KEWARISAN MINANGKABAU DALAM KACAMATA ULAMA MINANG
WhatsApp
Deskripsi
Keberadaan tokoh-tokoh Minangkabau sekaligus ulama terkemuka di Minangkabau tampaknya menjadi rujukan dalam menempatkan pendapat yang berbeda dalam berbagai persoalan agama, termasuk isu waris yang menjadi tema buku ini. Dalam buku ini akan dibahas tokoh Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi dan Syekh Abdul Karim Amrullah, dua ulama besar ini yang memiliki pengaruh yang besar di zaman dan lingkungannya masing-masing.
Buku ini mencoba mengungkap seluk beluk kewarisan di Minangkabau yang menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dikarenakan sebagian ulama Minang menentang pemberlakuan kewarisan ini, namun sebagian yang lain mencoba meneliti tentang eksistensinya yang tetap dipertahankan. Dalam buku ini akan diuraikan pemikiran hukum kedua tokoh tersebut, khususnya yang berkaitan dengan perspektif hukum kewarisan terhadap hukum kewarisan Minangkabau yang menarik dan penting, karena pemikiran kedua tokoh ini terhadap permasalahan kewarisan ini mewakili dua kutub pemikiran hukum Islam yang saling tarik menarik. Selamat membaca.
Ulasan
Belum ada ulasan.