Pengantar Hukum Partai Politik

Rp 60.000

Ebook WhatsApp

SKU: 758874998f5b Kategori: Tag: , ,

Deskripsi

Masyarakat modern menaruh harapan besar pada partai politik untuk memberikan pelayanan yang baik melalui kader-kader mereka yang duduk di lembaga-lembaga formal.  Itulah sebabnya, masyarakat perlu mengenal partai politik, “kelompok apa mereka ini sebenarnya, apa argumen-argumen penopangnya,  apa tujuan mereka, apa fungsi mereka, apa ideologi yang mereka anut, berdiri di bawah kendali siapa mereka”, dan pertanyaan-pertanyaan lain yang relevan dengan eksistensi partai politik.

Buku Pengantar Hukum Partai Politik adalah merupakan salah satu upaya akademis untuk memenuhi referensi matakuliah. Di samping itu, perkembangan partai politik dan dinamika pemilu juga memerlukan bacaan yang secara khusus berkaitan dengan partai politik. Sebagai buku pengantar, buku ini tidak membahas secara mendalam seperti buku tematik atau hasil penelitian. Penulis hanya ingin memperkenalkan bagaimana “tubuh” partai politik sebagai institusi demokrasi secara umum.

Buku ini membahas antara lain: definisi partai, sejarah  partai politik, dasar hukum pengaturan partai politik, asas partai politik, ideologi partai politik, fungsi partai politik, tujuan partai politik, sistem kepartaian, pengaturan hukum pembubaran partai politik, sembilan tesis partai politik menurut Thomas Meyer. Ada 10 pokok pembahasan yang dapat menjadi rujukan bagi para pengajar, peneliti dan akademisi serta para politisi dalam memahami partai politik. pemilu

Informasi Tambahan

Berat 380 g
Berat Buku (gram)

260

Cetakan

1

Halaman

230

ISBN

978-623-218-341-4

Jenis Cover

Art Carton 260 gr

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Bookpaper

Pengarang

Fajlurrahman Jurdi

Tahun Terbit

Maret 2020

Ukuran

14 x 20,5

Daftar Isi

KATA PENGANTAR vii
DAFTAR TABEL DAN GAMBAR xiii

BAB I DEFINISI PARTAI 1
A. Pengantar 1
B. Definisi Secara Umum 2
C. Definisi Menurut Ahli 4
1. Mark N. Hugopian 4
2. Ichlasul Amal 5
3. Miriam Budiardjo 6
4. Sigmund Neumann 7
5. Carl J. Friedrich 8
6. Giovanni Sartori 9
7. Edmun Burke 10
8. Anthony Downs 11
9. Leon D. Epstein 12
10. William Nisbet Chambers 13
11. Joseph A. Schlesinger 14
12. John H. Aldrich 14
D. Definisi Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan 15
1. Penetapan Presiden RI Nomor 7 Pnps Tahun 1959 15
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 16
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 17
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 17
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 18
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 19

BAB II SEJARAH PARTAI POLITIK 21
A. Pengantar 21
B. Periode Sebelum Kemerdekaan 22
C. Periode Setelah Kemerdekan 25
1. Periode tahun 1945-1960 26
2. Periode tahun 1960-1971 28
3. Periode tahun 1971-1977 29
4. Periode tahun 1977-1997 31
D. Periode Pasca Reformasi 32
1. Periode tahun 1999-2004 32
2. Periode tahun 2004-2009 33
3. Periode tahun 2009-2014 35
4. Periode tahun 2014-2019 37
5. Periode tahun 2019-2024 38

BAB III DASAR HUKUM PENGATURAN PARTAI POLITIK 41
A. Pengantar 41
B. Maklumat X Wakil Presiden Muhammad Hatta (1945) 43
C. Penetapan Presiden RI Nomor 7 Tahun 1959 45
D. Peraturan Presiden RI Nomor 13 Tahun 1960 49
E. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 51
F. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 56
G. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 59
H. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 63
I. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 66
J. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 68

BAB IV ASAS PARTAI POLITIK 71
A. Pengantar 71
B. Asas Pancasila 76
C. Asas Islam 80
D. Asas Sosial Demokrasi Kerakyatan 82
E. Asas Demokrasi Religius 83

BAB V IDEOLOGI PARTAI POLITIK 85
A. Pengantar 85
B. Ideologi Nasionalisme 91
C. Ideologi Islam 94
D. Ideologi Komunisme 97
E. Ideologi Marhaenisme 106

BAB VI FUNGSI PARTAI POLITIK 109
A. Pengantar 109
B. Fungsi Pendidikan Politik 111
C. Fungsi Agregasi Kepentingan 113
D. Fungsi Rekruitmen Politik 114
E. Fungsi Menyalurkan Aspirasi Rakyat 118
F. Fungsi Komunikasi Politik 121

BAB VII TUJUAN PARTAI POLITIK 127
A. Pengantar 127
B. Mewujudkan Cita-cita Nasional 129
C. Menjaga dan Memelihara Keutuhan NKRI 131
D. Mengembangkan Kehidupan Demokrasi Pancasila 132
E. Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat 135
F. Meningkatkan Partisipasi Politik 140
G. Memperjuangkan Cita-cita Partai Politik 144
H. Membangun Etika dan Budaya Politik 145

BAB VIII SISTEM KEPARTAIAN 149
A. Pengantar 149
B. Sistem Partai Tunggal 152
C. Sistem Dua Partai 158
D. Sistem Multipartai Sederhana 161
E. Sistem Multipartai Ekstrem 162

BAB IX PENGATURAN HUKUM PEMBUBARAN PARTAI POLITIK 167
A. Pengantar 167
B. Penpres Nomor 7 Tahun 1959 168
C. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1960 171
D. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 1960 172
E. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1975 173
F. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1999 176
G. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 178
H. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 180
I. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 181
J. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 182
K. Peraturan MK RI Nomor 12 Tahun 2008 182

BAB X SEMBILAN TESIS PARTAI POLITIK MENURUT THOMAS MEYER 187
A. Kamajemukan (Pluralisme) 187
B. Peran Penting Parpol 188
C. Penghubung antara Negara dan Masyarakat 189
D. Fungsi Parpol yang Beragam (Multiple Functions) 191
E. Demokrasi dalam Parpol (Internal Democracy) 191
F. Struktur Rekahan Masyarakat (Societal Cleavage Structures) 192
G. Demokrasi Libertarian atau Demokrasi Sosial 193
H. Masyarakat Madani 194
I. Kebutuhan Pemilih untuk Mengonsentrasikan Suara 195
DAFTAR PUSTAKA 197
INDEKS 207
TENTANG PENULIS 215

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Pengantar Hukum Partai Politik”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…