SUAP DAN GRATIFIKASI PADA PROSES PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Rp 112.000

WhatsApp

Deskripsi

Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu aspek penting pada suatu organisasi,  termasuk dalam konteks pemerintahan. Tetapi dalam aspek ini juga berpotensi terjadinya penyelewengan-penyelewengan. Untuk memahami isu inilah, dan untuk mencari jalan mengatasinya, maka buku ini hadir di hadapan pembaca.

Buku ini dilengkapi dengan teori dan data-data terkini tentang suap dan gratifikasi sebagai salah satu tipologi tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia, daftar tersangka yang terjaring OTT oleh KPK, perimbangan majelis hakim atas putusan-putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (BHT), dan ketentuan-ketentuan lainnya yang masih berlaku.

Buku ini diharapkan dapat menambah khazanah ilmu pengadaan barang/jasa pemerintah yang berdimensi tindak pidana korupsi. Sehingga sangat tepat untuk dibaca bagi APH (aparat penegak hukum), pelaku pengadaan, ahli pengadaan, dosen, dan mahasiswa yang sedang menggeluti bidang pengadaan barang/jasa, serta aktivis LSM antikorupsi

Informasi Tambahan

Berat 320 gram
Berat Buku (gram)

320

Cetakan

2

Halaman

272

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. H. Agus Kasiyanto, S.H., M.H., CLA., CCD., CPCD., CPCLE., CPL., CTL., CRA., CPHR., AIIArb.

Tahun Terbit

Agustus 2023

Ukuran

15 x 23

ISBN

978-623-384-282-2

DAFTAR ISI

PENGANTAR PENULIS vii

KATA SAMBUTAN PIMPINAN KPK 2019-2023 ix

KATA SAMBUTAN ANGGOTA DKPP RI PERIODE 2017-2022 xiii

KATA SAMBUTAN KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN NASIONAL ASOSIASI PENGACARA PENGADAAN INDONESIA [DPN APPI] PERIODE 2021-2026 xv

DAFTAR ISI xvii

DAFTAR BAGAN DAN TABEL xxi

BAB 1 PENDAHULUAN 1

  1. Pengertian Korupsi 1

  2. Data Perkembangan Korupsi 6

  3. Sejarah Perundang-Undangan tentang Korupsi 6

  4. Sejarah Lembaga-lembaga Pemberantasan Korupsi 7

  5. Data-data Perkembangan Pemberantasan Korupsi 10

  6. Sebab-sebab Korupsi 14

  7. Jenis, Tipologi, dan Modus Korupsi 20

BAB 2 SUAP 35

  1. Pengertian Suap 35

  2. Hakikat Suap-Menyuap 38

  3. Delik Suap dalam KUHP 39

  4. Delik Penyuapan Aktif 39

  5. Delik Penyuapan Pasif 42

  6. Delik Suap dalam Undang-Undang Tindak Pidana Suap 45

  7. Delik Suap dalam Undang-Undang Tipikor 46

  8. Perbedaan Trading in Influence dengan Suap 55

BAB 3 GRATIFIKASI 59

  1. Pengertian Gratifikasi 59

  2. Perluasan Makna Gratifikasi 62

  3. Batasan Nilai Gratifikasi 65

  4. Prinsip-prinsip dalam Pengendalian Gratifikasi 67

  5. Prinsip Transparansi 67

  6. Prinsip Akuntabilitas 67

  7. Prinsip Kepastian Hukum 68

  8. Prinsip Kemanfaatan 68

  9. Prinsip Kepentingan Umum 68

  10. Prinsip Independensi 69

  11. Perlindungan Pelapor Gratifikasi 69

  12. Gratifikasi yang Wajib Dilaporkan 69

  13. Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan 72

  14. Gratifikasi Terkait Kedinasan 73

  15. Pelaporan Gratifikasi 76

  16. Manfaat Melapor 76

  17. Mekanisme Pelaporan Gratifikasi 78

  18. Status Barang yang Kita Laporkan 80

  19. Delik Gratifikasi dalam Undang-Undang Tipikor 82

  20. Beban Pembuktian dalam Delik Gratifikasi 89

  21. Anatomi Gratifikasi 96

BAB 4 PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH 97

  1. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 97

  2. Prinsip, Etika, dan Norma Pengadaan Barang/Jasa 100

  3. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 100

  4. Etika Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 101

  5. Norma Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 103

  6. Sejarah Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 104

  7. Sekilas LKPP 115

  8. Sejarah dan Latar Belakang 115

  9. Visi dan Misi 117

  10. Tugas dan Fungsi LKPP 117

  11. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 117

  12. Pengguna Anggaran (PA) 118

  13. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 120

  14. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 120

  15. Pejabat Pengadaan 123

  16. Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 124

  17. Agen Pengadaan 125

  18. Penyelenggara Swakelola 128

  19. Penyedia 130

  20. Organ di Luar Pelaku Pengadan Barang/Jasa 132

  21. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) 132

  22. Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP/PPHP) 135

  23. Risiko Bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 136

BAB 5 SUAP DAN GRATIFIKASI PADA PROSES PB/J 143

  1. Pengantar 143

  2. Delik Suap dan Delik Gratifikasi 147

  3. Proses PB/J yang Berpotensi Terjadi Suap dan Gratifikasi 148

BAB 6 UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN SUAP DAN GRATIFIKASI PADA PROSES PB/JP 161

  1. Pengantar 161

  2. Pencegahan Suap dan Gratifikasi pada Pengadaan Barang/Jasa 163

  3. Penguatan Integritas Pribadi dari Pelaku Pengadaan 163

  4. Membangun Unit Pengendalian Gratifikasi 166

  5. Membangun Korporasi Berintegritas 168

  6. Membangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) 172

  7. Membangun Whistleblowing Management Systems (WMS) 178

  8. Pemberantasan Suap dan Gratifikasi Pengadaan Barang/Jasa 181

  9. Penindakan 188

  10. Laporan Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi 188

  11. Pelaksanaan OTT 190

  12. Membawa Tersangka 193

  13. Pemeriksaan Pendahuluan 193

  14. Daftar OTT Suap dan Gratifikasi Pengadaan Barang/JasaPemerintah 194

BAB 7 PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU SUAP DAN GRATIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH 215

  1. Pertanggungjawaban Pidana 215

  2. Pelaku Korporasi 217

  3. Teori Fiksi (Fiction Theory) 218

  4. Teori Kekayaan Bersama 220

  5. Teori Kekayaan Bertujuan 220

  6. Teori Organ 220

  7. Teori Kenyataan Yuridis 221

  8. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi 222

  9. Penerima Suap dan Gratifikasi Pengadaan Barang/Jasa 231

  10. Pegawai Negeri 231

  11. Penyelenggara Negara 232

  12. Pemberi Suap dan Gratifikasi pada Pengadaan Barang/Jasa 234

BAB 8 PENUTUP 237

  1. Kesimpulan 237

  2. Saran 237

DAFTAR BACAAN 239

TENTANG PENULIS 255

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “SUAP DAN GRATIFIKASI PADA PROSES PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *