Meaningful Participation Dalam Pengesahan Perjanjian Internasional : Perspektif Pembentukan Perundang-undangan

Rp 62.000

WhatsApp

Deskripsi

Hingga kini masih belum banyak perhatian yang diberikan terhadap proses legislasi pada tataran hukum internasional, bahkan belum ada yang secara spesifik membahas mengenai aspek meaningful participation dalam proses pengesahan perjanjian internasional. Di tengah dinamika minimnya transparansi publik dalam proses legislasi nasional, perjanjian internasional yang juga justru banyak memengaruhi kepentingan nasional dan politik luar negeri Indonesia justru sering kali terabaikan.

Dalam upaya menyoroti hal tersebut, buku ini menawarkan theoritical exercises terhadap beberapa ketentuan normatif dalam pengesahan perjanjian internasional yang akan dihubungan dengan pembangunan hukum nasional, khususnya dalam hukum tata negara dan hukum internasional. Penulis mendapati bahwa perlu ditegaskan adanya asas partisipasi (yang mengarah pada prinsip meaningful participation), serta memperjelas adanya kewajiban untuk melakukan konsultasi dengan DPR dengan mekanisme yang terperinci, mulai dari kapan konsultasi dilakukan, apa materi konsultasi, serta bagaimana bentuk pelibatan masyarakat dalam sistem hukum nasional. Selain itu, perlu juga diterapkan konsep judicial preview dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memberikan ruang bagi masyarakat, baik individu maupun badan hukum, dalam memastikan bahwa perjanjian internasional yang dibentuk sesuai dengan kepentingan nasional dan tidak bertentangan dengan Konstitusi.

Buku yang ada di tangan pembaca ini sangat tepat dibaca oleh mahasiswa, pemangku kebijakan, praktisi, dan masyarakat umum yang berminat pada diskursus dan dinamika proses pengesahan perjanjian internasional.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

180

Pengarang

Fathul Hamdani, S.H., M.H. Dr. Zunnuraeni, S.H., M.H. Dr. Muh. Risnain, S.H., M.H. dan Dr. Wahyu Prawesthi, S.H., M.Hum., CLI.

Ukuran

14 x 20,5

Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

ISBN

978-623-384-807-7

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Tahun Terbit

Januari 2025

Daftar Isi

PRAKATA v

DAFTAR ISI ix

DAFTAR GAMBAR DAN TABEL xi

DAFTAR SINGKATAN xiii

BAB 1 PENGESAHAN PERJANJIAN INTERNASIONAL DAN PERMASALAHANNYA 1

BAB 2 PERSPEKTIF TEORETIS PENGESAHAN PERJANJIAN INTERNASIONAL 11

A. Teori Pacta Sunt Servanda 11

B. Teori Kepastian Hukum 12

C. Teori Hukum Pembangunan 15

D. Teori Negara Kesejahteraan 17

E. Konsep Meaningful Participation 19

F. Konsep Pengesahan 20

G. Konsep Perjanjian Internasional 21

H. Konsep UU Pengesahan Perjanjian Internasional 23

BAB 3 HAKIKAT PRINSIP MEANINGFUL PARTICIPATION DALAM PENGESAHAN PERJANJIAN INTERNASIONAL 27

A. Membentuk Legal Culture: Mengupayakan Partisipasi yang Substantif 27

B. Mengupayakan Pembangunan Berkelanjutan 31

C. Memperkuat Representasi Rakyat di Tengah Minimnya Partisipasi DPR 39

BAB 4 PRAKTIK DAN IMPLIKASI YURIDIS PENGESAHAN PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG TIDAK MEANINGFUL PARTICIPATION 49

A. Kedudukan Perjanjian Internasional dalam Sistem Hukum Nasional 52

B. Mekanisme Pemberlakuan dan Kekuatan Mengikat Perjanjian Internasional dalam Sistem Hukum Nasional 59

C. Implikasi terhadap Pembatalan Perjanjian Internasional yang Telah Disahkan 62

BAB 5 KONSEP MEANINGFUL PARTICIPATION DALAM PENGESAHAN PERJANJIAN INTERNASIONAL 77

A. Praktik Pengesahan Perjanjian Internasional di Beberapa Negara 77

  1. Amerika Serikat 77

  2. Jerman 80

  3. Selandia Baru 81

  4. Italia 83

  5. Prancis 85

B. Faktor-faktor yang Memengaruhi Tingkat Meaningful Participation dalam Proses Pengesahan Perjanjian Internasional 88

C. Konsep Ideal Mewujudkan Prinsip Meaningful Participation dalam Pengesahan Perjanjian Internasional 95

  1. Penerapan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) 95

  2. Penerapan Judicial Preview 109

  3. Skema Penerapan Metode RIA dan Konsep Judicial Preview 125

D. Penegasan Ulang: Inti Sari dan Saran 130

DAFTAR PUSTAKA 133

INDEKS 153

PROFIL PENULIS 157

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Meaningful Participation Dalam Pengesahan Perjanjian Internasional : Perspektif Pembentukan Perundang-undangan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *