TANGGUNG JAWAB PERDATA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DAN AHLI WARISNYA: Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi
Rp 125.000
Kategori: Baru Terbit, Divisi Kencana
Informasi Tambahan
Berat | 350 gram |
---|---|
Pengarang | Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. |
Berat Buku (gram) | 350 |
Halaman | 274 hlm |
Ukuran | 15 x 23 cm |
Cetakan | 1 |
Tahun Terbit | Juli 2023 |
Jenis Cover | Art Carton |
Jilid | Perfect Bending |
Kertas Isi | Book Paper |
ISBN | 978-623-384-443-7 |
Daftar Isi
KATA PENGANTAR KETUA MAHKAMAH AGUNG RI v
KATA PENGANTAR PENULIS vii
DAFTAR ISI xi
BAB 1 PENDAHULUAN 1
BAB 2 SELAYANG KONSEP DAN TEORI TENTANG KORUPSI, NEGARA, DAN HUKUM 17
-
Korupsi………………………………………………………………………………………….. 17
-
Teori Negara Hukum ……………………………………………………………………..21
-
Teori Sistem Hukum…………………………………………………………………….. 26
-
Teori Hukum dalam Pembangunan…………………………………………….. 30
BAB 3 PENGATURAN TERKAIT PENGEMBALIAN ASET TINDAK PIDANA KORUPSI 39
-
Pengaturan Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi…… 39
-
Peraturan Perundang-undangan yang Terkait dengan Upaya Hukum Pengembalian Aset Tindak Pidana dan Tindak Pidana Korupsi…………………………………………………………………. 53
-
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)………………………… 53
-
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)…………… 55
-
Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi sebelum Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ……………………..57
-
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi …………………………………… 62
-
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana …………………………. 66
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang……………..71
-
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Antikorupsi (UNCAC) ………………………………………………………………………77
-
Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi di Beberapa Peraturan Perundang-undangan Lainnya………………………………… 83
-
Aturan Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana. ……………………………………………………………………………….90
-
Pengaturan dan Penegakan Pengembalia Aset Di Beberapa Negara ………………………………………… 93
-
Inggris dan beberapa Negara Eropa Lainnya ………………………….. 93
-
Negara Filipina…………………………………………………………………………….. 107
-
Hongkong ……………………………………………………………………………………….113
BAB 4 KONSEPSI PENGEMBALIAN ASET TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA 115
-
Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana ………………………………….. 115
-
Pengertian Aset …………………………………………………………………………….115
-
Pengertian dan Teori Pengembalian Aset………………………………..125
-
Pengertian, Sebab, dan Akibat Tindak Pidana Korupsi……….. 134
-
Pengertian Aset Hasil Tindak Pidana ……………………………………… 144
-
Pengertian Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi…………………………………….147
-
Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi sebagai Bagian dari Pemidanaan …………………………… 151
BAB 5 PENGEMBALIAN ASET TINDAK PIDANA KORUPSI PELAKU DAN AHLI WARISNYA 155
-
Proses dan Penanganan dalam Ruang Lingkup Hukum Pidana 155
-
Proses dan Penanganan dalam Ruang Lingkup Hukum Perdata …………………………………………..163
-
Hambatan dan Kendala Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi dari Pelaku dan Ahli Warisnya dalam Sistem Hukum Indonesia. ……………………………………………………………………….179
-
Gugatan Perdata dan Problem yang Menyertainya ……………….179
-
Faktor Kelembagaan Penegak Hukum………………………………………187
-
Tidak Efektifnya Ratifikasi UNCAC 2003 dalam Hukum Pidana Indonesia……………………….. 190
-
Kelemahan di Ranah Regulasi Tindak Pidana Korupsi………… 195
-
Konsep Hukum Mendatang dalam Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi……………………. 206
-
Perbaikan Regulasi Peraturan Perundang-undangan Terkait Tindak Pidana Korupsi……………206
-
Penerapan Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture……212
-
Pengembangan StAR (Stolen Asset Recovery)…………………………217
-
Optimalisasi Bantuan Hukum Timbal Balik atau Mutual Legal Assistance …………………….220
-
Perluasan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi…….. 227
-
Penguatan Koordinasi Antar Lembaga Penegak Hukum……… 229
-
Penyusunan Undang-Undang Pengembalian Aset……………….. 236
BAB 6 PENUTUP 245
DAFTAR PUSTAKA 251
TENTANG PENULIS 263
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “TANGGUNG JAWAB PERDATA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DAN AHLI WARISNYA: Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi” Batalkan balasan
Ulasan
Belum ada ulasan.