Panduan Memahami Hukum

Rp 60.000

Stok habis

WhatsApp

SKU: 839ab46820b5 Kategori: Tag: ,

Deskripsi

“Saat ini kesadaran masyarakat terhadap hukum semakin tinggi. Bersamaan dengan ini, kehidupan juga semakin kompleks yang mengakibatkan munculnya beragam masalah yang menuntut penyelesaian hukum. Karena itu, siapa pun perlu memahami aturan hukum dan  hak-haknya, setidaknya yang paling mendasar.

Buku ini ditulis untuk memenuhi kebutuhan itu. Berbeda dengan buku hukum pada umumnya, buku ini membahas hukum dengan bahasa sederhana untuk memudahkan masyarakat luas memahaminya.

Semoga dengan terbitnya buku ini, peningkatan kesadaran hukum akan disertai pula dengan peningkatan pemahaman terhadapnya.”

—Imam B. Prasodjo, Ph.D.

Sosiolog, Penasihat Senior Kantor Staf Presiden

“Pemahaman hukum yang tidak merata dalam masyarakat, menjadi wilayah abu-abu bagi oknum yang tak bertanggung  jawab untuk menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya. Kehadiran buku ini dapat membantu masyarakat memahami hukum dan hak-hak hukumnya sehingga masyarakat tidak menjadi korban dan dapat memperoleh rasa keadilan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.”

—Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M.

Ketua Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Kepala PPATK 2002-2011

“Hukum tidak bisa dilepaskan dari seluruh aspek kehidupan masyarakat, sehingga hukum itu seharusnya bisa dimengerti oleh semua masyarakat. Penulis telah menyadari itu, bahwa betapa pentingnya pemahaman tentang hukum dan hak-hak hukum masyarakat. Buku ini sangat tepat untuk menjadi panduan.

Semoga banyak masyarakat yang tercerdaskan. Sukses selalu untuk penulis …”

—Dr. Megawati Barthos, S.H., M.M.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta

Informasi Tambahan

Berat 300 gram
Berat Buku (gram)

260

Cetakan

1

Halaman

228

ISBN

978-623-218-283-7

Jenis Cover

Art Carton 260 gr

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Boris Tampubolon, S.H.

Tahun Terbit

Okt-19

Ukuran

14 x 20,5

Daftar Isi

KATA PENGANTAR
Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum. v
KATA PENGANTAR
Irjen. Pol. (Purn.) Drs. H.A. Kamil Razak, S.H., M.H. vii
PENGANTAR PENULIS ix

BAB 1 PENDAHULUAN 1
A. Apa Itu Hukum 1
B. Hukum Pidana dan Hukum Perdata 2
C. Pengertian Tindak Pidana dan Perbuatan Melawan Hukum 6
1. Tindak Pidana 6
2.Perbuatan Melawan Hukum 6
D. Asas-asas Hukum 8
1. Pengertian dan Kegunaan Asas Hukum 8
2. Asas Hukum Pidana 9
3. Asas Hukum Perdata 10

BAB 2 CARA MEMAHAMI PASAL (MASALAH) PIDANA YANG SERING DITUDUHKAN/TERJADI DI MASYARAKAT 15
A. Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Pencurian 16
B. Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Penganiayaan 18
C. Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Penggelapan 21
D. Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan 23
E. Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Penadahan 27
F. Cara Memahami Masalah Penipuan 30
G. Cara Memahami Masalah Tindak Pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan 33
H. Cara Memahami Masalah Pembunuhan 37

BAB 3 CARA MEMAHAMI PASAL (MASALAH) PERDATA YANG SERING TERJADI DI MASYARAKAT 41
A. Cara Memahami Masalah Perdata Wanprestasi 41
B. Cara Memahami Masalah Perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 45
C. Cara Memahami Masalah Perdata Perkawinan 49
1. Syarat-syarat Perkawinan 49
2. Syarat Sahnya Perkawinan (Nikah Siri, dan Akibat Hukumnya Terhadap Istri dan Anak) 50
3. Nikah Beda Agama 53
4. Putusnya Perkawinan dan Alasan Perceraian 55
5. Hak-hak Perempuan/Istri Jika Bercerai 56
D. Cara Memahami Masalah Perdata Hukum Pertanahan/Tanah 61
1. Hak Milik 62
2. Hak Guna Usaha 63
3. Hak Guna Bangunan 64
4. Hak Pakai dan Hak Sewa 66
5. Hak Membuka Hutan 67
6. Hak Mengambil/Memungut Hasil Hutan 67
7. Hak-hak Lain 69
8. Langkah Mengurus Sertifikat Tanah 71
9. Masalah Penggusuran Paksa 73
10. Korban Penggusuran Paksa Berhak Dapat Ganti Rugi 76
11. Tahapan yang Harus Dilakukan Pemerintah Ketika Akan Membebaskan Lahan 80
E. Cara Memahami Masalah Perdata Hukum Jaminan 84
1. Sifat Jaminan 85
2. Jenis-jenis Jaminan 86
F. Cara Memahami Masalah Perdata Waris 101
1. Sumber Hukum Waris 103
2. Asas-asas Hukum Kewarisan Islam dan Kewarisan Perdata Barat (KUH Perdata/Bw) 103
3. Penggolongan Ahli Waris Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Menurut KUH Perdata/Bw) 105
4. Pembagian Waris Menurut Islam dan KUH Perdata 106
5. Orang yang Terhalang atau Tidak Berhak Lagi MenjadiAhli Waris 111
6. Hak Waris Terhadap Anak Luar Kawin Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Menurut KUH Perdata 112
G. Cara Memahami Masalah Perdata Ketenagakerjaan 114
1. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 114
2. Perjanjian Kerja 130
3. Pengaturan Upah Minimum dan Sanksi bagi Perusahaan yang Membayar Upah di Bawah Minimum 136
4. Masalah dan Solusi Seputar Tunjangan Hari Raya (THR) 138

BAB 4 PERBEDAAN PENGGELAPAN DAN PENIPUAN 141

BAB 5 PERBEDAAN WANPRESTASI, PENIPUAN, DAN PENGGELAPAN 145

BAB 6 LANGKAH MENGANALISIS PASAL-PASAL DALAM HUKUM 149
A. Struktur Umum Pasal-pasal dalam Hukum 150
B. Langkah Menganalisis Aturan Hukum 151
1. Menemukan Akibat Hukum 151
2. Menemukan Syarat Hukum 152

BAB 7 LANGKAH YANG BISA DIAMBIL SAAT BERHADAPANDENGAN HUKUM 155
A. Konsultasikan Ke Lawyer/Pengacara 155
B. Tips Memilih Lawyer/Pengacara 156
C. Daftar Organisasi Bantuan Hukum 159
DAFTAR PUSTAKA 203
TENTANG PENULIS 211

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Panduan Memahami Hukum”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *