PENELITIAN HUKUM DOKTRINAL DAN NONDOKTRINAL

WhatsApp

Deskripsi

Penelitian hukum adalah aktivitas rutin mahasiswa hukum dan para profesional hukum. Dilambari hal demikian, ketersediaan literatur penelitian hukum absolut dibutuhkan.

Buku ini bermuatan enam bab dibuka bab pendahuluan memaparkan secara ringkas tentang penelitian dan penelitian hukum. Bab selanjutnya bab penelitian menguraikan definisi penelitian, jenis  penelitian, tujuan  penelitian, metode dan metodologi  penelitian, orisinalitas penelitian, etika penelitian, dan plagiat. Berikutnya bab penelitian hukum menyuguhkan definisi, jenis, dan motivasi penelitian hukum. Bab penelitian hukum doktrinal menjadi bab selanjutnya membabarkan definisi, sumber hukum, proses, dan keunggulan serta kelemahan penelitian hukum doktrinal. Bab penelitian hukum nondoktrinal berisi tujuh topik meliputi definisi, historis penelitian hukum nondoktrinal, metode ilmu sosial dalam hukum, data, mengumpulkan dan menganalisis data, pendekatan masalah, dan kombinasi metode doktrinal dan nondoktrinal. Bab menyusun artikel penelitian hukum menjadi penghujung mengulas judul, abstrak, latar belakang masalah, rumusan masalah, kajian pustaka, metode penelitian, hasil dan pembahasan, simpulan dan rekomendasi, referensi, dan daftar pustaka.

Informasi Tambahan

Pengarang

A’an Efendi | Dyah Ochtorina Susanti | Sudarsono

Halaman

186 hlm

Ukuran

14,8 x 21 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PENELITIAN HUKUM DOKTRINAL DAN NONDOKTRINAL”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *