PANDUAN MEMAHAMI (MASALAH) HUKUM DI MASYARAKAT AGAR TIDAK MENJADI KORBAN Ed Kedua

Rp 65.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

“Saat ini kesadaran masyarakat terhadap hukum semakin tinggi. Bersamaan dengan ini, kehidupan juga semakin kompleks yang mengakibatkan munculnya beragam masalah yang menuntut penyelesaian hukum. Karena itu, siapa pun perlu memahami aturan hukum dan  hak-haknya, setidaknya yang paling mendasar.

Buku ini ditulis untuk memenuhi kebutuhan itu. Berbeda dengan buku hukum pada umumnya, buku ini membahas hukum dengan bahasa sederhana untuk memudahkan masyarakat luas memahaminya.

Semoga dengan terbitnya buku ini, peningkatan kesadaran hukum akan disertai pula dengan peningkatan pemahaman terhadapnya.”

Imam B. Prasodjo, Ph.D.

Sosiolog, Penasihat Senior Kantor Staf Presiden

”Pemahaman hukum yang tidak merata dalam masyarakat, menjadi wilayah abu-abu bagi oknum yang tak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya. Kehadiran buku ini dapat membantu masyarakat memahami hukum dan hak-hak hukumnya, sehingga masyarakat tidak menjadi korban dan dapat memperoleh rasa keadilan ketika berhadapan dengan persoalan hukum”

Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M.

Ketua STHI Jentera 2015-2020, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2002-2011.

“Hukum tidak bisa dilepaskan dari seluruh aspek kehidupan masyarakat, sehingga hukum itu seharusnya bisa dimengerti oleh semua masyarakat. Penulis telah menyadari itu, bahwa betapa pentingnya pemahaman tentang hukum dan hak-hak hukum masyarakat. Buku ini sangat tepat untuk menjadi panduan. Semoga banyak masyarakat yang tercerdaskan. Sukses selalu buat penulis”

Dr. Megawati Barthos, S.H., M.M.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta.

Informasi Tambahan

Berat 300 gram
Berat Buku (gram)

300

Cetakan

2

Halaman

247

ISBN

978-623-384-009-5

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Boris Tampubolon, S.H.

Tahun Terbit

Oktober 2021

Ukuran

14 x 20,5

DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum. v

Kata Pengantar

Irjen. Pol. (Purn.) Drs. H.A. Kamil Razak, S.H., M.H. vii

Pengantar Penulis ix

Bab 1 Pendahuluan 1

  1. A pa Itu Hukum 1

  2. Hukum Pidana dan Hukum Perdata 2

  3. Pengertian Tindak Pidana dan Perbuatan Melawan Hukum 6

  4. Tindak Pidana 6

  5. Perbuatan Melawan Hukum 6

  6. Asas-asas Hukum 8

  7. Pengertian dan Kegunaan Asas Hukum 8

  8. Asas Hukum Pidana 9

  9. Asas Hukum Perdata 10

Bab 2 Cara Memahami Pasal (Masalah) Pidana Yang Sering Dituduhkan/Terjadi Di Masyarakat 15

A . Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Pencurian 16

  1. Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Penganiayaan 18

  2. Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Penggelapan 21

  3. Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan 23

  4. Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Penadahan 27

F . Cara Memahami Masalah Penipuan 30

  1. Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan 33

  2. Cara Memahami Masalah Pembunuhan 37

Bab 3 Cara Memahami Pasal (Masalah) Perdata Yang Sering Terjadi Di Masyarakat 41

A . Cara Memahami Masalah Perdata Wanprestasi 41

  1. Cara Memahami Masalah Perdata Perbuatan Melawan Hukum (Pmh) 45

  2. Cara Memahami Masalah Perdata Perkawinan 49

  3. Syarat-syarat Perkawinan 49

  4. Syarat Sahnya Perkawinan (Nikah Siri, dan Akibat Hukumnya Terhadap Istri dan Anak) 50

  5. Nikah Beda Agama 53

  6. Putusnya Perkawinan dan Alasan Perceraian 55

  7. Hak-hak Perempuan/Istri Jika Bercerai 56

  8. Cara Memahami Masalah Perdata Hukum Pertanahan/Tanah 62

  9. Hak Milik 62

  10. Hak Guna Usaha 64

  11. Hak Guna Bangunan 65

  12. Hak Pakai dan Hak Sewa 66

  13. Hak Membuka Hutan 67

  14. Hak Mengambil/Memungut Hasil Hutan 68

  15. Hak-hak Lain 69

  16. Langkah Mengurus Sertifikat Tanah 71

  17. Masalah Penggusuran Paksa 73

  18. Korban Penggusuran Paksa Berhak Dapat Ganti Rugi 76

  19. T ahapan yang Harus Dilakukan Pemerintah Ketika Akan Membebaskan Lahan 80

  20. Cara Memahami Masalah Perdata Hukum Jaminan 84

  21. S ifat Jaminan 85

  22. Jenis-jenis Jaminan 86

  23. Cara Memahami Masalah Perdata Waris 101

  24. S umber Hukum Waris 103

  25. A sas-asas Hukum Kewarisan Islam dan Kewarisan Perdata Barat (Kuh Perdata/Bw) 103

  26. Penggolongan Ahli Waris Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Menurut KUH Perdata/Bw) 105

  27. Pembagian Waris Menurut Islam dan Kuh Perdata 106

  28. Orang yang Terhalang atau Tidak Berhak Lagi Menjadi Ahli Waris 111

  29. Hak Waris Terhadap Anak Luar Kawin Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Menurut KUH Perdata 112

  30. Cara Memahami Masalah Perdata Ketenagakerjaan 114

  31. Pemutusan Hubungan Kerja (Phk) 114

  32. Perjanjian Kerja 129

  33. Pengaturan Upah Minimum dan Sanksi bagi Perusahaan yang Membayar Upah di Bawah Minimum 133

  34. Masalah dan Solusi Seputar Tunjangan Hari Raya (Thr) 135

Bab 4 Perbedaan Penggelapan Dan Penipuan 139

Bab 5 Perbedaan Wanprestasi, Penipuan, dan Penggelapan 143

Bab 6 L angkah MenganalisIS Pasal-Pasal Dalam Hukum  147

A . S truktur Umum Pasal-pasal dalam Hukum 148

  1. Langkah Menganalisis Aturan Hukum 149

  2. Menemukan Akibat Hukum 149

  3. Menemukan Syarat Hukum 150

Bab 7 L angkah Yang Bisa Diambil Saat Berhadapan Dengan Hukum               153

A . Konsultasikan Ke Lawyer/Pengacara 153

  1. T ips Memilih Lawyer/Pengacara 154

  2. Daftar Organisasi Bantuan Hukum 157

Daftar Pustaka 199

Tentang Penulis 207

Sekilas tentang DNT Lawyers 209

Pemberitaan Media Massa 211

Dokumentasi Persidangan 215

Lampiran dan Informasi Seminar dan Training (Pelatihan) Hukum              217

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PANDUAN MEMAHAMI (MASALAH) HUKUM DI MASYARAKAT AGAR TIDAK MENJADI KORBAN Ed Kedua”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *