Kembang Setaman Tindak Pidana Korupsi Indonesia dalam Teori, Norma, dan Praktik
Rp 140.000
Informasi Tambahan
Berat | 350 gram |
---|---|
Berat Buku (gram) | 350 |
Cetakan | 1 |
Halaman | xvi, 390 |
Jenis Cover | Art Carton |
Jilid | Perfect Bending |
Kertas Isi | Book Paper |
Pengarang | Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. |
Tahun Terbit | Agustus 2022 |
Ukuran | 15 x 23 |
DAFTAR ISI
KATA SAMBUTAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI v
KATA SAMBUTAN WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI BIDANG YUDISIAL vii
SEKAPUR SIRIH ix
DAFTAR ISI xi
DAFTAR BAGAN DAN TABEL xv
BAB 1 DIMENSI, SUBSTANSI, DAN PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI INDONESIA 1
- Pengertian dan Paradigma Tindak Pidana Korupsi Indonesia 1
- Tipe/Jenis Formulasi Tindak Pidana Korupsi Indonesia Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 11
- Kerugian Keuangan Negara (Pasal 2, Pasal 3) 13
- Suap Menyuap (Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (1) huruf a, Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 6 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf c, Pasal 12 huruf d, Pasal 13) 44
- Penggelapan dalam Jabatan (Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b, Pasal 10 huruf c) 58
- Pemerasan (Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 huruf g) 60
- Perbuatan Curang (Pasal 7 ayat (1) huruf a, Pasal 7 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (1) huruf c, Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 7 ayat (2), Pasal 12 huruf h) 61
- Benturan Kepentingan dalam Pengadaan (Pasal 12 huruf i) 63
- Gratifikasi (Pasal 12B jo. Pasal 12C) 64
- Generasi Politik Hukum Pidana tentang Peraturan Tindak Pidana Korupsi Indonesia dari Lintasan Masa ke Masa 65
- Harmonisasi Formulasi Politik Hukum Pidana dalam Pembaruan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 85
BAB 2 KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA ANTI-KORUPSI 2003 (UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION) PASCA- RATIFIKASI UNDANG-UNDANG 7 TAHUN 2006 91
- Latar Belakang, Urgensi, Tujuan Pembentukan dan Ruang Lingkup Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti-Korupsi 2003 Pasca- Ratifikasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 91
- Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti-Korupsi 2003 101
- Bentuk Kerja Sama Internasional dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti-Korupsi 2003 115
- Ekstradiksi 117
- Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) 124
- Karakteristik dan Jenis Tindak Pidana Korupsi Dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti-Korupsi 2003 131
- Tindak Pidana Korupsi Penyuapan Pejabat-Pejabat Publik Nasional (Bribery of National Public Officials) 137
- Tindak Pidana Korupsi Penyuapan di Sektor Suasta (Bribery in the Private Sector) dan Penggelapan Kekayaan di Sektor Swasta (Embezzlement of Property in the Private Sector) 139
- Tindak Pidana Korupsi Terhadap Perbuatan Memperkaya Secara Tidak Sah (Illicit Enrichment) 142
- Tindak Pidana Korupsi Memperdagangkan Pengaruh (Trading in Influence) 144
BAB 3 HUKUM PEMBUKTIAN DAN LIMITASI ALAT BUKTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI INDONESIA 149
- Pengertian Pembuktian dan Hukum Pembuktian dalam Hukum Acara Pidana 149
- Teori-Teori Tentang Sistem Pembuktian Dalam Hukum Acara Pidana 159
- Sistem Pembuktian Menurut Undang-Undang Secara Positif (Positief Wettelijke Bewijs Theorie) 161
- Sistem Pembuktian Menurut Keyakinan Hakim (Conviction Intime/Conviction Raisonce) 162
- Sistem Pembuktian Menurut Undang-Undang Secara Negatif (Negatief Wettelijke Bewijs Theorie) 164
- Formulasi dan Penerapan Teori Pembalikan Beban Pembuktian dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 164
- Pembalikan Beban Pembuktian dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 164
- Pembalikan Beban Pembuktian dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti-Korupsi 2003 Sesuai Ratifikasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 175
- Pembalikan Beban Pembuktian di Negara Indonesia, Hong Kong, dan India 179
- Limitasi Alat Bukti dari Perspektif Hukum Positif Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 185
- Keterangan Saksi 186
- Keterangan Ahli 200
- Surat 203
- Petunjuk 204
- Keterangan Terdakwa 207
BAB 4 PRAKTIK PEMERIKSAAN PERKARA KORUPSI PADA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI 209
- Pelaksanaan Teknis Administrasi Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pelaksanaan Tata Cara Teknis Persidangan Perkara Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 209
- Tuntutan Pidana (Requisitoir) dan Pembelaan (Pleidooi/Clementie) Dari Terdakwa dan/atau Penasihat Hukum 229
- Tuntutan Pidana (Requisitoir) 229
- Pembelaan (Pleidoi) 233
- Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Korupsi 235
- Pengertian dan Jenis Putusan Hakim 235
- Formalitas yang Harus Terdapat dalam Putusan Hakim 237
- Bentuk Putusan Hakim dalam Tindak Pidana Korupsi 239
- Jenis-jenis Formulasi Sanksi yang Dapat Dijatuhkan Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Korupsi 242
- Upaya Hukum dan Prosedural Terhadap Putusan Hakim pada Perkara Tindak Pidana Korupsi 255
- Pengertian Upaya Hukum (Rechtsmiddelen) 255
- Upaya Hukum Biasa (Gewone Rechtsmiddelen) 257
- Upaya Hukum Luar Biasa (Buitengewone Rechtsmiddelen) 283
BAB 5 PENGEMBALIAN ASET PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF KEKINIAN (IUS CONSTITUTUM/HUKUM POSITIF) SAMPAI DENGAN PERSPEKTIF MASA MENDATANG (IUS CONSTITUENDUM) 291
- Pengertian dan Kendala Pengembalian Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi 291
- Alas Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis Terhadap Pengembalian Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi 312
- Teori Pengembalian Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi 318
- Pengembalian Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi Perspektif Kekinian (Ius Constitutum/Hukum Positif) dan Perspektif Masa Mendatang (Ius Constituendum) 329
DAFTAR RUJUKAN 367
INDEKS 381
TENTANG PENULIS 385
Produk Terkait
-
Hukum Perbankan Nasional Indonesia
Rp 90.000 Tambah ke keranjang -
Hukum Laut dan Konservasi Sumber Daya Ikan di Indonesia
Rp 70.000 Tambah ke keranjang -
Integrated MCS Untuk Pencegahan Dan Pemberantasan IUU Fishing
Rp 42.000 Tambah ke keranjang -
Fiqh Mawaris: Problematika dan Solusi
Rp 53.000 Tambah ke keranjang
Ulasan
Belum ada ulasan.