POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN EKONOMI DI BIDANG PERBANKAN
Rp 98.000
Kategori: Baru Terbit, Divisi Kencana, Hukum
Informasi Tambahan
Berat | 350 gram |
---|---|
Berat Buku (gram) | 350 |
Cetakan | 1 |
Halaman | 310 |
Jenis Cover | Art Carton |
Jilid | Perfect Bending |
Kertas Isi | Book Paper |
Pengarang | Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum. |
Tahun Terbit | September 2022 |
Ukuran | 14.8 x 21 |
ISBN | 978-623-384-243-3 |
DAFTAR ISI
PRAKATA v
DAFTAR ISI xiii
BAB 1 POLITIK HUKUM PIDANA DAN KORBAN KEJAHATAN EKONOMI DI BIDANG PERBANKAN 1
1.1 Latar Belakang 2
1.2 Konsep Kebijakan Perlindungan Korban 13
1.3 Ruang Lingkup Politik Hukum Pidana 17
1.4 Ruang Lingkup Kejahatan Ekonomi di Bidang Perbankan 34
1.5 Dampak Kejahatan Ekonomi di Bidang Perbankan dan Korban yang Ditimbulkannya 61
BAB 2 PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN EKONOMI DI BIDANG PERBANKAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF 77
2.1 Kedudukan Korban dalam Hukum Pidana Positif 78
2.2 Perlindungan Korban Kejahatan Ekonomi di Bidang Perbankan dalam Hukum Pidana Positif 117
BAB 3 PROSPEK PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN EKONOMI DI BIDANG PERBANKAN DALAM HUKUM PIDANA 137
3.1 Integrasi Politik Hukum Pidana dengan Politik (Kebijakan) Ekonomi di Bidang Perbankan 138
3.2 Perlindungan Korban Kejahatan Ekonomi di Bidang Perbankan dalam Hukum Pidana ke Depan 203
REFERENSI 271
INDEKS 289
TENTANG PENULIS 295
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN EKONOMI DI BIDANG PERBANKAN” Batalkan balasan
Ulasan
Belum ada ulasan.