Pilar-pilar Hukum Administrasi

Rp 75.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Hukum administrasi adalah hukum tentang pemerintahan yang mengemban fungsi legitimasi memberikan wewenang kepada badan pemerintahan, fungsi instrumental menyediakan instrumen bagi badan pemerintahan untuk mengatur dan mengendalikan warga negara, dan fungsi protektif melindungi warga negara dari tindakan menyimpang badan pemerintahan. Buku ini bermuatan lima belas pilar hukum administrasi meliputi term dan definisi; prinsip-prinsip dalam hukum administrasi; organ pemerintahan; wewenang; penyimpangan penggunaan wewenang; tindakan pemerintahan; keputusan; izin, dispensasi, konsesi, dan subsidi; peraturan pelaksanaan; peraturan kebijakan; asas-asas umum pemerintahan yang baik; sanksi administrasi; perlindungan hukum dalam hukum administrasi; peradilan administrasi; dan pemerintahan elektronik.

Dirancang untuk bahan pembelajaran di kelas perkuliahan mata kuliah hukum administrasi dan bahan hukum sekunder bagi pengemban hukum teoretis maupun praktis dalam rangka pengembanan hukum administrasi.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

Halaman

228

Pengarang

Dr. A'an Efendi, S.H., M.H., Dr. Sudarsono, S.H., M.H.

Tahun Terbit

Februari 2025

Ukuran

14 x 20,5

ISBN

978-623-384-838-1

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Daftar Isi

BAB 1 PENDAHULUAN 1

BAB 2 TERM DAN DEFINISI 5

  1. Term 5

  2. Definisi 6

BAB 3 PRINSIP-PRINSIP DALAM HUKUM ADMINISTRASI 11

  1. Prinsip Legalitas 11

  2. Prinsip Praesumptio Iustae Cause 14

  3. Prinsip Prima Facie dalam Penggunaan Wewenang 16

  4. Prinsip Contrarius Actus 16

  5. Prinsip Keheningan Organ Pemerintahan 18

BAB 4 ORGAN PEMERINTAHAN 23

BAB 5 WEWENANG 29

  1. Konsep Wewenang 29

  2. Sumber Wewenang 31

  3. Wewenang Terikat dan Wewenang Diskresi 37

BAB 6 PENYIMPANGAN PENGGUNAAN WEWENANG 43

  1. Menyimpang dalam Menggunakan Wewenang 43

  2. Tindakan Tanpa Wewenang 44

  3. Tindakan Penyalahgunaan Wewenang 46

  4. Tindakan Sewenang-wenang 51

  5. Kasus Wednesbury 55

BAB 7 TINDAKAN PEMERINTAHAN 61

  1. Konsep Tindakan Pemerintahan 61

  2. Tindakan Hukum dan Tindakan Faktual 63

  3. Tindakan Hukum Publik dan Tindakan Hukum Perdata 66

  4. Kontrak Pemerintah 67

  5. Rencana 72

BAB 8 KEPUTUSAN 75

  1. Konsep Keputusan 75

  2. Keabsahan Keputusan 79

  3. Kebatalan Keputusan 80

BAB 9 IZIN, DISPENSASI, KONSESI, DAN SUBSIDI 85

  1. Izin 85

  2. Dispensasi 87

  3. Konsesi 88

  4. Subsidi 91

BAB 10 PERATURAN PELAKSANAAN 95

  1. Undang-Undang 95

  2. Konsep Peraturan Pelaksanaan 97

  3. Jenis Peraturan Pelaksanaan 105

BAB 11 PERATURAN KEBIJAKAN 107

  1. Term 107

  2. Konsep Peraturan Kebijakan 109

  3. Jenis Peraturan Kebijakan 112

  4. Peraturan Kebijakan dan Peraturan Perundangundangan 115

  5. Kasus 118

BAB 12 ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK 123

  1. Konsep Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik 123

  2. Jenis Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik 125

BAB 13 SANKSI ADMINISTRASI 131

  1. Konsep Sanksi Administrasi 131

  2. Paksaan Pemerintahan 137

  3. Uang Paksa 140

  4. Denda Administrasi 141

  5. Pembatalan Izin 142

  6. Kumulasi Sanksi 143

BAB 14 PERLINDUNGAN HUKUM DALAM HUKUM ADMINISTRASI 147

  1. Konsep Perlindungan Hukum 147

  2. Sarana Perlindungan Hukum 151

  3. Ombudsman 153

BAB 15 PERADILAN ADMINISTRASI 157

  1. Dualitas dan Kesatuan Yurisdiksi 157

  2. Yurisdiksi Peradilan Administrasi 160

  3. Keadilan Alamiah dan Prinsip Lainnya 163

  4. Dasar Pengujian 166

  5. Kesalahan Pribadi dan Kesalahan Jabatan 173

BAB 16 PEMERINTAHAN ELEKTRONIK 177

GLOSARIUM 187

DAFTAR PUSTAKA 191

INDEKS 215

PARA PENULIS 217

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Pilar-pilar Hukum Administrasi”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…