KEWARISAN MINANGKABAU DALAM KACAMATA ULAMA MINANG

WhatsApp

Deskripsi

Keberadaan tokoh-tokoh Minangkabau sekaligus ulama terkemuka di Minangkabau tampaknya menjadi rujukan dalam menempatkan pendapat yang berbeda dalam berbagai persoalan agama, termasuk isu waris yang menjadi tema buku ini. Dalam buku ini akan dibahas tokoh Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi dan Syekh Abdul Karim Amrullah, dua ulama besar ini yang memiliki pengaruh yang besar di zaman dan lingkungannya masing-masing.

Buku ini mencoba mengungkap seluk beluk kewarisan di Minangkabau yang menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dikarenakan sebagian ulama Minang menentang pemberlakuan kewarisan ini, namun sebagian yang lain mencoba meneliti tentang eksistensinya yang tetap dipertahankan. Dalam buku ini akan diuraikan pemikiran hukum kedua tokoh tersebut, khususnya yang berkaitan dengan perspektif hukum kewarisan terhadap hukum kewarisan Minangkabau yang menarik dan penting, karena pemikiran kedua tokoh ini terhadap permasalahan kewarisan ini mewakili dua kutub pemikiran hukum Islam yang saling tarik menarik. Selamat membaca.

Informasi Tambahan

Pengarang

Dr. Fauzan, M.Ag.

Halaman

234

Ukuran

15, 5 x 23

ISBN

978-602-383-182-1

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “KEWARISAN MINANGKABAU DALAM KACAMATA ULAMA MINANG”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *