PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA Perbandingan Pemeriksaan Perkara di BANI dengan Pengadilan serta Pelaksanaan Putusannya

Rp 35.000

WhatsApp

Deskripsi

Dunia usaha dan lalu lintas di bidang perdagangan semakin berkembang, baik Nasional maupun Internasional. Dalam perkembangan ini tidak menutup kemungkinan timbulnya sengketa di antara para pelaku usaha. Sengketa merupakan hal yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya masyarakat bisnis. Tentunya, sengketa dalam bidang perdagangan ini perlu penyelesaian secara hukum.

Buku ini menggambarkan prosedur penyelesaian perkara perdata, baik perdamaian maupun perbedaan dalam proses di Pengadilan dan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Buku ini akan berguna bagi mahasiswa yang sedang mengikuti kuliah Hukum Acara Perdata. Buku ini juga bermanfaat bagi para kuasa hukum yang beracara di Pengadilan dan BANI, serta para mahasiswa ataupun dosen yang memberikan kuliah Hukum Acara Perdata, serta mereka yang membutuhkannya.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

Halaman

80

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Prof. Dr. Mohammad Saleh., S.H., M.H., FCBArb.

Tahun Terbit

November 2024

Ukuran

13.5 x 20,5

ISBN

978-602-383-212-5

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR V

DAFTAR ISI VII

BAB 1 PENDAHULUAN 1

BAB 2 PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI ARBITRASE 5

BAB 3 PROSES ARBITRASE DI BANI 13

A Permohonan Arbitrase…………………………………… 13

  1. Acara yang Berlaku di Hadapan Majelis Arbitrase.. 16

  2. Pembuktian dalam Persidangan Arbitrase di BANI…………………18

  3. Prinsip Umum Pembuktian Menurut M. Yahya Harahap, S.H…………….20

  4. Penyitaan…………………..42

BAB 4 PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE 49

BAB 5 GUGATAN SEDERHANA 59

BAB 6 KESIMPULAN 61

DAFTAR PUSTAKA 65

TENTANG PENULIS 71

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA Perbandingan Pemeriksaan Perkara di BANI dengan Pengadilan serta Pelaksanaan Putusannya”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *