PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Rp 140.000

WhatsApp

Deskripsi

Pengantar Hukum Indonesia merupakan salah satu Matakuliah Dasar Keahlian Hukum yang merupakan matakuliah wajib nasional yang harus ditempuh bagi mahasiswa yang menempuh program studi ilmu hukum di Fakultas Hukum di seluruh universitas di Indonesia. Buku Pengantar Hukum Indonesia ini memberikan dasar pengenalan dan pemahaman kepada mahasiswa hukum khususnya tentang hukum positif di Indonesia. Karenanya dalam matakuliah ini akan dijelaskan terlebih dahulu tentang sejarah tata hukum Indonesia dan sistem hukum Indonesia, serta upaya-upaya untuk mewujudkan tata hukum nasional. Selain itu, juga dibahas bidang-bidang hukum yang ada, di antaranya hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi serta beberapa materi dari masing-masing bidang hukum tersebut yang pokok dan relevan, dengan tetap mengindahkan sistem hukum dan tata hukum, terlebih pada pembaruan hukum yang sedang berproses saat ini. Proses penegakan hukum juga menjadi bahan kajian, untuk itu kedudukan, peran dan kompetensi dari masing-masing lembaga peradilan akan mendapat perhatian pula. Mengingat penegakan hukum berperan sebagai inti dalam proses menuju tata hukum nasional, baik melalui pembentukan yurisprudensi maupun melalui proses penemuan hukum.

Buku Pengantar Hukum Indonesia yang ada di tangan pembaca ini merupakan ringkasan dari pokok-pokok materi perkuliahan Pengantar Hukum Indonesia yang disampaikan selama satu semester. Naskah ini disusun atas permintaan dari mahasiswa dan rekan penulis agar dapat memudahkan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi maupun masyarakat umum untuk mempelajari hukum Indonesia. Buku ini merupakan hasil penyempurnaan atas buku serupa yang pernah penulis terbitkan pada tahun 2017, namun dengan beberapa penambahan materi dan topik yang relevan dengan pengembangan ilmu hukum khususnya pengantar hukum Indonesia. Tujuan mempelajari pengantar hukum Indonesia yaitu agar pembaca dapat mengerti dan memahami sistematika dan susunan hukum yang berlaku di Indonesia termasuk mempertahankan, memelihara, dan melaksanakan tata tertib di kalangan anggota masyarakat dan peraturan-peraturan yang diadakan oleh negara.

Informasi Tambahan

Berat 450 gram
Berat Buku (gram)

450

Cetakan

1

Halaman

360

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Ellyne Dwi Poespasari, Dr. Soelistyowati, S.H., M.H., Oemar Moechthar

Tahun Terbit

Mei 2023

Ukuran

15.5 x 23

ISBN

978-623-384-410-9

Daftar Isi

PRAKATA v
DAFTAR ISI ix
DAFTAR GAMBAR DAN TABEL xiii
DAFTAR SINGKATAN xv
BAB 1 MENGENAL HUKUM DI INDONESIA 1
A. Hakikat Hukum 1
B. Hukum sebagai Dasar Pembentukan Tata Hukum Negara 14
C. Sistem Hukum 24
1. Sistem Hukum Indonesia pada Pra-Kemerdekaan 36
2. Perkembangan Sistem Hukum Indonesia PascaKemerdekaan 44
3. Macam-macam Sistem Hukum di Dunia 59
D. Klasifikasi Hukum 73
BAB 2 EKSISTENSI HUKUM INDONESIA 83
A. Sejarah dan Dinamika Politik Tata Hukum di Indonesia 83
1. Masa VOC (1602 – 1799) 83
2. Masa Penjajahan Pemerintah Belanda (1800 – 1942) 83
3. Masa Besluiten Regerings (1814 – 1855) 84
4. Masa Regerings Reglement (1955 – 1926) 86
5. Masa Indische Staatsregeling (1926 – 1942) 87
6. Perkembangan Pelaksanaan Politik Hukum Pemerintah Hindia-Belanda 93
7. Era Reformasi Kemerdekaan Republik Indonesia 96
B. Indonesia sebagai Bagian dari Civil Law System 110
C. Struktur Ketatanegaraan Indonesia 115
   1. Struktur Ketatanegaraan Pra-amendemen UUD 1945 119
2. Lembaga Negara Pasca-amendemen UUD 1945 125
BAB 3 SUMBER HUKUM DI INDONESIA 137
A. Definisi Sumber Hukum 137
B. Sumber Hukum dalam Pola Pikir Eropa Kontinental danAnglo Saxon 139
C. Klasifikasi Sumber Hukum 140
D. Hierarki Perundang-undangan di Indonesia 142
E. Asas-asas dalam Peraturan Perundang-undangan 146
F. Jenis-jenis Sumber Hukum di Indonesia 153
1. Undang-Undang (Peraturan Perundang-Undangan) 153
2. Yurisprudensi 161
3. Traktat (Perjanjian Antar Negara) 165
4. Doktrin 167
5. Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat 167
BAB 4 HUKUM MATERIIL DI INDONESIA 173
A. Hukum Perdata Materiil 173
1. Ruang Lingkup Hukum Perdata 175
2. Pluralisme dalam Hukum Perdata 176
3. Burgerlijk Wetboek sebagai Dasar Hukum Perdata di Indonesia 178
4. Sistematika Burgerlijk Wetboek 184
5. Objek Hukum Perdata 185
B. Hukum Pidana Materiil 186
1. Tujuan dan Fungsi Hukum Pidana 190
2. Sejarah Hukum Pidana di Indonesia 193
3. KUHP sebagai Sumber Hukum Pidana Indonesia 201
4. Batas-batas Berlakunya Hukum Pidana 205
5. Hakikat Tindak Pidana 207
6. Syarat Pemidanaan 210
C. Hukum Administrasi 215
1. Objek dan Sumber Hukum Administrasi 220
2. Elemen-elemen Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) 223
3. Peraturan Kebijakan 227
4. Sanksi dalam Hukum Administrasi Negara 228
D. Hukum Agraria 229
E. Hukum Adat 237
1. Pluralisme Hukum 244
2. Konsep The Living Law 249
3. Kebiasan, Adat, dan Hukum Adat 253
4. Karakteristik Hukum Adat 254
5. Sistem Hukum Adat 256
6. Sumber dan Dasar Berlakunya Hukum Adat 258
BAB 5 HUKUM FORMIL DI INDONESIA 267
A. Hukum Perdata Formil 267
1. Sumber-sumber Hukum Acara Perdata 268
2. Asas-asas Hukum Acara Perdata 270
3. Kompetensi Pengadilan 271
4. Macam-macam Perkara Perdata 273
5. Alur Gugatan Perdata 275
6. Upaya Hukum 276
B. Hukum Pidana Formil 278
1. Asas-asas Hukum Acara Pidana 279
2. Tahapan dalam Hukum Acara Pidana 282
C. Sistem Peradilan Indonesia 289
Struktur Kekuasaan Kehakiman Indonesia 295
DAFTAR BACAAN 331
PARA PENULIS 339

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PENGANTAR HUKUM INDONESIA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…