MEMAHAMI HUKUM PERDATA INTERNASIONAL INDONESIA

Rp 80.000

 

 

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Perdagangan bebas dan globalisasi telah mendorong interaksi yang semakin luas antara subjek-subjek hukum di berbagai negara. Kondisi ini membuka peluang dan tantangan baru akibat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang berlangsung secara pesat.  Kaidah dan teori Hukum Perdata Internasional (HPI) diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dari hubungan dan peristiwa hukum yang di dalamnya terdapat unsur asing (foreign elements), baik karena personalitas para pihak maupun teritorialitas, yang menyebabkan dua sistem hukum dari dua negara atau lebih saling bersinggungan.

Masalah-masalah HPI yang khas tidak dapat diatasi hanya dengan menggunakan pendekatan sistem hukum nasional biasa. Oleh karenanya, pemahaman terhadap kaidah dan teori HPI sangat penting dimiliki oleh calon sarjana hukum. Kebutuhan ini mendesak karena dua alasan utama.  Pertama, semakin banyaknya masalah-masalah HPI yang timbul dalam bidang hukum keluarga dan bisnis.  Kedua, lahirnya norma-norma hukum baru yang bersifat mondial, dengan makin luasnya negara-negara di dunia menjadi peserta konvensi dalam bidang hukum perdata.

Pada dasarnya, kuliah-kuliah HPI dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terhadap sistem hukum mana yang berwenang untuk menyelesaikan masalah hukum yang di dalamnya terdapat unsur asing (foreign elements); forum apakah yang akan digunakan untuk memeriksa dan memutus suatu masalah HPI; dan sejauh manakah suatu putusan hukum pengadilan asing dapat dilaksanakan di negara lain. Hingga saat ini, buku-buku HPI dalam bahasa Indonesia masih terlalu sedikit jumlahnya. Buku ini diharapkan dapat mengisi kebutuhan tersebut, dan membantu para mahasiswa untuk memahami teori dan kaidah HPI.

Informasi Tambahan

Berat 300 gram
Berat Buku (gram)

300

Cetakan

1

Halaman

256

ISBN

978-623-218-769-6

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Sugeng, S.P., S.H., M.H.

Tahun Terbit

Mar-21

Ukuran

15 x 23

DAFTAR ISI

BAB I PENGERTIAN DAN SEJARAH HUKUM PERDATA INTERNASIONAL INDONESIA (HPII)
A. Definisi dan Pengertian Hukum Perdata Internasional
B. Sekilas Sejarah Hukum Perdata Internasional
C. Sumber-sumber Hukum Hukum Perdata Internasional
D. Masalah-masalah Pokok Hukum Perdata Internasional Hukum Antar-Tata Hukum

BAB II PRANATA HUKUM DAN TITIK-TITIK PERTALIAN DALAM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
A. Titik-titik Pertalian Primer (TPP)
B. Titik-titik Pertalian Sekunder (TPS)
C. Titik-titik Pertalian Kumulatif (TPK)
D. Titik-titik Pertalian Alternatif (TPA)
E. Titik-titik Pertalian Pengganti (TPP)
F. Titik-titik Pertalian Tambahan (TPT)
G. Titik-titik Pertalian Accessoir (TPA)

BAB III ASAS-ASAS UMUM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DALAM HUKUM KEPERDATAAN
A. Asas-asas Umum
B. Status Personal

BAB IV RENVOI (PENUNJUKKAN KEMBALI) DAN KUALIFIKASI DALAM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
A. Teori Renvoi (Penunjukkan Kembali)
B. Teori Penunjukkan Lebih Jauh
C. Hubungan Teori Renvoi dan Teori Kualifikasi
D. Aliran-aliran Teori Kualifikasi
E. Pengecualian Terhadap Pemakaian Kualifikasi Lex Fori

BAB V TEORI PENDAHULUAN DAN PENYESUAIAN DALAM HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
A. Teori Pendahuluan dalam Hukum Perdata Internasional
B. Perbedaan antara Persoalan Pendahuluan dengan Teori Kualifikasi
C. Persoalan Pendahuluan dan Renvoi
D. Macam-macam Aliran Persoalan Pendahuluan
E. Teori Penyesuaian
F. Hubungan Penyesuaian dengan Teori Umum Hukum Perdata Internasional
G. Pendirian Para Sarjana

BAB VI TEORI KETERTIBAN UMUM DAN HAK-HAK YANG DIPEROLEH
A. Beberapa Konsep Ketertiban Umum dalam Hukum Perdata Internasional
B. Teori Hak-hak yang Diperoleh

BAB VII TEORI PENYELUNDUPAN HUKUM
A. Perkawinan Beda Agama (Interfaith Marriage)
B. Perkawinan Semu (The Deviation of Marriage)

BAB VIII TIMBAL BALIK DAN PEMAKAIAN HUKUM ASING
A. Timbal Balik dan Pembalasan
B. Pemakaian Hukum Asing

BAB IX TEORI-TEORI MODERN DAN HUKUM ACARA PERDATA INTERNASIONAL
A. Teori Statuta Modern
B. Teori Teritorial
C. Teori Analisis Kepentingan Negara (The Governmental Interest Analysis Theory)
D. Teori The Second Restatement on Conflict Law
E. Hukum Acara Perdata Internasional
F. Konvensi-konvensi Internasional sebagai Salah Satu Sumber Hukum Acara Perdata Internasional

BAB X HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL, KONTRAK INTERNASIONAL, DAN PILIHAN HUKUM
A. Hukum Perjanjian Internasional
B. Hukum Kontrak Internasional
C. Pilihan Hukum
D. Pengakuan dan Penerimaan Prinsip Pilihan Hukum di Berbagai Negara
E. Jenis-jenis Pilihan Hukum
F. Pembatasan dalam Melakukan Pilihan Hukum
G. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pilihan Hukum
H. Jika Tidak Ada Pilihan Hukum

BAB XI HUKUM EKONOMI INTERNASIONAL DAN PENANAMAN MODAL DI INDONESIA
A. Kaidah-kaidah Dasar Hukum Ekonomi Internasional
B. Prinsip-prinsip Umum Hukum Ekonomi Internasional
C. Subjek-subjek Hukum Ekonomi Internasional
D. Sumber Hukum Ekonomi Internasional
E. Penanaman Modal Asing (PMA)
F. Daftar Negatif Investasi (DNI)
G. Hukum Divestasi

BAB XII HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA DAN ARBITRASE INTERNASIONAL
A. Prinsip-prinsip Penyelesaian Sengketa
B. Cara-cara Penyelesaian Sengketa Secara Damai
C. Arbitrase Internasional
D. Dasar Hukum Penyelesaian Sengketa Melalui Lembaga Arbitrase
E. Para Pihak dalam Perjanjian Arbitrase
F. Lembaga-lembaga Arbitrase Internasional
G. Pengakuan dan Penolakan Arbitrase Internasional di Indonesia

BAB XIII ASPEK HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL DAN KEPAILITAN
A. Hukum Transaksi Bisnis Internasional
B. Aspek HPI dalam Perkara Kepailitan
C. Perjanjian Kepailitan Lintas Negara
D. Permasalahan Kepailitan dalam HPI
E. Kepailitan Lintas Batas Negara-negara ASEAN

BAB XIV EKSISTENSI DAN PROSPEK HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DI INDONESIA
A. Prospek dan Pembaruan HPI di Indonesia
B. Harmonisasi HPI Indonesia
C. Rancangan RUU HPI

DAFTAR PUSTAKA
TENTANG PENULIS

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “MEMAHAMI HUKUM PERDATA INTERNASIONAL INDONESIA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…