PERLINDUNGAN KORBAN: SUATU PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI DAN KRIMINOLOGI

Rp 70.000

 

 

WhatsApp

Deskripsi

Benarkah bekerjanya hukum pidana dan penerapannya dalam peradilan pidana menimbulkan efek yang dikehendaki, berupa perlindungan bagi korban? Dalam upaya hukum ini mencakup berbagai persoalan untuk menjawab pertanyaan dan melaksanakan janji-janji hukum tersebut.

Berdasarkan permasalahan bagaimana proses perlindungan korban, buku ini mengidentifikasi dan mengeksplo-rasi perlindungan hukum terhadap korban atas bekerjanya lembaga dan pranata hukum dalam peradilan pidana. Selain itu, menjelaskan proses sosial perlindungan terhadap korban melalui kajian viktimologi yang berkorelasi dengan kriminologi yang berkaitan secara holistik.

Sumbangsih literatur penting di bidang hukum pidana ini semakin memperkaya khazanah keilmuan dan perpustakaan ilmiah di bidang studi hukum. Kajian keilmuan buku ini menjadi referensi hukum pidana bagi kalangan akademisi, dosen/pengajar dan mahasiswa, dan juga penting bagi para penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) dalam melakukan perlindungan korban, serta bagi masyarakat umum untuk lebih memahami kinerja hukum pidana.

Informasi Tambahan

Berat 240 g
Berat Buku (gram)

240

Cetakan

5

Halaman

214

ISBN

978-602-7985-89-6

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Bookpaper

Pengarang

Dr. C. Maya Indah S., S.H., M.Hum.

Tahun Terbit

September 2022

Ukuran

13, 5 X 20, 5

DAFTAR ISI

Kata Pengantar ………………………………………………… v
Bab 1. Pendahuluan . ………………………………………. 1
Bab 2. Perspektif Viktimologi Dalam Kajian tentang Perlindungan Korban ……………….. 7
a. Perkembangan viktimologi. ………………….. 7
b. Ruang Lingkup Viktimologi ………………… 17
c. Pendefinisian dan Tipe-tipe Korban …….. 21
Bab 3. Perspektif Kriminologi terhadap Kejahatan dan Relevansinya dengan Korban ………….. 43
a. Conservative Criminology. …………………… 43
b. Liberal-Cynical Criminology ……………….. 44
c. Radical (Critical) criminology ……………… 45
d. Critical Criminology ………………………….. 45
Bab 4. Konstruksi Sosial Perlindungan Korban …. 51
Bab 5. Fungsi Lembaga dan Pranata Hukum Dalam Perlindungan Korban …………………. 71
Bab 6. Korban Dalam Sistem Peradilan Pidana …. 97
Bab 7. Perlindungan Korban Sebagai Bagian Dari Kebijakan Sosial …………………………… 111
Bab 8. Perlindungan Korban Dalam KUHP, KUHAP, dan Perundang-undangan Lainnya 131
a. Ganti Rugi Terhadap Korban . ……………….. 133
b. Hak-kak korban lainnya untuk Memperoleh perlindungan Hukum ………. 142
Bab 9. Kelemahan Pranata Hukum untuk Mewujudkan Perlindungan Terhadap Korban ………. 159
Bab 10. Penutup ……………………………………………… 185
Glosarium …………………………………………………….. 189
Daftar Pustaka …………………………………………………. 193
Tentang Penulis ………………………………………………. 203

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PERLINDUNGAN KORBAN: SUATU PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI DAN KRIMINOLOGI”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *