Menjadi Mediator yang Andal dan Dikagumi: Empat Belas Kunci Mediasi Sukses Tanpa Ekses
Rp 95.000
Kategori: Baru Terbit, Divisi Kencana, Komunikasi
Informasi Tambahan
Berat | 350 gram |
---|---|
Cetakan | 1 |
Halaman | 252 |
Pengarang | Prof. Dr. Drs. H. Ahmad Mukti Arto, S.H., M.Hum. |
Ukuran | 14.8 x 21 |
Berat Buku (gram) | 350 |
ISBN | 978-623-384-821-3 |
Jenis Cover | Art Carton |
Jilid | Perfect Bending |
Kertas Isi | Book Paper |
Tahun Terbit | Januari 2025 |
Daftar Isi
BAB 1 PENGERTIAN, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP MEDIASI 1
Latar Belakang 1
Pengertian Mediasi 3
Memprioritaskan Mediasi dalam Litigasi 3
Mediasi Bertujuan Menemukan Kesepakatan Damai yang Halal, Legal, dan Eksekutabel 4
Tujuh Alasan Mengapa Harus Menempuh Mediasi 8
Kesepakatan Perdamaian Dapat Diwujudkan Melalui Mediasi 10
Kewajiban Mediasi Berlaku di Peradilan Umum dan Peradilan Agama 10
Setiap Sengketa Perdata Wajib Menempuh Mediasi, Kecuali Ditentukan Lain 11
Perkara-perkara Perdata yang Tidak Wajib Menempuh Mediasi 12
Perkara Permohonan Tidak Dapat Diselesaikan Melalui Mediasi 14
Tata Kelola Mediasi di Pengadilan 14
Keterpisahan Mediasi dari Litigasi 15
Sertifikasi Mediator dan Akreditasi Lembaga 15
Empat Kompetensi Sang Mediator yang Harus Dimiliki 16
Tata Urutan Prosedur Mediasi dalam Litigasi 17
BAB 2 EMPAT BELAS KUNCI MEDIASI SUKSES TANPA EKSES 19
Kunci 1: Ruang Mediasi yang Representatif 20
-
Desainlah Ruang Mediasi agar Unik dan Menarik 20
-
Hiasilah Ruang Mediasi agar Indah dan Memesona 22
Kunci 2: Berkomitmen Menjadi Mediator yang Andal dan Dikagumi untuk Sukses Tanpa Ekses 23
-
Menjadi Mediator Merupakan Pengabdian yang Luhur dan Mulia 23
-
Tiga Belas Komitmen Sang Mediator Sukses Tanpa Ekses 27
Kunci 3: Menerapkan Tatanan Hukum, Prinsip-prinsip, dan Kode Etik Mediasi 65
-
Trio Syarat Sang Mediator 66
-
Menerapkan Pancaprinsip Mediasi dengan Benar 67
-
Berpegang Teguh pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Mediator 70
Kunci 4: Menerapkan Komunikasi Interpersonal Segi Tiga dari Hati ke Hati 77
-
Berpadunya Nalar, Naluri, dan Nurani Para Pihak: Itulah Ujud Kesepakatan Damai 78
-
Membangun Komunikasi Interpersonal 80
-
Langkah-langkah Membangun Komunikasi Interpersonal 81
-
Urgensi Reframing dalam Membangun Komunikasi Interpersonal 83
-
Langkah-langkah Reframing 86
-
Tiga Variasi Bentuk Reframing 87
-
Teknik Reframing dalam Proses Mediasi 88
-
Komunikasi dari Hati ke Hati: Kunci Sukses Mediasi 90
-
Urgensinya Mediator Menerapkan Komunikasi dari Hati ke Hati dengan Para Pihak 91
-
Cara Membangun Komunikasi dari Hati ke Hati dengan Para Pihak 92
-
Langkah-langkah Kompromi 97
-
Memadukan Komunikasi Verbal dan Nonverbal 98
Kunci 5: Mendorong dan Memfasilitasi Peran Aktif Para Pihak 99
-
Peran Para Pihak dalam Proses Mediasi 100
-
Mendorong dan Memfasilitasi Peran Aktif Para Pihak 100
Kunci 6: Memanfaatkan Sembilan Keunggulan Mediasi 101
Kunci 7: Terampil Memimpin Mediasi dan Menyeimbangkan Kekuatan 117
-
Keterampilan Memimpin Mediasi 118
-
Keterampilan Menyeimbangkan Kekuatan dalam Mediasi 118
-
Keterampilan Memimpin Negosiasi 119
-
Cara Memahami Kondisi Psikologis dan Karakteristik Para Pihak 120
-
Memahami Kondisi Psikologis Para Pihak dengan Cara Lain 126
-
Kenali Beragam Jenis Kepribadian 128
-
Penuhi Kebutuhan Psikologis Para Pihak 129
-
Hindari Asumsi 129
-
Hargai Perbedaan 130
-
Kembangkan Empati 131
-
Perhatikan Prasangka yang Ada 131
Kunci 8: Menerapkan Manajemen PMPK, Teknik dan Seni dalam Memimpin Mediasi 132
-
Ilmu-ilmu Manajemen yang Diperlukan dalam Memimpin Mediasi 133
-
Teknik Memimpin Mediasi 136
-
Seni Memimpin Mediasi 145
-
Menyusun Rencana Kerja Mediasi 154
Kunci 9: Terampil Mengubah Sengketa Menjadi Kerja Sama dan Melakukan Negosiasi 158
-
Teknik Mengubah Sengketa Menjadi Kerja sama 158
-
Penerapan Negosiasi Dua Arah Melalui Kompromi 161
-
Penerapan Praktik Negosiasi dengan Tukar Posisi 163
-
Seni Negosiasi dan Kompromi dalam Mediasi 163
-
Membangun Komunikasi Sosial Nan Indah Berbasis Sedekah 166
Kunci 10: Mengungkap Kepentingan Tersembunyi dan Mengobati Keresahan Para Pihak 167
-
Mengungkap Kepentingan Tersembunyi 167
-
Fungsi Kaukus dalam Proses Mediasi 168
-
Memahami Keresahan Para Pihak 170
-
Cara Mengobati Keresahan 171
-
Nasihat Sang Mediator 172
Kunci 11: Menganalisis Sengketa dan Menemukan Solusinya 174
-
Sengketa yang Dapat Diselesaikan Melalui Mediasi 175
-
Mediasi dan Cita Hukum 176
-
Penyebab Timbulnya Sengketa Perdata dan Solusinya 178
Kunci 12: Menjaga Keberlangsungan Mediasi dan Membangkitkan Semangat Perdamaian 181
-
Menjaga Keberlangsungan Mediasi 181
-
Milikilah Kata-kata Bijak sebagai Bumbu dalam Memimpin Mediasi 182
-
Gugahlah Jiwa Patriotik Pancasila 183
-
Faktor-faktor Penghambat Suksesnya Mediasi 184
-
Upaya Mencegah Kegagalan Mediasi dalam Perkara Perdata 184
-
Upaya Mencegah Kegagalan Mediasi dalam Perkara Perceraian 187
Kunci 13: Melindungi Kerahasiaan Para Pihak dan Mengantisipasi Ekses Negatif Mediasi 191
-
Proses Diskusi dalam Forum Mediasi Bersifat Tertutup 191
-
Melindungi Kerahasiaan dan Privasi Para Pihak 192
-
Mengantisipasi Ekses Negatif dalam Mediasi 193
Kunci 14: Melaksanakan Mediasi dengan Benar dan Mengakhirinya dengan Kesepakatan Damai yang Halal, Legal, dan Eksekutabel 194
-
Prosesi Sidang dan Penetapan Mediator 194
-
Fungsi dan Peran Mediator dalam Praktik Mediasi 195
-
Tahap Awal Memimpin Prosesi Mediasi 200
-
Melaksanakan Mediasi dengan Benar dan Baik 201
BAB 3 BEBERAPA KETENTUAN TENTANG PRAKTIK MEDIASI 205
Kewajiban Para Pihak Menghadiri Prosesi Mediasi 205
Kewajiban Para Pihak Menempuh Mediasi dengan Iktikad Baik 206
Biaya Jasa Mediator Nonhakim 206
Biaya Pemanggilan Para Pihak 206
Tempat Penyelenggaraan Mediasi 207
Tahapan Tugas Mediator 208
Pedoman Perilaku Mediator 209
Kewajiban Hakim Pemeriksa Perkara Terkait dengan Kewajiban Menempuh Mediasi 210
Kewajiban Kuasa Hukum Terkait dengan Mediasi 211
Hak Para Pihak Memilih Mediator 212
Batas Waktu Pemilihan Mediator 213
Pemanggilan Para Pihak 214
Akibat Hukum bagi Pihak yang Tidak Beriktikad Baik 214
-
Penggugat yang Tidak Beriktikad Baik 214
-
Tergugat yang Tidak Beriktikad Baik 215
Penyerahan Resume Perkara dan Jangka Waktu Proses Mediasi 216
Ruang Lingkup Materi Pertemuan Mediasi Tidak Sebatas Posita dan Petitum 216
Keterlibatan Ahli dan Tokoh Masyarakat dalam Proses Mediasi 217
Mediasi Mencapai Kesepakatan 217
Kesepakatan Perdamaian Sebagian 219
Mediasi dalam Perkara Perceraian 221
Mediasi Tidak Berhasil atau Tidak Dapat Dilaksanakan 221
Perdamaian Sukarela pada Tahap Pemeriksaan Perkara 222
Perdamaian Sukarela pada Tingkat Upaya Hukum Banding, Kasasi, atau Peninjauan Kembali 223
Perdamaian di Luar Pengadilan 224
Tahap Implementasi Hasil Mediasi 225
DAFTAR PUSTAKA 227
TENTANG PENULIS 231
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Menjadi Mediator yang Andal dan Dikagumi: Empat Belas Kunci Mediasi Sukses Tanpa Ekses” Batalkan balasan
Anda mungkin juga suka…
Produk Terkait
-
Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen Berskala Kecil
Rp 60.000 Tambah ke keranjang -
HUKUM PERKAWINAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA, HUKUM ISLAM, DAN HUKUM ADMINISTRASI
Rp 115.000 Tambah ke keranjang -
Hukum Bisnis untuk Perusahaan
Rp 100.000 Tambah ke keranjang -
Hukum Perikatan Islam
Rp 80.000 Tambah ke keranjang
Ulasan
Belum ada ulasan.