Problematika Hadlanah dan Alimentasi Anak Pasca-Perceraian

Rp 100.000

WhatsApp

Deskripsi

Dua isu utama yang sering kali menjadi sorotan pasca-perceraian adalah hadlanah dan alimentasi anak. Hadlanah merujuk pada hak asuh anak yang menjadi tanggung jawab utama bagi orang tua yang ditetapkan oleh pengadilan. Adapun alimentasi anak berkaitan dengan kewajiban finansial orang tua untuk memenuhi kebutuhan dasar anak setelah perceraian terjadi.

Buku ini hadir untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dua isu tersebut. Buku ini tidak hanya membalas konsep dasar dan aturan hukum yang melingkupi hadlanah dan alimentasi anak, tetapi juga menelaah bagaimana implementasinya melalui yurisprudensi dan putusan pengadilan. Selain itu, buku ini mengulas berbagai problematika eksekusi yang kerap kali dihadapi dalam praktik. Karenanya, buku ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat dalam rangka mewujudkan perlindungan optimal bagi anak pasca-perceraian dan juga dapat memberikan panduan yang komprehensif bagi para praktisi hukum, akademisi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai hak asuh dan nafkah anak.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Pengarang

Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. M.M | Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum. | Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si.

Halaman

226 hlm

Ukuran

14,8 x 21 cm

Cetakan

1

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Tahun Terbit

Oktober 2024

Berat Buku (gram)

350

ISBN

978-623-384-766-7

DAFTAR ISI

SAMBUTAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI v

SEKAPUR SIRIH ix

DAFTAR ISI xiii

BAB 1 PERKAWINAN, PERCERAIAN, DAN AKIBAT HUKUMNYA 1

  1. Konsep Perkawinan 1

  2. Pengertian Perkawinan 1

  3. Sahnya Perkawinan 3

  4. Tujuan dan Asas Perkawinan 4

  5. Sebab Putusnya Perkawinan 6

  6. Salah Satu Pasangan Meninggal Dunia (Kematian) 6

  7. Perceraian 8

  8. Suami Me-li’an Istrinya 8

  9. Batal atau Fasidnya Perkawinan 11

  10. Perceraian sebagai Akibat Putusnya Perkawinan 16

  11. Akibat Hukum Perkawinan dan Perceraian 19

  12. Akibat Hukum Perkawinan 19

  13. Akibat Hukum Perceraian 26

BAB 2 HADLANAH 33

  1. Konsep Dasar tentang Hadlanah 33

  2. Pengertian Hadlanah 33

  3. Syarat Pemegang Hak Hadlanah 35

  4. Berakhirnya Masa Hadlanah 39

  5. Urutan Pemegang Hak Hadlanah 40

  6. Dasar Hukum dan Pengaturan Hadlanah 42

  7. Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 42

  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 43

  9. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia 44

  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 46

  11. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 48

  12. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas 48

  13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 48

  14. Instruksi Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden 49

  15. Peraturan Menteri dan Surat Edaran Mahkamah Agung 51

  16. Hadlanah dalam Perspektif Hukum Islam 53

  17. Hadlanah dalam Al-Qur’an dan Hadis 53

  18. Hadlanah sebagai Kewajiban Orang Tua 56

  19. Hadlanah sebagai Amanah dan Tanggung Jawab 57

  20. Hadlanah dalam Perspektif Perlindungan Hak-hak Anak 59

  21. Jaminan Pemenuhan Hak Anak Melalui Peran Negara 63

  22. Jaminan Pemenuhan Hak Anak Melalui Peran Keluarga 65

  23. Jaminan Pemenuhan Hak Anak Melalui Partisipasi Masyarakat 66

BAB 3 ALIMENTASI ANAK 69

  1. Konsep Dasar Alimentasi Anak 69

  2. Pengertian Alimentasi Anak 69

  3. Kewajiban Alimentasi Anak 71

  4. Batas Pemberian Alimentasi Anak 71

  5. Alimentasi Anak dalam Peraturan Perundang-undangan 73 1. Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 74

  6. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata 74

  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 75

  8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 75

  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 76

  10. Peraturan Pemerintah dan Instruksi Presiden 77

  11. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno 78

  12. Alimentasi Anak dalam Hukum Islam 79

  13. Alimentasi dalam Al-Qur’an dan Hadis 79

  14. Alimentasi sebagai Amanah dan Tanggung Jawab 82

  15. Batasan dan Tanggung Jawab Alimentasi 83

  16. Alimentasi Anak dalam Konteks Perlindungan Anak 84

  17. Alimentasi sebagai Hak Anak 84

  18. Konsekuensi Hukum atas Kelalaian Alimentasi 85

  19. Peran Negara dan Pengadilan dalam Menetapkan Nafkah Anak 87

BAB 4 IMPLEMENTASI HADLANAH DAN ALIMENTASI ANAK PASCA-PERCERAIAN 91

  1. Yurisprudensi Hadlanah dan Contoh Putusan Pengadilan 91

  2. Penerapan Shared Parenting dalam Pola Asuh Anak 91

  3. Pemberian Hak Hadlanah Anak yang Belum Mumayiz kepada Ayah 102

  4. Hak Hadlanah bagi Orang Tua yang Non-Muslim 107

  5. Hak Hadlanah bagi Anak yang Sudah Mumayiz 115

  6. Penjatuhan Dwangsom pada Perkara Hadlanah 118

  7. Yurisprudensi Alimentasi Anak dan Contoh Putusan Pengadilan 131

  8. Penentuan Besaran Alimentasi Anak Berdasarkan Asas Kepatutan dan Kebutuhan Dasar Anak 131

  9. Penetapan Kewajiban Alimentasi Anak kepada Ayah Secara Ex-Officio 135

  10. Penetapan Kewajiban Alimentasi Anak bagi Ayah Pegawai Negeri Sipil (PNS) 139

  11. Penetapan Kewajiban Alimentasi Anak pada Pengasuhan Bersama (Shared Parenting) 146

  12. Jaminan Pemenuhan Alimentasi Anak pada Masa Lampau (Nafkah Madliah) 150

  13. Jaminan Tempat Tinggal bagi Anak sebagai Bagian dari Kewajiban Alimentasi Anak 156

  14. Jaminan terhadap Harta Milik Anak Melalui Penolakan Permohonan Wali Adhal Karena Belum Melakukan bagi Waris 160

  15. Jaminan Pemenuhan Kewajiban Alimentasi Anak Melalui Sita atas Harta Milik Ayah 164

BAB 5 PROBLEMATIKA EKSEKUSI HADLANAH DAN ALIMENTASI ANAK 169

  1. Eksekusi Hadlanah dan Problematiknya 169

  2. Konsep Dasar Eksekusi 169

  3. Eksekusi Perkara Hadlanah 176

  4. Eksekusi Perkara Alimentasi Anak 178

  5. Problematik Eksekusi Putusan Perkara Hadlanah 181

  6. Keterbatasan Regulasi Eksekusi Pengasuhan Anak 181

  7. Perlawanan dari Termohon Eksekusi (Fisik dan Upaya Hukum) 183

  8. Anak yang Disengketakan Disembunyikan atau Dilarikan oleh Termohon Eksekusi ke Luar Negeri 185

  9. Anak yang Menjadi Objek Eksekusi Menolak untuk Ikut dengan Pemohon Eksekusi 186

  10. Minimnya Pelatihan Berbasis Perlindungan Anak Terhadap Aparatur Pengadilan 192

  11. Problematik Eksekusi Putusan Alimentasi Anak 192

  12. Besarnya Biaya Eksekusi Dibanding Nominal Tuntutan 193

  13. Mantan Istri Tidak Mengetahui Harta Apa Saja yang Dimiliki Mantan Suaminya 195

  14. Mantan Suami Tidak Memiliki Harta (Muflis) 197

  15. Belum Adanya Sistem Terintegrasi dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan 197

DAFTAR PUSTAKA 205

DAFTAR ISTILAH DAN SINGKATAN 219

PROFIL PENULIS 223

TENTANG EDITOR 225

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Problematika Hadlanah dan Alimentasi Anak Pasca-Perceraian”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…