Informasi Tambahan
Berat | 410 gram |
---|---|
Berat Buku (gram) | 410 |
Cetakan | 1 |
Halaman | 374 |
Jenis Cover | Art Carton |
Jilid | Perfect Bending |
Kertas Isi | Book Paper |
Pengarang | Fajlurrahman Jurdi |
Tahun Terbit | Oktober 2023 |
Ukuran | 15 x 23 |
ISBN | 978-623-384-525-0 |
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN 1
-
Pengantar. 1
-
Pengertian Hukum . .2
-
Pengertian Administrasi Negara. .6
-
Istilah yang Digunakan. 11
-
Hukum Administrasi Negara 14
-
Logemann 14
-
Oppenheim16
-
J.H.P. Beltefroid. 16
-
De La Bascecoir Anan 17
-
L.J. Van Apeldoorn .18
-
A.A.H. Strungken. 19
-
J.P. Hooykaas .20
-
Sir W. Ivor Jennings .21
-
Marcel Waline 21
-
E. Utrecht .22
-
Prajudi Atmosudirdjo. 23
-
Bachsan Mustofa .24
-
Ruang Lingkup Hukum Administrasi Negara .25
-
Penutup. .28
BAB 2 SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 29
-
Pengantar. 29
-
Definisi Sumber Hukum. 30
-
Sumber Hukum Materiel. .32
-
Sumber Hukum dalam Arti Sejarah. 33
-
Sumber Hukum dalam Arti Sosiologis. 33
-
Sumber Hukum dalam Arti Filsafat. 34
-
Sumber Hukum Formil Hukum Administrasi Negara. 34
-
UUD NRI Tahun 1945.35
-
Undang-Undang atau Perppu. .37
-
Peraturan Pemerintah (PP). 39
-
Peraturan Presiden. 40
-
Peraturan Daerah. .41
-
Penutup. .42
BAB 3 KEWENANGAN PEMERINTAHAN 43
-
Pengantar. 43
-
Pengertian Wewenang dan Kewenangan. .44
-
Miriam Budiardjo. 45
-
S.F. Marbun. .46
-
H.D. Stoud. .47
-
Bagir Manan . 48
-
Prajudi Atmosudirdjo .49
-
F.P.C.L. Tonnaer. 50
-
Rusadi Kantaprawira .51
-
Wewenang Pemerintahan. 54
-
Atribusi. .54
-
Delegasi. 56
-
Mandat. 58
-
Penyalahgunaan Wewenang. 60
-
Melampaui Wewenang. 63
-
Mencampuradukkan Wewenang. .64
-
Perbuatan Sewenang-wenang. 64
-
Penutup. .65
BAB 4 DISKRESI PEMERINTAHAN 67
-
Pengantar. 67
-
Pengertian Diskresi. .68
-
Sejarah Diskresi. 73
-
Lingkup Diskresi. .74
-
Unsur-unsur Diskresi77
-
Prosedur Penggunaan Diskresi. .82
-
Akibat Hukum Diskresi. 84
-
Penutup. .88
BAB 5 ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AUPB) 91
-
Pengantar. 91
-
Pengertian AUPB. 92
-
Sejarah AUPB. 99
-
Fungsi dan Arti Penting AUPB. .103
-
Jenis-jenis AUPB. 105
-
Asas Kepastian Hukum. .105
-
Asas Ketidakberpihakan. .107
-
Asas Kemanfaatan . .107
-
Asas Kecermatan. 108
-
Asas Tidak Menyalahgunakan Kewenangan. .109
-
Asas Keterbukaan. .110
-
Asas Kepentingan Umum. .111
-
Asas Pelayanan yang Baik. 111
-
Penutup 111
BAB 6 PENGAWASAN PEMERINTAHAN 113
-
Pengantar. 113
-
Pengertian Pengawasan. 113
-
Mc. Ferland . 116
-
Ibnu Syamsi .117
-
Kadarman. .117
-
Yohannes Yahya 118
-
Prinsip-prinsip Pengawasan. .119
-
Jenis-jenis Pengawasan. 122
-
Pengawasan Intern dan Ekstern. .122
-
Pengawasan Langsung dan Tidak Langsung. 122
-
Pengawasan Umum, Preventif, dan Represif. 123
-
Pengawasan Formal dan Informal. 123
-
Bentuk Pengawasan. 124
-
Pengawasan Politik. 124
-
Pengawasan Finansial. 125
-
Pengawasan Administratif. 126
-
Pengawasan Publik. 126
-
Tujuan Pengawasan. 127
-
Fungsi Pengawasan. 128
-
Penutup. .130
BAB 7 INSTRUMEN PEMERINTAHAN 133
-
Pengantar. 133
-
Pengertian Instrumen Pemerintahan. 134
-
Instrumen Filosofis. .138
-
Regeling. .139
-
Beleidsregels. .140
-
Beschikking .141
-
Beleidovereenmkost. .141
-
Het Plan. 142
-
Perizinan. .142
-
Penutup. .144
BAB 8 REGELING (PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN) 147
-
Pengantar. 147
-
Pengertian Regeling. 148
-
Asas Pembentukan Regeling. .150
-
Jenis dan Hierarki Regeling . 154
-
Materi Muatan Regeling. .157
-
Badan Pembentuk Regeling.162
-
Sifat Regeling.163
-
Penutup. .164
BAB 9 BELEIDSREGEL (PERATURAN KEBIJAKAN) 167
-
Pengantar. 167
-
Pengertian Beleidsregels. .168
-
Abdul Razak. 171
-
J.B.J.M. ten Berge. 171
-
J. Mannoury .172
-
J. van der Houven 173
-
Girindro Priggodigdo.174
-
Ciri-ciri Beleidsregels .174
-
Bentuk Beleidsregels. .178
-
Fungsi Beleidsregels .180
-
Penutup. .181
BAB 10 BELEIDSOVEREENKOMST (KEBIJAKAN YANG DIPERJANJIKAN) 183
-
Pengantar. 183
-
Pengertian Beleidsoveerenkomst. .184
-
Guntur Hamzah. .185
-
Anshori Ilyas. .187
-
R. Riawan Tjandra. .188
-
Mariam Daruz Badrulzaman. .189
-
Beleidsovereenkomst sebagai Tindakan Hukum Bersegi Dua?. 190
-
Feitelijk Handelingen (Tindakan Faktual). .191
-
Rechtshandelingen (Tindakan Hukum). 191
-
Pembentuk Beleidsovereenkomst. 194
-
Penutup. .196
BAB 11 BESCHIKKING (KEPUTUSAN) 199
-
Pengantar . .199
-
Pengertian Beschikking. .200
-
Sjachran Basah 201
-
S. Prajudi Atmosudirjo .202
-
Van Poelje. .203
-
W.F. Prins. 204
-
J.B.M. ten Berge 205
-
Van der Pot. .205
-
Sjachran Basah 206
-
Rochmat Soemitro .207
-
M. Nata Saputra .208
-
Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. 209
-
Keputusan, Tindakan, dan Pernyataan/Ucapan/Laporan. .210
-
Keputusan Tertulis. .210
-
Tindakan Konkret. .212
-
Pernyataan/Ucapan/Laporan. 213
-
Pembentukan Keputusan. 215
-
Unsur Keputusan. 217
-
Sifat Keputusan. .219
-
Penetapan Tertulis. 220
-
Dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. 221
-
Berisi Tindakan Hukum Tata Usaha Negara Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.221
-
Bersifat Konkret, Individual, dan Final. .222
-
Menimbulkan Akibat Hukum bagi Seseorang atau Badan Hukum Perdata. 223
-
Jenis-jenis Keputusan. .224
-
Badan Pembuat Keputusan. .227
-
Materi Muatan Keputusan. .228
-
Perubahan, Pencabutan, Penundaan, Pembatalan, dan Berakhirnya Keputusan. 231
-
Perubahan Keputusan. 231
-
Pencabutan Keputusan. .232
-
Penundaan Keputusan. 234
-
Pembatalan Keputusan.234
-
Berakhirnya Keputusan. 235
-
Penutup. .236
BAB 12 HET PLAN (PERENCANAAN) 237
-
Pengantar . .237
-
Pengertian Perencanaan 238
-
Asas Perencanaan dalam Administrasi 240
-
Ruang Lingkup Perencanaan. 241
-
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. .241
-
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional .243
-
Rencana Strategis Kementerian/Lembaga. .244
-
Rencana Kerja Pemerintah. .245
-
Rencana Kerja Kementerian/Lembaga. .246
-
Unsur-unsur Perencanaan. 246
-
Karakter Perencanaan. 248
-
Tujuan Perencanaan. 249
-
Fungsi Perencanaan. 250
-
Jenis-jenis Perencanaan. .254
-
Pendekatan Perencanaan. 255
-
Tahapan Perencanaan. .257
-
Penyusunan Rencana257
-
Penetapan Rencana . .258
-
Pengendalian Pelaksanaan Rencana .258
-
Evaluasi Pelaksanaan Rencana. 259
-
Penutup. .260
BAB 13 PERIZINAN 261
-
Pengantar. 261
-
Pengertian Perizinan. .261
-
Fungsi dan Tujuan Perizinan. .265
-
Izin, Konsesi, dan Dispensasi. 269
-
Izin. 269
-
Konsesi. .269
-
Dispensasi. 270
-
Unsur-unsur Perizinan270
-
Jenis-jenis Perizinan. .272
-
Bidang Bangunan. .272
-
Bidang Lingkungan Hidup. .273
-
Bidang Ketenagakerjaan. .273
-
Bidang Transportasi. .273
-
Bidang Usaha (UKM). .274
-
Bentuk dan Isi Perizinan. .274
-
Pemberi Izin (Organ yang Berwenang). .275
-
Yang Dialamatkan (Pemegang Izin). 275
-
Diktum .276
-
Ketentuan-ketentuan, Pembatasan-pembatasan, dan Syarat-syarat. .276
-
Pemberian Alasan .277
-
Pemberitahuan-pemberitahuan Tambahan. 277
-
Proses dan Prosedur Perizinan. .277
-
Penutup. .279
BAB 14 JABATAN ADMINISTRASI 281
-
Pengantar. 281
-
Pengertian Jabatan. .282
-
J.H.A. Logemann. 284
-
Bagir Manan . 286
-
Peraturan Perundang-undangan. 287
-
Jabatan sebagai Perkakas Publik. .289
-
Jenis-jenis Jabatan. .290
-
Jabatan Pimpinan Tinggi. 290
-
Jabatan Administrasi .291
-
Jabatan Fungsional 291
-
Pejabat Negara, Pejabat Publik, dan Pejabat
Pemerintah .293
-
Pejabat Negara. .293
-
Pejabat Publik.294
-
Pejabat Pemerintah. 296
-
Penjabat, Pelaksana Tugas, dan Pelaksana Harian. .297
-
Penjabat. 297
-
Pelaksana Tugas. .298
-
Pelaksana Harian. .300
-
“Penghinaan” terhadap Jabatan. .301
-
Menyerang Kehormatan Jabatan. 305
-
Penutup. .306
BAB 15 PERADILAN ADMINISTRASI 307
-
Pengantar. 307
-
Pengertian Peradilan Administrasi. .308
-
Rochmat Soemitro. 309
-
Sjachran Basah. .309
-
Cik Hasan Bisri. .310
-
Prajudi Atmosudirjo. 311
-
R. Subekti dan R. Tjitrosoedibio. 311
-
Sejarah Peradilan Administrasi.312
-
Ciri Peradilan Administrasi. .318
-
Unsur Peradilan Administrasi . 322
-
Tujuan Peradilan Administrasi. 326
-
Upaya Administrasi. .329
-
Keberatan. .330
-
Banding. 333
-
Penutup. .336
DAFTAR PUSTAKA 337
TENTANG PENULIS 353
TENTANG EDITOR 355
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI NEGARA” Batalkan balasan
Anda mungkin juga suka…
-
PENGANTAR HUKUM PEMILIHAN UMUM
Rp 112.000 Tambah ke keranjang -
HUKUM TATA NEGARA INDONESIA
Rp 210.000 Tambah ke keranjang -
Hukum Administrasi Dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi
Rp 125.000 Tambah ke keranjang -
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Rp 115.000 Tambah ke keranjang -
ETIKA PROFESI HUKUM
Rp 100.000 Tambah ke keranjang -
Logika Hukum
Rp 75.000 Tambah ke keranjang -
Pengantar Hukum Partai Politik
Rp 60.000 Tambah ke keranjang
Ulasan
Belum ada ulasan.