Deskripsi
Tindak pidana korupsi dalam kenyataannya tidak hanya melibatkan orang per orang, akan tetapi bisa juga berkaitan dengan kepentingan korporasi. Dan, pertanggungjawaban pidana korporasi merupakan perwujudan ditempatkannya korporasi sebagai subjek Hukum Pidana. Dalam kaitan ini, Perseroan Terbatas (PT) sebagai salah satu, bentuk korporasi dimungkinkan untuk dirnintakan pertanggungjawaban pidananya, termasuk dalam hal tindak pidana korupsi. Konsep hukum tindak pidana ini telah diatur dalam berbagai peraturan perundangan, namun hingga kini masih menjadi bahan perdebatan dan cenderung tidak digunakan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Buku rujukan Ilmu Hukum ini menyoroti berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pertangguingjawaban pidana korporasi dalam kaitannya dengan tindak pidana korupsi, termasuk perkembangan korporasi sebagai subjek Hukum Pidana dan pengaturannya. dalam Rancangan KUHP, serta dikaitkan pula dengan pembahasan mengenai tindak pidana korupsi dan korporasi di Indonesia.
Bahasan utama berkisar tentang:
– Kesalahan dan pertanggungaban pidana.
– Teori pertanggungjawaban pidana korporasi.
– Perkembangan korporasi sebagai subjek hukum pidana.
– Pertanggungjawaban pidana korporasi di Indonesia.
– Korupsi dan korporasi di Indonesia.
Ulasan
Belum ada ulasan.