NEGOSIASI SYARIAH DAN NEGARA DALAM POLITIK HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Rp 85.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku yang ada di tangan pembaca ini bersumber dari penelitian tentang “Politik Hukum Pidana Islam dalam Negara Pancasila: Studi terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.” Kemudian, dalam proses penyusunannya menjadi sebuah buku, beberapa bagian pembahasan awal dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi dalam dinamika pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan respons masyarakat.

Fokus buku ini adalah mencermati konfigurasi politik hukum pidana dan kaitannya dengan akomodasi hukum Islam dalam perundang-undangan di Indonesia. Paling tidak ada tiga masalah krusial dalam penyusunan RUU KUHP yang dibahas dalam kajian buku ini, yaitu: masalah ideologi, kesusilaan, dan agama dan khususnya yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum Islam (syariah). Tema-tema ini menjadi perhatian serius dan acap kali menimbulkan perdebatan di antara anggota tim penyusun RUU KUHP. Bukti ini memberikan pandangan baru tentang bagaimana idealnya menyikapi tema-tema krusial tersebut dalam menjaga negara kesatuan hukum Pancasila di Indonesia.

Oleh karena itu, mengingat isu hukum Islam ini penting di negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam,  buku ini menjadi sangat perlu dibaca oleh siapa saja yang tertarik dengan relasi-relasi dan perkembangan hukum positif dan hukum Islam di tanah air, baik itu dari kalangan mahasiswa hukum, akademisi, peneliti, pemuka agama, maupun praktisi hukum.

Informasi Tambahan

Berat 250 g
Berat Buku (gram)

250

Cetakan

1

Halaman

232

ISBN

978-602-383-105-0

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. H. Abdul Halim, M.Ag.

Tahun Terbit

Jun-22

Ukuran

14.8 x 21

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR v

BAB 1 RELASI SYARIAH DAN NEGARA DALAM TRANSFORMASI HUKUM PIDANA DI INDONESIA 1

A Dasar Pemikiran  1

B Tentang Buku ini 9

C Perkembangan Studi Hukum Pidana Relevansinya dengan Agama 10

D Cara Pandang dalam Buku ini 16

BAB 2 KONFIGURASI POLITIK DAN FONDASI HUKUM PIDANA DI INDONESIA 27

A Konsep Politik Hukum Pidana 27

B Landasan Politik Hukum Pidana di Indonesia 45

C Landasan Yuridis, Filosofis, dan Sosiologis Pembaruan Hukum Pidana 62

D Hukum Pidana Islam 73

BAB 3 DINAMIKA PEMBARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA MENUJU HUKUM PIDANA BARU NASIONAL 81

A Setting Sosial Politik Hukum Pidana di Indonesia 81

B Kebijakan Negara Terhadap Tiga Bidang Syariah 91

C Kontinuitas Politik Hukum dalam Pembaruan Hukum Pidana 111

BAB 4 RELASI DAN NEGOSIASI AGAMA DAN NEGARA DALAM POLITIK HUKUM PIDANA INDONESIA 125

A Reformasi Hukum Pidana Indonesia 125

B Dinamika dan Tema-tema Kontroversial RKUHP 2012 152

C Konfigurasi Politik Hukum Pidana Islam  193

BAB 5 PENUTUP 211

DAFTAR PUSTAKA 213

TENTANG PENULIS 221

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “NEGOSIASI SYARIAH DAN NEGARA DALAM POLITIK HUKUM PIDANA DI INDONESIA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…