dihadirkan penulis bagi masyarakat agar teredukasi dengan baik mengenai pengajuan keberatan terhadap surat dakwaan dalam suatu perkara hukum. Karenanya, buku ini sangat cocok dijadikan buku referensi berbagai kalangan, bagi para mahasiswa yang mempelajari hukum pidana, maupun bagi masyarakat umum yang masih minim mendapatkan edukasi tentang praktik hukum. Semoga bermanfaat.

TENTANG PENULIS

Gatot Supramono. Berkarier di dunia pengadilan pertama-tama menjadi Calon Hakim di Pengadilan Negeri Cirebon (1983-1986), kemudian diangkat menjadi Hakim Pengadilan Negeri Selayar (1986–1990), Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa (1990–1995), Hakim Pengadilan Negeri Tegal (1995–2001), Hakim Pengadilan Negeri Tangerang (2001–2005), Hakim/Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangil (2005–2006), Hakim/Ketua Pengadilan Negeri Bangil (2007), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru (2007–2009), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin (2010–2013), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta (2013– 2014), Hakim Tinggi/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon (2015–2016), Hakim Tinggi/Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang (2016–2018), Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta (2019–2020).

Informasi Tambahan

Berat 240 g
Berat Buku (gram)

240

Cetakan

1

Halaman

208

ISBN

978-623-218-871-6

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Bookpaper

Pengarang

Gatot Supramono

Tahun Terbit

April 2021

Ukuran

14 x 20.5

DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN 1

  1. Penyelesaian Pelanggaran Pidana 1
  2. Kehadiran Penasihat Hukum 3
  3. Kontrol Terhadap Proses Pemeriksaan 5

BAB 2 ASAS PERSIDANGAN DAN TUJUAN PENGADILAN PIDANA 9

  1. Pengantar 9
  2. Sejumlah Asas yang Berlaku di Persidangan 10
  3. Tujuan Pengadilan Pidana 23

BAB 3 PIHAK YANG DIADILI DALAM PERKARA PIDANA 29

  1. Anggapan Masyarakat 29
  2. Faktor-faktor Penyebabnya 31
  3. Pengadilan Mengadili Kedua Belah Pihak 34

BAB 4 SURAT DAKWAAN 37

  1. Pengantar 37
  2. Pengertian Surat Dakwaan 38
  3. Bahan Membuat Surat Dakwaan 39
  4. Syarat-syarat Surat Dakwaan 42
  5. Bentuk Surat Dakwaan 47
  6. Perubahan Surat Dakwaan 55
  7. Kegunaan Surat Dakwaan 60

BAB 5 BEBERAPA HAL YANG DIPERSIAPKAN UNTUK PERSIDANGAN PERTAMA 63

  1. Pengantar 63
  2. Surat Kuasa 64
  3. Mengetahui Tempat Duduk di Persidangan 65
  4. Membawa Berkas dan Surat-surat Lainnya 67
  5. Mengajukan Permohonan Penangguhan

Penahanan 67

BAB 6 POSISI ACARA KEBERATAN 69

  1. Pengantar 69
  2. Kepastian Diri Terdakwa 69
  3. Perkara yang Wajib Didampingi Penasihat Hukum 72
  4. Pembacaan Surat Dakwaan 73
  5. Keberatan Bukan Kewajiban 75
  6. Pendapat Penuntut Umum 77
  7. Putusan Sela 78
  8. Upaya Hukum 79

BAB 7 TEKNIS MEMBUAT KEBERATAN TERHADAP SURAT DAKWAAN 81

  1. Inti Keberatan 81
  2. Pandangan Dakwaan Tidak Selalu Benar 83
  3. Membaca dengan Cermat 84
  4. Memahami Teknis Dakwaan 85
  5. Tidak Memasuki Materi Perkara 90
  6. Mengemukakan Pendapat dengan Sopan 91
  7. Ruang Lingkup Pasal 156 ayat (1) KUHAP 91
  8. Subjek Hukum yang Menjadi Didakwa 99
  9. Kekeliruan Syarat Formil Dakwaan Selebihnya 102
  10. Tempat Tindak Pidana Didakwakan 105
  11. Waktu Tindak Pidana Didakwakan 106
  12. Uraian Dakwaan Tidak Sinkron dengan Rumusan Deliknya 109
  13. Uraian Dakwaan Subsidairitas Sama Kalimatnya 111
  14. Uraian Dakwaan Tidak Masuk Akal 112
  15. Kekeliruan Konstruksi Dakwaan 114
  16. Kekeliruan Memasang Dasar Hukum Dakwaan 118
  17. Dakwaan Tidak Didasarkan Hasil

Penyidikan 118

  1. Kesalahan Orang yang Mengadukan 120

BAB 8 BEBERAPA PUTUSAN PENGADILAN TENTANG PENGADILAN TIDAK BERWENANG, SURAT DAKWAAN TIDAK DAPAT DITERIMA DAN SURAT DAKWAAN BATAL DEMI HUKUM 125

  1. Pengantar 125
  2. Pengadilan Tidak Berwenang Mengadili 128
  3. Surat Dakwaan Tidak Dapat Diterima 142
  4. Surat Dakwaan Batal Demi Hukum 150
  5. Beberapa Putusan Mahkamah Agung yang Memutus Dakwaan Batal Demi Hukum 164
  6. Upaya Hukum 182

BAB 9 PENUTUP 185

  1. Kesimpulan 185
  2. Saran 187

DAFTAR PUSTAKA 189

TENTANG PENULIS 193

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “TEKNIK MEMBUAT KEBERATAN TERHADAP SURAT DAKWAAN”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *