Redesain Pembaruan Hukum Acara Perdata Indonesia: Mekanisme Pemeriksaan Perkara di Pengadilan Negeri

WhatsApp

Deskripsi

Buku ini menyoroti pentingnya optimalisasi hukum acara perdata untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara perdata, yang pada akhirnya dapat berkontribusi positif terhadap daya saing perekonomian nasional. Dalam buku ini, dibahas pula analisis dan evaluasi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait hukum acara perdata, serta rekomendasi upaya pembenahan dan penyesuaian peraturan agar lebih efektif.

Selain itu, buku ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam penerapan hukum acara perdata di Indonesia, terutama dengan adanya dualisme peraturan perundang-undangan yang diwariskan dari Pemerintah Hindia Belanda. Perbedaan hukum acara yang berlaku di Jawa, Madura, dan daerah lainnya seringkali menimbulkan kebingungan bagi pengguna pengadilan dan praktisi hukum. Buku ini mengusulkan perlunya penyusunan Undang-Undang Hukum Acara Perdata Nasional yang komprehensif. Tujuannya adalah untuk mengatasi inkonsistensi dalam ketentuan hukum acara perdata yang tersebar, serta untuk menampung perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.

Buku ini menghadirkan wawasan yang sangat diperlukan bagi para praktisi hukum, akademisi, pelaku bisnis, dan pemangku kebijakan yang berurusan dengan peradilan perdata di Indonesia. Buku ini tidak hanya menawarkan panduan yang komprehensif dan mudah dipahami, tetapi juga memberikan rekomendasi konkret untuk menyusun undang-undang yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat dan globalisasi.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Cetakan

1

Halaman

254 hlm

Pengarang

Dr. I Ketut Sudira, S.H., M.H. dan Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H., S.U.

Tahun Terbit

2025

Ukuran

15.5 x 23

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Redesain Pembaruan Hukum Acara Perdata Indonesia: Mekanisme Pemeriksaan Perkara di Pengadilan Negeri”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *