Menggagas Model Ideal Pedoman Pemidanaan Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
Rp 55.000
SKU: 8c19f571e251
Kategori: Baru Terbit, Divisi Kencana, Hukum, Hukum pidana
Tag: Hukum Pidana, Pemindahan dalam Sistem Hukum Pidana, Sistem Hukum Pidana
Hakikat hukum pidana berpuncak pada “pemidanaan” atau “pemberian pidana” (sentencing/straftoemeting). Akan tetapi, aspek ini tidak banyak disinggung dalam pelajaran hukum pidana, dan dapat diibaratkan sebagai “anak tiri dari hukum pidana”. Untuk berhasilnya pemidanaan diperlukan pedoman pemidanaan (guidance of sentencing/straftoemetingsleidraad) sebagai ketentuan dasar, arah atau pegangan/petunjuk menentukan pemidanaan atau penjatuhan pidana. Pada KUHP beberapa negara dikenal dengan terminologi “Criteria for Imposing Fines” (Section 7.02 Model Penal Code–USA), “Principles for Determining Punishment” (Section 46 Jerman), “General Principles for Prescribing Punishment” (Art. 36 Bellarus), “Determination of Punishment” (Art. 47 Albania), dan “General Principles for Determination of Punishment” (Art. 47 Korea).
Informasi Tambahan
Berat | 200 gram |
---|---|
Berat Buku (gram) | 200 |
Cetakan | 2 |
Halaman | 174 |
ISBN | 978-623-218-465-7 |
Jenis Cover | Art Carton 260 gr |
Jilid | Perfect Bending |
Kertas Isi | Book Paper |
Pengarang | Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. |
Tahun Terbit | April 2022 |
Ukuran | 14 x 20,5 |
Daftar Isi
BAB 1 SERAUT WAJAH TENTANG ASPEK SUBSTANSIAL HUKUM PIDANA 1 A. Hukum Pidana Adalah Salah Satu Cermin yang Paling Tepercaya Mengenai Peradaban Suatu Bangsa 1 B. Lima Generasi Sistem Pidana 7 C. Ruang Lingkup Sistem Perumusan Jenis Sanksi Pidana (Strafsoort) dan Sistem Perumusan Lamanya Sanksi Pidana (Strafmaat) 10 D. Kebijakan Hukum Pidana dan Pembaruan Hukum Pidana 19 BAB 2 DIMENSI DAN EKSISTENSI TENTANG PEDOMAN PEMIDANAAN DALAM PERSPEKTIF KEKINIAN, MASA MENDATANG, DAN PERBANDINGAN 27 A. Dimensi Pedoman Pemidanaan 27 B. Eksistensi Pedoman Pemidanaan dalam Perspektif Ius Constitutum, Ius Constituendum, dan Comparative Law 40 C. Tujuan Pemidanaan, Pedoman Pemidanaan, dan Disparitas Pemidanaan 47 BAB 3 URGENSI, POLARISASI FORMULASI DAN IMPLIKASI KEBERADAAN SERTA KETIADAAN PEDOMAN PEMIDANAAN 61 A. Urgensi Pengaturan Pedoman Pemidanaan dalam Konteks Pembaruan Hukum Pidana 61 B. Polarisasi Formulasi Pedoman Pemidanaan dalam Penjatuhan Pidana 76 C. Implikasi Keberadaan dan Ketiadaan Pedoman Pemidanaan dalam Putusan Hakim 85 BAB 4 MENGGAGAS MODEL IDEAL PEDOMAN PEMIDANAAN DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA 91 A. Masalah Penjatuhan Pidana dan Missing Link yang Hilang dalam Pertimbangan Putusan Hakim Ketika Menjatuhkan Pidana 91 B. Filsafat Pemidanaan dalam Konteks Pembaruan Hukum Pidana Indonesia 104 C. Model Ideal Pedoman Pemidanaan Berkeadilan, Kepastian Hukum dan Kemanfaatan dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia 115 BAB 5 Penutup 141 daftar pustaka 147 tentang penulis 157
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Menggagas Model Ideal Pedoman Pemidanaan Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia” Batalkan balasan
Anda mungkin juga suka…
-
Sistem Peradilan Pidana Kontemporer
Rp 79.000 Tambah ke keranjang -
PERBANDINGAN HUKUM PIDANA KONTEMPORER
Rp 75.000 Tambah ke keranjang -
MODEL IDEAL PENGEMBALIAN ASET (ASSET RECOVERY) PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI
Rp 90.000 Baca selengkapnya -
Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia
Rp 100.000 Tambah ke keranjang
Produk Terkait
-
Filsafat Hukum Islam & Maqashid Syariah
Rp 84.000 Tambah ke keranjang -
Aliran-Aliran Filsafat dan Etika
Rp 52.000 Tambah ke keranjang -
HUKUM PERKAWINAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA, HUKUM ISLAM, DAN HUKUM ADMINISTRASI
Rp 115.000 Tambah ke keranjang -
Hukum Islam dalam Sistem Hukum di Indonesia
Rp 60.000 Tambah ke keranjang
Ulasan
Belum ada ulasan.