Paradigma Baru Hukum Pidana Nasional: Kajian atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

WhatsApp

Deskripsi

Buku dengan judul Paradigma Baru Hukum Pidana Nasional: Kajian atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah referensi unggulan dalam bidang hukum pidana yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa hukum, akademisi, dan praktisi hukum. Dibandingkan dengan buku-buku sejenis yang telah terbit, buku ini memiliki sejumlah kelebihan yang menjadikannya pilihan utama bagi pembaca yang ingin memahami konsep hukum pidana secara mendalam dan sistematis. Keunggulan utama buku ini adalah pembahasannya didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Nasional. Buku ini menyajikan secara cermat pembahasan, komentar, dan perbandingan antara KUHP Nasional dan KUHP lama, sehingga memberikan sudut pandang yang lebih kaya dibandingkan dengan buku sejenis yang sering kali hanya berfokus pada aturan umum dalam Buku I KUHP Nasional.

Sebagai referensi unggulan, penulisan buku ini dilakukan secara komprehensif namun tetap mudah dipahami. Buku yang terdiri dari 20 bab ini menyajikan prinsip-prinsip dasar hukum pidana dalam Buku I dan mengintegrasikannya secara terstruktur dengan pembahasan Buku II KUHP Nasional. Selain itu, buku ini dilengkapi dengan rangkuman, uji kompetensi serta analisis kasus-kasus terkini dan relevan. Tidak hanya itu, kelebihan lain dari buku ini adalah bahasa penulisannya yang lugas dan mudah dimengerti, membuatnya cocok untuk pembaca dari berbagai latar belakang, baik mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum. Sebagai panduan yang komprehensif dan mendalam, buku ini dapat menjadi sumber inspirasi dan rujukan bagi siapa saja yang ingin memperkaya pemahaman mereka tentang hukum pidana Nasional.

Informasi Tambahan

Berat Buku (gram)

350

Halaman

298

Cetakan

1

Pengarang

Mashuril Anwar, S.H., M.H.

Ukuran

15.5 x 23

Tahun Terbit

Februari 2025

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Paradigma Baru Hukum Pidana Nasional: Kajian atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *