POTRET PAJAK DAERAH DI INDONESIA

Rp 115.000

Ebook WhatsApp

SKU: 1943102704f8 Kategori: , ,

Deskripsi

Sistem pemerintahan NKRI menurut UUD 45 memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tersebut dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman.

Namun dalam pelaksanaannya sistem tata kelola pemerintahan di Indonesia pada awalnya bersifat sentralistik, semua tata kelola pemerintahan ditangani oleh pemerintah pusat. Perubahan baru terjadi setelah reformasi pemerintahan, yaitu: sejak di tetapkannya UU no 21 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, dimana pemerintah daerah diberi kewenangan penuh untuk mengelola pemerintahan kecuali enam urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat yaitu politik luar negeri, moneter fiskal, pertanahan, keamanan, yustisi dan agama.

Untuk melaksanakan tata kelola pemerintaha didaerah idealnya bersumber pada pendapatan asli daerah, dimana pajak daerah menjadi tumpuan dalam penerimaan APBD, sementara sumber PAD lainnya seperti retribusi daerah dan laba BUMD hanya merupakan penunjang semata. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, landasan pungutan pajak harus ditetapkan dengan undang-undang yang tentunya disesuaikan dengan perkembangan tata kelola pemerintahan. Untuk itu, UU no 19 th 1997 sebagai dasar pungutan pajak daerah di Indonesia setelah otonomi daeerah diubah dengan UU no 34 tahun 2000 dan kemudian diganti dengan UU no 28 th 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perkembangan dan analisis pungutan pajak daerah diuraikan dalam buku ini sesuai dengan filosofi pungutan, perkembangan tata kelola pemerintahan dan dasar pungutan yang ditetapkan oleh Undang-Undang

Informasi Tambahan

Berat Buku (gram)

350

Cetakan

2

Halaman

320

ISBN

978-602-422-694-7

Jenis Cover

art cover

Kertas Isi

Bookpaper

Pengarang

Tjip Ismail

Tahun Terbit

Oktober 2023

Ukuran

15 x 23

Daftar Isi

KATA PENGANTAR v

1 PENDAHULUAN 1

Latar Belakang…………………………………………………………….. 1

Landasan Teori………………………………………………………….. 23

Alasan Pergeseran Paradigma Pajak Daerah……………………….. 36

Standar Parameter Pelayanan……………………………………….. 47

Definisi dan Pengertian……………………………………………….. 53
  1. PERKEMBANGAN PENGATURAN PAJAK DAERAH DARI MASA KE MASA 57
Masa Sebelum UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah……………. 60

Masa UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah…. 83

Pokok-pokok Perubahan UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999 dalam UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 33 Tahun 2004………….120

Pokok-Pokok Perubahan UU No. 32 Tahun 2004 menjadi UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015……..130
  1. PARADIGMA BARU PAJAK DAERAH 135
Keseimbangan Beban Pajak dan Tingkat Pelayanan……………137

Paradigma Baru Pajak Daerah di Indonesia ………………………139

Pengawasan dan Pembatalan Peraturan Daerah tentang Pajak Dan Retribusi Dalam UU No. 28 Tahun 2009……………..151

Perlu Dilakukan Revisi UU No. 28 Tahun 2009…………………..154
  1. STIMULUS PAJAK DAERAH TERHADAP OTONOMI DAERAH 185
Prospek Otonomi Daerah bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat….. 189

Pengaruh Perubahan Paradigma Pajak Daerah terhadap Pembangunan Daerah…………203

Hasil Penelitian di Daerah Sampel………………………………….213
  1. PENGATURAN PAJAK DAERAH YANG BAIK DI BEBERAPA NEGARA LAIN 243
Republik Ceko……………………………………………………………244

Republik Hungaria………………………………………………………256

Kerajaan Belanda……………………………………………………….268

Kerajaan Malaysia………………………………………………………277

PENUTUP 291

DAFTAR PUSTAKA 293

TENTANG PENULIS 31

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “POTRET PAJAK DAERAH DI INDONESIA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *