Perkembangan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia

Rp 128.000

WhatsApp

Deskripsi

Peradilan Tata Usaha Negara saat ini berada dalam tantangan industrialisasi global, demokratisasi pemerintahan serta digitalisasi. Sehingga dibutuhkan pemikiran dalam rangka pembaharuan hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara yang adaptif dan responsif terhadap tantangan tersebut. Buku ini menyajikan telaah komprehensif atas perkembangan hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) di Indonesia, dari akar filosofis hingga dinamika praksis dalam lanskap hukum administrasi modern. Mengurai periodeisasi perjalanan lembaga dan kompetensi peradilan TUN sejak era kolonial hingga era hukum elektronik, buku ini mengajak pembaca memahami kompleksitas sistem hukum acara TUN yang terus mengalami pergeseran seiring berkembangnya regulasi sektoral dan kebutuhan keadilan administratif.

Melalui pendekatan historis, normatif, dan kritis, buku ini mengeksplorasi isu-isu penting seperti   hukum administrasi, sengketa TUN khusus, diversifikasi jenis acara, hingga problem fragmentasi upaya administratif. Tidak hanya menganalisis kondisi ius constitutum, buku ini juga menawarkan pembaruan hukum acara peradilan TUN berupa gagasan penyempurnaan konsep objectum dan subjectum litis, prosedur pra-litigasi yang lebih integratif, masuknya pemeriksaan sengketa TUN umum dan sengketa TUN khusus serta penguatan pelaksanaan putusan peradilan. Pembaruan hukum acara peradilan TUN tersebut akhirnya diharapkan dapat terwujudnya kodifikasi undang-undang hukum acara peradilan TUN.

Ditulis dengan bahasa yang sistematis namun mudah dipahami, buku ini mengupas banyak aspek penting: bagaimana sengketa administrasi diselesaikan, bagaimana sistem hukum acara berkembang lintas sektor, serta mengapa kita perlu merancang sistem yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembaca juga akan diajak memahami arah masa depan hukum acara TUN, termasuk gagasan-gagasan pembaruan hukum yang relevan dan progresif.

Sebagai kontribusi ilmiah dan praktis, buku ini penting dibaca oleh hakim, akademisi, advokat, birokrat, mahasiswa hukum dan pemerhati hukum administrasi. Untuk lebih memahami arah pembaruan hukum acara peradilan TUN menuju sistem yang lebih adil, efisien, dan adaptif terhadap tantangan administrasi publik modern.

Informasi Tambahan

Berat 400 gram
Halaman

316

Pengarang

Prof. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. Dr. Enrico Simanjuntak, S.H., M.H. Dr. M. Ikbar Andi Endang, S.H., M.H. Irvan Mawardi, S.H., M.H.

Tahun Terbit

Juni 2025

Ukuran

15,5 x 23

Berat Buku (gram)

400

Cetakan

1

ISBN

978-623-384-889-3

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Daftar Isi

Bab 1 KONSEP, FUNDAMENTAL, DAN ASAS HUKUM ACARA PERADILAN Tata Usaha Negara 1

A. Filosofi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 1

B. Asas dan Karakteristik Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 3

C. Konsep Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 10

D. Kebersisteman Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 14

  1. Dalam Kerangka Hukum Nasional 14
  2. Dalam Kerangka Hukum Supranasional 16

E. Perbedaan Hukum Acara Perdata dengan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 22

Bab 2 DINAMIKA PERJALANAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA      29

A. Proses Pembentukan dan Eksistensi Peradilan Administrasi dalam Sistem Hukum Indonesia 29

  1. Era Hukum Kolonial 29
  2. Era Hukum Nasional 33

B. Pasang Surut Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara 43

  1. Periode Pembatasan Kompetensi Absolut 45
  2. Periode Perluasan Kompetensi Absolut 56
  3. Periode Regresi Kompetensi Absolut 59

Bab 3 HUKUM ADMINISTRASI UMUM        65

A. Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dalam Konteks Perjalanan Empat Dasawarsa 67

  1. Urgensi Pembacaan Secara Sistematis dan Koheren atas UU Peradilan Tata Usaha Negara 68
  2. Antinomi UU Peradilan TUN dengan UU Lain 71
  3. Hapusnya Beberapa Pasal UU Peradilan Tata Usaha Negara oleh Putusan Mahkamah Konstitusi 73
  4. Kekosongan Peraturan Delegasi UU Peradilan TUN 75

B. Disrupsi Hukum Acara Pada Era Peradilan Elektronik 77

  1. Esensi Peradilan Elektronik 77
  2. Cakupan Perubahan dari Sistem Konvensional ke Sistem Elektronik 80

C. Ketentuan Hukum Acara Menurut Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara 91

  1. Acara Biasa 91
  2. Acara Cepat 93
  3. Acara Singkat 96

D. Ketentuan Hukum Acara dalam UU Administrasi Pemerintahan (UUAP) 99

  1. Acara Pengujian Ada Tidaknya Unsur Penyalahgunaan Wewenang 102
  2. Eks Acara Pemeriksaan Permohonan Fiktif Positif 110
  3. Acara Pemeriksaan Sengketa Administrasi Pasca Upaya Administratif 117
  4. Acara Pemeriksaan Sengketa Tindakan Pemerintahan 122

Bab 4 HU KUM ACARA PERADILAN Tata usaha Negara DALAM KETENTUAN SEKTORAL     127

A. Undang-Undang Sektoral yang Mengatur Hukum Acara Tata usaha Negara khusus 127

  1. Sengketa Penetapan Lokasi untuk Kepentingan Pembangunan 127
  2. Sengketa Keterbukaan Informasi Publik 130
  3. Sengketa TUN Pemilihan Calon Kepala Daerah 134
  4. Sengketa Proses Pemilu (SPPU) 137
  5. Sengketa Tata Usaha Negara Lingkungan Hidup 141
  6. Sengketa Kepegawaian 146

B. Peraturan Perundang-undangan Sektoral yang Secara Eksplisit Berkaitan Dengan Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara 148

  1. Undang-Undang Konservasi Tanah dan Air 148
  2. Undang-Undang Pelayanan Publik 149
  3. Undang-Undang tentang Merek dan Indikasi Geografis 150
  4. Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak 151
  5. Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua 152

C. Beberapa Contoh Peraturan Sektoral yang Secara Implisit Berkaitan dengan Hukum Acara Sengketa Tata Usaha Negara 154

  1. Sanggah Banding dalam Pengadaan Barang Jasa 156
  2. Keberatan atas Keputusan Sanksi Disiplin Berat oleh PrajaIPDN 159
  3. Komisi Banding dalam Penjatuhan Sanksi Kode Etik Profesi Polri 160
  4. Keputusan Komite Profesi Akuntan Publik sebagai Lembaga Banding yang Bersifat Final dan Mengikat 161
  5. Tindak Lanjut Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia atas Keputusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) 162
  6. Mahkamah Pelayaran 166
  7. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 167
  8. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) 168
  9. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) 169
  10. Majelis Kehormatan Notaris (MKN) 170
  11. Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) 171

Bab 5 BEBE RAPA ASPEK PERKEMBANGAN HUKUM ACARA PERADILAN Tata Usaha Negara 175

A. Kompleksitas Kategorisasi Hukum Acara Sengketa Tata Usaha Negara khusus dan Hukum Acara Sengketa Tata usaha Negara Umum 175

B. Diversifikasi Jenis Acara Pemeriksaan 181

C. Fragmentasi Upaya Administratif Sebelum Upaya Litigasi 183

D. Kombinasi Sidang Elektronik dan Sidang Konvensional 186

E. Ekstensifikasi Soft Law sebagai Pedoman Beracara di Peradilan 188

F. Konvergensi Hukum Administrasi dengan Hukum Telematika 189

Bab 6 KODIFIKASI HUKUM ACARA PERADILAN Tata Usaha Negara 195

A. Setelah Dua Kali Perubahan UU Peradilan Tata Usaha Negara 195

B. Urgensi Perubahan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan 201

  1. Penyelarasan dengan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara 202
  2. Konsep Perbuatan Melanggar Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige overheidsdaad) 207

C. Perubahan Ketiga UU Peradilan Tata Usaha Negara dalam Rangka Kodifikasi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 212

Bab 7 BEBE RAPA GAGASAN LEBIH LANJUT PERUBAHAN HUKUM ACARA PERADILAN Tata Usaha Negara 221

A. Perihal Objectum Litis dan Subjectum Litis 221

  1. Perluasan Objek Gugatan 223
  2. Perluasan Kriteria Subjek Beperkara 228

B. Perihal Pra-Litigasi 229

  1. Upaya Administratif 229
  2. Prosedur Upaya Administratif 232
  3. Pengaturan Upaya Administratif Secara Terintegrasi dan Komprehensif 233
  4. Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan 236

C. Gugatan 237

  1. Dasar Gugatan 237
  2. Pendaftaran Gugatan dan/atau Permohonan 238

D. Tahap Pra-Persidangan 239

  1. Administrasi Pendaftaran Perkara 239
  2. Prosedur Dismissal 239

E. Tahap Persidangan Tingkat Pertama 242

  1. Sengketa TUN Umum 242
  2. Prosedur Pemeriksaan Perkara 243

F. Putusan 248

G. Upaya Hukum 252

  1. Asas dan Konsep Upaya Hukum 252
  2. Peradilan Dua Tingkat 254

H. Pelaksanaan Putusan 257

  1. Asas dan Konsep Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara 257
  2. Pelaksanaan Putusan oleh Atasan Tergugat 258
  3. Upaya Paksa 259
  4. Pengumuman Media Massa 262
  5. Pengaduan kepada Lembaga Perwakilan Rakyat 263

I. Hukum Acara Untuk Sengketa Tata Usaha Negara Khusus 264

  1. Asas dan Konsep Sengketa Tata Usaha Negara Khusus 264
  2. Acara Sederhana pada Sengketa Tata Usaha Negara Khusus 265

J. Peradilan Secara Elektronik 269

Bab 8 PENUTUP 273

A. Kesimpulan 273

B. Saran 274

Daftar Pustaka 277

Para Penulis   295

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Perkembangan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…