Seri Pemikiran Romli Atmsasmita : Hukum dan Penegakan Hukum

Rp 145.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku kedua mengenai pemikiran penulis dengan judul berbeda, Hukum dan Penegakan Hukum, merupakan kelanjutan dari buku pertama yang diterbitkan pada tahun 2016.  Materi muatan buku kedua ini adalah buah pemikiran penulis mengenai keadaan dan masalah pembentukan hukum dan penegakan hukum periode setelah 2016 sampai tahun 2019.

Secara garis besar isu-isu pembentukan hukum dan penegakan hukum di dalam buku ini dibagi menjadi empat bagian utama: Pada bagian pertama penulis memaparkan permasalahan tentang hukum pidana materil. Adapun di bagian kedua, penulis menyajikan berbagai isu tentang hukum pidana formil. Dilanjutkan dengan keprihatinan penulis terhadap keadaan dan permasalahan korupsi dan komisi pemberantasan korupsi di Indonesia pada bagian ketiga. Beberapa topik yang patut dibaca: mencari akar masalah korupsi di Indonesia serta penolakan terhadap RUU KPK. Pada bagian keempat ditutup dengan pemikiran seputar penegakan hukum di Indonesia. Bagian ini menyoroti banyak permasalahan yang patut direnungkan, misalnya profesionalisme kepolisian dalam rangka peningkatan kepercayaan masyarakat menghadapi era globalisasi, pencegahan dan penindakan hoaks dalam sistem hukum pidana, dan persoalan pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Serangkaian pemikiran penulis yang dituangkan ke dalam buku ini, kiranya dapat memberikan pemahaman dan memicu perdebatan kritis yang akan bermanfaat bagi perkembangan pembentukan hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Karenanya buku ini dapat dijadikan buku referensi bagi para mahasiswa dan dosen, maupun pembaca lainnya.

Informasi Tambahan

Berat 500 gram
Berat Buku (gram)

500

Cetakan

1

Halaman

456

ISBN

978-623-218-888-4

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M.

Tahun Terbit

Mei 2021

Ukuran

15.5 x 23

DAFTAR ISI

Bagian I HUKUM PIDANA MATERIL 1

  1. Aspek Hukum Pidana Mengenai Kerugian Keuangan Negara 3

  2. Pelepasan Hak Atas Tanah Yayasan Kesejahteraan Sumber Waras K epada 21

  3. Beberapa Catatan Atas RUU Kuhp 2015: Menormakan Nilai-nilai Hukum yang Hidup dalam Masyarakat 26

  4. Permasalahan Krusial dalam RUU Kuhp Buku Kedua dihubungkan dengan Upaya Penguatan Fungsi dan Kelembagaan Kepolisian 43

  5. Korporasi Sebagai Subjek Tindak Pidana 52

  6. Aspek Hukum Pidana tentang Tanggung Jawab Korporasi 56

  7. Ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi dan Implikasinya Terhadap Sistem Hukum Pidana Indonesia 66

  8. Aspek Hukum Pidana Tindak Pidana dalam Bidang Perbankan 80

  9. Skandal E-KTP Versus Skandal Lahan Cengkareng dan Yksw 86

  10. Wacana Koruptor Tidak dipenjara 92

  11. Efektifkah Hukum Pidana Mencegah Kejahatan? 95

  12. Aspek Hukum Pidana Nasional dan Internasional tentang Fraud 98

  13. Fungsi Hukum Pidana Primum Remedium? 104

14 Aspek Hukum Pidana Kebohongan yang diakui Rs dihadapan Publik 107

  1. Aspek Hukum Pidana Perkara Pembunuhan Berencana Atas Nama Terdakwa Jesica 111

  2. Aspek Hukum Kebijakan Penyelenggara Negara 133

Bagian II HUKUM PIDANA Formil              137

  1. Sekitar Putusan Hakim Sarpin dalam Perkara Pra-Peradilan Budi Gunawan 139

  2. (Penghentian) Penyelidikan dalam Sistem Peradilan Pidana 144

  3. Rahasia Bank: Apakah Masih diperlukan dalam Konteks Sistem Peradilan di Indonesia? 155

  4. Status Tersangka dalam Kuhap dan Praktik 167

  5. Status Tersangka dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia 176

  6. Penyidikan dan Penyidik dalam UU KUP 2009 Pasca Putusan MK RI Nomor 21/Puu-Xii/2014 182

  7. Ringkasan Penetapan Tersangka oleh KPK 189

Bagian III KORUPSI DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI 193

  1. Korupsi Berjemaah 195

  2. Masalah Korupsi di Indonesia: Strategi Penghukuman atau Pencegahan? 198

  3. Mencari Akar Masalah Korupsi di Indonesia 208

  4. KPK dalam Masalah, Benarkah? 212

  5. KPK (Harus) Luar Biasa dan (Harus) Hati-hati 215

  6. KPK Monopoli Penyidikan dan Penuntutan Tipikor 218

  7. KPK Akan Sasar Korporasi 222

  8. Masa Depan KPK 225

  9. Perubahan Substansi UU KPK 2002 229

  10. Tugas Pimpinan KPK Iv Tidak Ringan 232

  11. Pertimbangan Revisi U ndang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK 235

  12. Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Harus Direvisi 239

  13. Pidato Megawati: KPK Bisa Dibubarkan! 242

  14. Betapa Sulit Mencegah dan Memberantas Korupsi di Indonesia 245

  15. Gratifikasi 248

  16. Masalah Krusial Pemberantasan Korupsi di Indonesia 251

  17. Melawan Korupsi dengan Korupsi? 255

  18. Penolakan RUU KPK Atas Nama Guru Besar Unpad 258

Bagian IV PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA   263

  1. Arah Reformasi Penegakan Hukum 265

  2. Beberapa Catatan Mengenai Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak 272

  3. Arah Perkembangan Hukum Pidana Indonesia dalam Perspektif Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum 276

  4. Aspek Hukum Pidana Peristiwa G-30-S/PKI: Masalah Nasional atau Internasional? 294

  5. Cyber War dan Payung Hukum di Indonesia 301

  6. Dampak Putusan Mengenai Ketentuan Tidak Pernah dihukum 5 Tahun Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap 304

  7. Victim’s Right Protection In Indonesia 307

  8. Hoaks Sarana Intoleransi dan Radikalisme di Indonesia 318

  9. Hukum Kosmetik 324

  10. Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) 327

  11. Kasus Korporasi Meikarta: Solusi atau Masalah? 331

  12. Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan dalam

Konteks Pertahanan ditinjau dari Aspek Hukum Pidana Internasional 334

  1. Kekuasaan yang Korup dan disalahgunakan 356

  2. Konsep Reformasi Sistem Hukum Nasional 360

  3. Korban Kejahatan 376

  4. Perbuatan Mal-Administrasi dari Aspek Hukum Pidana 379

  5. Peristiwa G-30-S/PKI Bukan Pelanggaran Ham Berat Tetapi Makar 393

  6. Profesionalisme Kepolisian dalam Rangka Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Menghadapi Era Globalisasi 397

  7. Tagar Ganti Presiden 2019 403

  8. Paradoks Hak Terpidana Mati dan Terpidana Khusus 406

  9. Perdamaian Tujuan Hukum (Pidana) Indonesia 409

  10. Pendapat Ahli Mengenai Permohonan Uji Materiel Pasal-Pasal Tertentu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Mahkamah Konstitusi 413

  11. Solusi Pencegahan Over-Kapasitas di Lapas 416

  12. Pemasyarakatan: Masalah atau Solusi 419

  13. Pencegahan dan Penindakan Hoaks dalam Sistem Hukum Pidana 423

  14. Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme: Masalah Dan Prospeknya di Indonesia 428

Daftar PUSTAKA               437

tentang Penulis 445

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Seri Pemikiran Romli Atmsasmita : Hukum dan Penegakan Hukum”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *