PERLAWANAN PIHAK KETIGA (DERDEN VERZET) TERHADAP JAKSA TERKAIT PENYITAAN DAN EKSEKUSI
WhatsApp
Deskripsi
Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini khususnya Jaksa/Penuntut Umum yang memiliki kewenangan dalam melakukan penyitaan dan juga merupakan Eksekutor, dalam menjalankan kewenangannya terkait penegakan hukum dapat berpotensi menimbulkan permasalahan yang bersinggungan dengan hak keperdataan masyarakat dalam hal ini Pihak Ketiga. Misalnya, dalam penerapan kewenangan Aparat Penegak Hukum khususnya Jaksa pada penyitaan dan eksekusi yang pada praktiknya ternyata menimbulkan sengketa perdata berupa Perlawanan Pihak Ketiga terhadap barang yang menjadi objek penyitaan dan eksekusi tersebut.
Berdasarkan fenomena yang terjadi tersebut, maka Penulis dalam buku ini menguraikan terkait kewenangan Penyitaan dan Eksekusi oleh Jaksa dari sudut pandang teori dan filosofis serta dilengkapi dengan substansi jawab-jinawab dalam proses Perlawanan Pihak Ketiga ( Derden Verzet ) agat dapat menjadi referensi pemikiran dalam penanganan Derden Verzet oleh Jaksa.
Ulasan
Belum ada ulasan.