Kebijakan Baru Pengadaan Barang Jasa
Rp 62.000
Stok 9
Informasi Tambahan
Berat | 300 gram |
---|---|
Berat Buku (gram) | 300 |
Cetakan | 1 |
Halaman | 252 |
Jenis Cover | Art Carton |
ISBN | 978-623-218-395-7 |
Kertas Isi | Book Paper |
Pengarang | Hendra Wahanu Prabandani, S.H., M.H., LL.M. |
Tahun Terbit | Feb-20 |
Ukuran | 15 x 22 |
DAFTAR ISI
BAGIAN 1
BAB 1 STRUKTUR DAN ANATOMI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH 3
- Kilas Balik 3
- Anatomi Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 5
- Amanat Pembentukan Peraturan Pelaksanaan Perpres No. 16 Tahun 2018 7
- Peraturan Pelaksanaan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 10
BAB 2 PENGATURAN BARU, PERUBAHAN ISTILAH, PERUBAHAN DEFINISI, DAN PERUBAHAN PENGATURAN DALAM PERPRES NO. 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH 13
- Pengaturan Baru 13
- Tujuan Pengadaan 13
- Pekerjaan Terintegrasi 14
- Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa 15
- Agen Pengadaan 16
- Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa 17
- Swakelola 18
- Penunjukan Berulang/Repeat Order 19
- Metode Penawaran Secara Berulang/E-Reverse
Auction 20
- Pengecualian 23
- Penelitian 24
- E-Marketplace 27
- Layanan Penyelesaian Sengketa 29
- Perubahan Istilah 35
- Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) 35
- Tender 36
- Kelompok Kerja Pemilihan/Pokja Pemilihan 37
- Harga Terendah 38
- Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) 39
- Dokumen Pemilihan 40
- Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP) 41
- Perubahan Definisi 44
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik/LPSE 45
- Swakelola 45
- Penunjukan Langsung 46
- Penyedia 47
- Pekerjaan Konstruksi 48
- Jasa Lainnya 49
- Perubahan Pengaturan 51
- Persyaratan Penyedia 51
- Penyebutan Merek 54
- Kewajiban Penggunaan Produk Dalam Negeri 56
- Harga Perkiraan Sendiri/HPS 58
- Jaminan Penawaran dan Sanggah Banding 61
- Metode Pemilihan Penyedia 63
- Jenis Kontrak 65
- Kontrak Tahun Jamak 68
- Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi 69
- Pemesanan E-Purchasing 70
- Uang Muka untuk Kontrak Tahun Jamak 71
- Perubahan Kontrak 73
- Penyesuaian Harga 76
- Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Penanganan Keadaan Darurat 80
- Tender/Seleksi Internasional 84
- Pelayanan Hukum bagi Pelaku Pengadaan 87
BAGIAN 2 95
BAB 3 MENGHINDARI RISIKO HUKUM DALAM PENGADAAN BARANG/JASA 97
- Pengantar Umum Aspek Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 97
- Pemahaman Lama terhadap Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 97
- Pergeseran Pehamahaman terhadap Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Dari Hukum Administrasi Negara ke Hukum Perdata 103
- Hukum Pidana: UU Tindak Pidana Korupsi 111
- Berbagai Permasalahan Hukum Terkait Pengadaan Barang/Jasa 117
- Perencanaan Pengadaan 117
- Persiapan Pengadaan 120
- Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia 126
- Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa 132
- Manajemen Kontrak/Pelaksanaan Kontrak 133
- Berakhirnya Kontrak/Serah Terima Pekerjaan 140
BAGIAN 3 145
BAB 4 ISTILAH DAN PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH 147
- Pengertian-pengertian Umum 147
- Ruang Lingkup Pengadaan Barang/Jasa 154
- Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa 155
- Tujuan Pengadaan Barang/Jasa 155
- Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa 155
- Prinsip Pengadaan Barang/Jasa 156
- Etika Pengadaan Barang/Jasa 156
BAB 5 PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH 159
- Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Terdiri Atas 159
- Pengguna Anggaran 159
- Kuasa Pengguna Anggaran 161
- Pejabat Pembuat Komitmen 161
- Pejabat Pengadaan 162
- Kelompok Kerja Pemilihan 163
- Agen Pengadaan 163
- Pejabat/Panitia Pemeriksa Barang/Hasil Pekerjaan 164
- Penyelenggara Swakelola 164
- Penyedia 165
BAB 6 PERENCANAAN PENGADAAN 167
- Perencanaan Pengadaan 167
- Spesifikasi Teknis/Kerangka Acuan Kerja 169
- Pemaketan Pengadaan 169
- Konsolidasi Pengadaan 170
- Pengumuman Rencana Umum Pengadaan 170
BAB 7 PERSIAPAN PENGADAAN 171
- Persiapan Swakelola 171
- Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia 172
- Sertifikat Garansi 180
- Penyesuaian Harga 180
- Metode Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya 182
- Metode Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi 185
- Kualifikasi: Pra Kualifikasi dan Pasca Kualifikasi 187
- Jadwal Pemilihan 189
- Dokumen Pemilihan 189
BAB 8 PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA 191
- Pelaksanaan 191
- Pembayaran 192
BAB 9 PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA 193
- Pelaksanaan Pemilihan Penyedia 195
- Tender/Seleksi Gagal 197
- Pelaksanaan Kontrak 197
- Pembayaran Prestasi Pekerjaan 197
- Perubahan Kontrak 198
- Keadaan Kahar 199
- Penyelesaian Kontrak 199
- Serah Terima Barang/Hasil Pekerjaan 200
- Penyerahan kepada KPA 200
BAB 10 PENGADAAN KHUSUS 201
- Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Penanganan Keadaan Darurat 201
- Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri 202
- Pengecualian 203
- Penelitian 203
- Tender/Seleksi Internasional dan Dana Pinjaman Luar Negeri atau Hibah Luar Negeri 205
- Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa yang Dananya Berasal dari Pinjaman Luar Negeri atau Hibah Luar Negeri 206
BAB 11 USAHA KECIL, PRODUK DALAM NEGERI, DAN PENGADAAN BERKELANJUTAN 207
- Peran Serta Usaha Kecil 207
- Penggunaan Produk Dalam Negeri 208
- Preferensi Harga 208
- Pengadaan Berkelanjutan 209
BAB 12 PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK 211
- Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik 211
- E-Maarketplace 211
- Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) 212
- Katalog Elektronik (E-Catalog) 213
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik 213
BAB 13 SUMBER DAYA MANUSIA DAN KELEMBAGAAN 215
- Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa 215
- Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa 216
BAB 14 PENGAWASAN, PENGADUAN, SANKSI, DAN PELAYANAN HUKUM 217
- Pengawasan Internal 217
- Pengaduan oleh Masyarakat 218
- Sanksi 218
- Pengenaan Sanksi 220
- Pelanggaran dan Pengenaan Sanksinya 221
- Pelaporan secara Pidana 222
- Sanksi Administratif 222
- Daftar Hitam Nasional 223
- Pelayanan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa 223
- Penyelesaian Sengketa Kontrak 223
BAB 15 KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP 225
- Ketentuan Lain-lain 225
- Pengembangan Sistem oleh LKPP 225
- Ketentuan Peralihan 226
- Dengan Berlakunya Peraturan Presiden Ini: 226
- Ketentuan Transisi untuk Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan 227
- Ketentuan Penutup 227
DAFTAR PUSTAKA 231
TENTANG PENULIS 233