PERLUASAN PENERAPAN PASAL 82 KUHP TENTANG PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI LUAR PROSES PERSIDANGAN
Kategori: Baru Terbit, Divisi Kencana, Hukum
Informasi Tambahan
Berat | 350 gram |
---|---|
Pengarang | Dr. Ali Mukartono dan Dr. Ahmad Hajar Zunaidi |
Halaman | 216 hlm |
Ukuran | 15 x 23 cm |
ISBN | 978-623-384-647-9 |
Cetakan | 1 |
Jenis Cover | Art Carton |
Kertas Isi | Book Paper |
Jilid | Perfect Bending |
Tahun Terbit | Maret 2024 |
Daftar Isi
KATA PENGANTAR v
DAFTAR ISI vii
BAB 1 PENDAHULUAN 1
BAB 2 KONSEP DAN IMPLEMENTASI DISKRESI KEWENANGAN PENUNTUTAN DI INDONESIA DAN PERBANDINGANNYA DENGAN BEBERAPA NEGARA 7
2.1 Teori Dasar Kewenangan Penuntutan dan Tujuan Pemidanaan ….. 7
2.2 Teori dan Asas-asas Diskresi Kewenangan Penuntutan ……………..16
2.3 Perbedaan dalam Penerapan Diskresi Kewenangan Penuntutan…19
2.4 Formulasi Kebijakan Penuntutan……………………………………………55
2.5 Rangkuman…………………………………………………………………………59
BAB 3 PERTIMBANGAN YURIDIS KEBIJAKAN PIDANA (PENAL POLICY) PERLUASAN PENERAPAN MEKANISME TRANSAKSI ATAU AFDOENING BUITEN PROCES DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU 65
3.1 Perluasan Penerapan Mekanisme Transaksi (Afdoening Buiten Proces): Implementasi Asas Oportunitas Jaksa………………..66
3.2 Perluasan Penerapan Transaksi atau Afdoening Buiten Proces dan Peradilan Pidana Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan………. 87
3.3 Perluasan Penerapan Mekanisme Transaksi atau Afdoening Buiten Proces dan Restorative Justice ……..100
3.4 Perluasan Mekanisme Transaksi atau Afdoening Buiten Proces dan Redesain Sistem Peradilan Pidana …….115
3.5 Perluasan Mekanisme Transaksi (Afdoening Buiten Proces) sebagai Alternatif Pindana Penjara Singkat…………………………………………..129
BAB 4 ASPEK TEKNIS PERLUASAN PENERAPAN MEKANISME TRANSAKSI ATAU AFDOENING BUITEN PROCES DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU 141
4.1 Kriteria-kriteria Tindak Pidana yang Dapat Diselesaikan dengan Menerapkan Mekanisme Transaksi atau Afdoening Buiten Proces ……. 141
4.2 Prasyarat Perluasan Mekanisme Transaksi (Afdoening Buiten Proces) ……………………161
BAB 5 PENUTUP 175
DAFTAR PUSTAKA 181
PARA PENULIS 189
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PERLUASAN PENERAPAN PASAL 82 KUHP TENTANG PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI LUAR PROSES PERSIDANGAN” Batalkan balasan
Produk Terkait
-
Ekonomi Industri Teori dan Kebijakan
Rp 50.000 Baca selengkapnya -
Hukum Perbankan Nasional Indonesia
Rp 90.000 Tambah ke keranjang -
ETIKA JURNALIS: ANALISIS KRITIS TERHADAP PEMBERITAAN MEDIA
Rp 70.000 Tambah ke keranjang -
HUKUM PERKAWINAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA, HUKUM ISLAM, DAN HUKUM ADMINISTRASI
Rp 115.000 Tambah ke keranjang
Ulasan
Belum ada ulasan.