Pilar-pilar Hukum Administrasi
WhatsApp
Deskripsi
Hukum administrasi adalah hukum tentang pemerintahan yang mengemban fungsi legitimasi memberikan wewenang kepada badan pemerintahan, fungsi instrumental menyediakan instrumen bagi badan pemerintahan untuk mengatur dan mengendalikan warga negara, dan fungsi protektif melindungi warga negara dari tindakan menyimpang badan pemerintahan. Buku ini bermuatan lima belas pilar hukum administrasi meliputi term dan definisi; prinsip-prinsip dalam hukum administrasi; organ pemerintahan; wewenang; penyimpangan penggunaan wewenang; tindakan pemerintahan; keputusan; izin, dispensasi, konsesi, dan subsidi; peraturan pelaksanaan; peraturan kebijakan; asas-asas umum pemerintahan yang baik; sanksi administrasi; perlindungan hukum dalam hukum administrasi; peradilan administrasi; dan pemerintahan elektronik.
Dirancang untuk bahan pembelajaran di kelas perkuliahan mata kuliah hukum administrasi dan bahan hukum sekunder bagi pengemban hukum teoretis maupun praktis dalam rangka pengembanan hukum administrasi.
Ulasan
Belum ada ulasan.