PEREMPUAN & KEADILAN: dalam Hukum Kewarisan Islam

Rp 155.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku ini menyajikan berbagai pergulatan pemikiran hukum yang berkaitan dengan waris perempuan dalam penerapan hukum islam. Karena itu, cakupannya tidak hanya Indonesia, tapi juga berbagai penerapan hukum waris atas diri wanita di berbagai negara dengan komposisi masyarakat yang mirip Indonesia, setidaknya dalam satu aspek: didominasi masyarakat muslim. Dengan demikian, isu yang diangkat dalam buku ini menjadi sebuah perbincangan yang sensitif, namun di sisi lain, juga merupakan upaya menghadirkan dialektika dan interprestasi baru berkaitan dengan hukum tersebut.

Maka dari awal perbincangan pertama buku adalah pengantar sistem hukum kewarisan di Indonesia, yang kemudian dikaitkan dengan kedudukan dan hak perempuan sebagai ahli waris berdsarkan UU NOmor 1 Tahun 1974. Baru setelah itu dihadirkan pemikiran inti naskah ini yaitu reinterprestasi sumber hukum yang menjadi dasar pembagian waris dalam kaitannya denga kedudukan dan hak perempuan sebagai ahli waris. Sebagai pelengkap akhir rangkaian ini adalah perbincangan tentang perspektif kedudukan dan hak perempuan sebagai ahli waris dalam hukum kewarisan nasional.

Informasi Tambahan

Pengarang

Dr. H. Mukhtar Zamzami, S.H., M.H.

Cetakan

2

Halaman

462 hlm

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Tahun Terbit

September 2023

Ukuran

15 x 23 cm

ISBN

978-602-7985-08-7

Daftar Isi

KATA PENGANTAR v

DAFTAR ISI ix

DAFTAR TABEL xiii

DAFTAR BAGAN xv

DAFTAR LAMPIRAN xvii

DAFTAR SINGKATAN xix

 

BAB 1 PENDAHULUAN 1

 

BAB 2 SISTEM HUKUM KEWARISAN INDONESIA 41

  1. Pluralisme dalam Sistem Hukum Kewarisan Indonesia 41
    • Pengertian Sistem Hukum Kewarisan 41
    • Hukum Kewarisan Perdata Barat 48
    • Hukum Kewarisan Adat 53
    • Hukum Kewarisan Islam 58
  2. Hukum Kewarisan dalam Perspektif Politik Hukum Nasional 72
    • Pengertian Politik Hukum Nasional 72
    • Hukum Kewarisan dalam Politik Hukum Nasional 74
    • Urgensi Pembangunan Hukum Kewarisan Nasional 75
    • Unifikasi dan Pluralisme Hukum di Indonesia 81
  3. Hubungan antara Hukum Kewarisan dan Hukum Perkawinan 91
    • Latar Belakang Penyusunan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan 91
    • Peranan Hukum Perkawinan dalam Pembentukan Sistem Kekerabatan 100
    • Sistem Kekerabatan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan 103
    • Kaitan Pencatatan Perkawinan dengan Kewarisan 110
  4. Pancasila sebagai Cita Hukum Kewarisan Indonesia 113
    • Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa 113
    • Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara 118
    • Pancasila sebagai Teori Hukum 121
    • Pancasila sebagai Cita Hukum Kewarisan 124
  5. Asas Keadilan Berdasarkan Hukum Pancasila 128
    • Beberapa Teori Hukum tentang Keadilan 128
    • Keadilan Menurut Hukum Pancasila 143

 

BAB 3 KEDUDUKAN DAN HAK PEREMPUAN SEBAGAI AHLI WARIS DIKAITKAN DENGAN UU NOMOR 1 TAHUN 1974TENTANG PERKAWINAN 147

  1. Kedudukan dan Hak Perempuan Sebagai Ahli Waris dalam Hukum Kewarisan Indonesia 147
    • Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris dalam Hukum Perdata Barat 147
    • Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris dalam Hukum Adat 155
    • Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris dalam Hukum Islam 165
  2. Kedudukan dan Hak Perempuan dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan 178
    • Kedudukan dan Hak Calon Mempelai 178
    • Kedudukan dan Hak Suami Istri 180
    • Harta Benda dalam Perkawinan 181
    • Tanggung Jawab Pemeliharaan Anak 183
  3. Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris dalam Yurisprudensi 185
    • Kedudukan Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia 185
    • Pembaruan Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris dalam Yurisprudensi 190
    • Pembatasan Kasasi Terhadap Perkara Kewarisan 201
  4. Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris di Negara Somalia dan Malaysia 207
    • Somalia 207
    • Malaysia 216

 

BAB 4 IMPLEMENTASI PEMBAGIAN WARIS BERKAITAN DENGAN KEDUDUKAN DAN HAK PEREMPUAN SEBAGAI AHLI WARIS 225

  1. Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris dalam Praktik Peradilan di Indonesia 225
    • Pembagian Waris bagi Perempuan Sebelum UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan 225
    • Pembagian Waris bagi Perempuan Sesudah UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan 227
    • Sistem Kekerabatan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai Pertimbangan Putusan Pengadilan 229
  2. Permasalahan Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris di Indonesia 230
    • Disparitas Yurisprudensi Hukum Kewarisan Adat Patrilineal 230
    • Porsi Waris Perempuan Bali Pasca Pesamuhan Agung III Majelis Desa Pakraman 232
    • Diskursus Hibah sebagai Hiyal al-Syar’iyah dalam Hukum Kewarisan Islam 234
  3. Perkembangan Pemikiran para Ahli Hukum Islam tentang Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris 239
    • Muhammad Abduh tentang Pembacaan Rasional dan Kontekstual Terhadap Ketentuan Waris dalam Al-Qur’an 241
    • Nashr Hamid Abu Zayd tentang Metode Pembacaan Al-Qur’an Secara Kontekstual (Manhaj al-Qiraah al-Siyaqiyah) 246
    • Fazlur Rahman tentang Penafsiran Ayat Kewarisan Melalui Teori Gerak Ganda (Double Movement) 255
    • Muhammad Syahrur tentang Teori Batas (al-Hudud)dalam Ayat Kewarisan 259
  1. Nilai Hukum dan Rasa Keadilan di Kalangan Hakim PeradilanAgama di Sumatra Selatan dan Jambi dalam Pembagian Harta Peninggalan Kepada Anak 267
    • Pengertian Nilai Hukum dan Rasa Keadilan 267
    • Sumatra Selatan dan Jambi Secara Geografis, Demografis, dan Kultural 270
    • Peradilan Agama dan Kewenangannya di Sumatra Selatan dan Jambi 273
    • Hasil Penelitian Terhadap Pengamatan, Pengalaman, dan Kesadaran Hukum para Hakim Peradilan Agama di Sumatra Selatan dan Jambi 275
  2. Kasus Pembagian Waris Satu Banding Satu antara Laki-laki dan Perempuan di Pengadilan Agama 288
    • Kasus Sutini Supardjo dkk. versus Herry Supardjo dkk. di Pengadilan Agama Makassar 289
    • Kasus Abdul Muis Karim versus Hasnah A. Paturusi dkk. di Pengadilan Agama Makassar 291
    • Kasus H. Amir Syarifuddin Lubis dkk. versus Yusmawati Lubis dkk. di Pengadilan Agama Medan 293

 

BAB 5 PERSPEKTIF KEDUDUKAN DAN HAK PEREMPUAN SEBAGAI AHLI WARIS YANG BERASASKAN KEADILAN DALAM HUKUM KEWARISAN NASIONAL 299

  1. Kedudukan dan Hak Perempuan dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai Tolok Ukur Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris 299
  2. Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris Dari Sudut Pandang Asas Keadilan Pancasila 309
  3. Konsep Kedudukan dan Hak Perempuan sebagai Ahli Waris dalam Hukum Kewarisan Nasional 322

 

BAB 6 KESIMPULAN DAN SARAN 343

 

LAMPIRAN 347

DAFTAR PUSTAKA 443

TENTANG PENULIS 461

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PEREMPUAN & KEADILAN: dalam Hukum Kewarisan Islam”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *