KONTRAK PUBLIK
Rp 70.000
Buku ini mengkaji penggunaan instrumen kontrak dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kajian ini dapat dipahami bahwa penggunaan instrumen kontrak dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak bisa sepenuhnya tunduk pada hukum privat, sebab penyelenggaraan pemerintahan tunduk pada hukum publik. Buku ini merupakan hasil penelitian tim penyusun dengan judul “Kontrak Publik sebagai Instrumen Pemerintahan” dengan menambahkan dan merevisi beberapa materi, khususnya menambahkan materi mengenai format standardisasi kontrak publik dan materi muatan kontrak publik, serta menyesuaikannya dengan aturan-aturan baru yang terbit di 2018, seperti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menggantikan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ebook
WhatsApp
Deskripsi
Kontrak publik adalah perjanjian yang sebagian atau seluruhnya dikuasai oleh hukum publik karena salah satu pihak bertindak sebagai penguasa (pemerintahan); misalnya perjanjian kerja sama dalam pengelolaan BMN/BMD, pengelolaan SDA, maupun kontrak pengadaan barang/ jasa pemerintah. Meskipun istilah kontrak sangat melekat pada hukum privat namun pada kenyataannya, jika pemerintah membuat kontrak dengan badan hukum perdata dan kontrak tersebut dilakukan demi pelaksanaan fungsi pemerintahan, maka kontrak tersebut dapat dikatakan sebagai kontrak publik.
Buku ini mengkaji penggunaan instrumen kontrak dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kajian ini dapat dipahami bahwa penggunaan instrumen kontrak dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak bisa sepenuhnya tunduk pada hukum privat, sebab penyelenggaraan pemerintahan tunduk pada hukum publik. Buku ini merupakan hasil penelitian tim penyusun dengan judul “Kontrak Publik sebagai Instrumen Pemerintahan” dengan menambahkan dan merevisi beberapa materi, khususnya menambahkan materi mengenai format standardisasi kontrak publik dan materi muatan kontrak publik, serta menyesuaikannya dengan aturan-aturan baru yang terbit di 2018, seperti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menggantikan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Karenanya, buku ini disarankan menjadi rujukan bagi mahasiswa fakultas hukum, dosen fakultas hukum, dan pejabat pemerintahan. Tentunya juga layak dibaca oleh masyarakat pada umumnya yang berminat pada persoalan hukum kontrak, khususnya kontrak publik.
PARA PENULIS
Dr. Anshori Ilyas, S.H., M.H. adalah dosen ilmu hukum dan peneliti yang telah berpengalaman. Penulis menyelesaikan pendidikan sarjana S-1 sampai S-3 di Universitas Hasanuddin. Selain juga aktif dalam pengabdian masyarakat, penulis telah menerbitkan esai dan buku, di antaranya: Hubungan Konstitusi Antara Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi (Rangkang Education, Yogyakarta, 2009); Pengantar Hukum Perburuhan; (Rangkang Education, Yogyakarta, 2010); dan Kontrak Publik (Penulis Pertama) (Hasanuddin University Press, 2017).
Dr. Muhammad Ilham Arisaputra, S.H., M.Kn. Penulis kelahiran Ujung Pandang tahun 1984 ini adalah dosen dan peneliti. Beliau menyelesaikan pendidikan S-1 dari Universitas Hasanuddin (2007), S-2 dari Universitas Gadjah Mada (2009), dan S-3 dari Universitas Airlangga (2015). Selain aktif dalam pengabdian masyarakat, sejak 2011 penulis telah menulis banyak artikel ilmiah di berbagai jurnal ilmiah milik beberapa perguruan tinggi di Indonesia, dan telah menulis dan menjadi editor buku, antara lain: Reforma Agraria di Indonesia (Sinar Grafika, 2017); Paradigma Hukum Hakim (sebagai Editor) (Hasanuddin University Press, 2017); dan Kontrak Publik (Penulis Kedua) (Hasanuddin University Press, 2017).
Dr. H. Mustafa Bola, S.H., M.H. adalah seorang dosen dan peneliti. Penulis menyelesaikan studi S-1 di Universitas Hasanuddin (1982), S-2 di Universitas Gadjah Mada (1995) dan S-3 di Universitas Airlangga (2018). Beliau telah aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat dan melakukan penelitian sejak 2011 dan menulis buku berjudul Paradigma Hukum Hakim (Univeritas Hasanudin Press, 2017).
Dian Utami Mas Bakar, S.H., M.H., berorofesi sebagai dosen. Penulis menyelesaikan program S-1 di Universitas Hasanuddin (2012) dan S-2 di Universitas Gadjah Mada (2014). Selain aktif dalam pengabdian masyarakat dan penelitian sejak 2017, penulis telah menerbitkan buku (bersama penulis lain) dengan judul Kontrak Publik (Universitas Hasanuddin Press, 2017).
Ulasan
Belum ada ulasan.