PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ANAK DALAM PUTUSAN PENGADILAN

Rp 118.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku ini mengupas secara mendalam terkait praktik-praktik pengadilan secara empirik dalam melindungi hak-hak anak melalaui putusannya. Bersama-sama dengan kelompok perempuan, anak-anak merupakan salah satu kelompok rentan yang wajib dilindungi agar hak-haknya tetap terpenuhi. Tanggung jawab tersebut melekat pada orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tanggung jawab melindungi hak-hak anak merupakan bagian dari semangat proklamasi sebagaimana termaktub dalam pembuka­an Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut­kan bahwa negara wajib melindungi segenap tumpah darah Indonesia, termasuk di dalamnya adalah kelompok anak.

Sebagai bagian dari negara dan juga pemegang kekuasaan kehakiman, pengadilan wajib memberi jaminan perlindungan tersebut melalui putusan atau penetapan yang dikeluarkannya. Kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab konstitusional tanpa harus diminta dan menjadi tanggung jawab hakim secara ex officio, sehingga dapat mencerminkan rasa keadilan bagi anak.

Untuk dapat memberikan putusan yang mencerminkan keadilan tersebut, maka hakim sebagai aparatur negara yang melaksana­kan kekuasaan kehakiman harus benar-benar mengetahui duduk perkara yang seutuhnya dan peraturan hukum yang akan diterapkan atas perkara tersebut, baik peraturan hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan, maupun hukum yang tidak tertulis. Hal demikian sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Buku ini mencoba memberikan gambaran kepada para pembaca seputar pemberian jaminan perlindungan hukum terhadap hak-hak anak yang tertuang dalam berbagai putusan pengadilan. Oleh karena itu, buku ini sangat layak untuk dibaca oleh para dosen, mahasiswa, profesional, dan pemerhati anak, dan khalayak umum.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Pengarang

Dr. H. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si., Ghifar Afghany, S.Sy., M.H.

Halaman

262 hlm

Ukuran

14,8 x 21 cm

Cetakan

1

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Tahun Terbit

Juli 2023

ISBN

978-623-384-451-2

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ANAK DALAM PUTUSAN PENGADILAN”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *