KAPITA SELEKTA HUKUM PIDANA INDONESIA

Rp 98.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Buku Kapita Selekta Hukum Pidana Indonesia yang ada di tangan pembaca sekarang ini ditulis guna untuk menambah referensi dan pengetahuan semua lapisan masyarakat terutama bagi mahasiswa yang mempelajari Kapita Selekta Hukum Pidana. Oleh karena itu, buku ini ditulis terdiri dari XIV bab yang terdiri dari: BAB I Kapita Selekta Hukum Pidana; Bab II Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking); Bab III Kriminalisasi dan Deskriminalisasi dalam Hukum Pidana; Bab IV Pertanggungjawaban Pidana; Bab V Tujuan Hukum Pidana dan Dasar Hukum Pemidanaan; Bab VI Restorative Justice: Dalam R-KUHP dan Sistem Peradilan Pidana; Bab VII Distributive Justice dalam Hukum Pidana; Bab VIII Tindak Pidana Hak Asasi Manusia (HAM); Bab IX Tindak Pidana Korupsi; Bab X Tindak Pidana Narkotika; Bab XI Tindak Pidana Cyber (Cyber Crime); Bab XII Tindak Pidana Pencucian Uang; Bab XIII Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT); dan Bab XIV Tindak Pidana Perbankan.

Buku ini dapat bermanfaat bagi: Mahasiswa/I, DPR RI, Pemerintah, dan masyarakat umum

Informasi Tambahan

Berat 330 gram
Berat Buku (gram)

320

Cetakan

1

Halaman

312

Jenis Cover

Art Carton

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Muhamad Sadi Is, S.H.I., M.H. Fadillah Mursid, S.H.I., M.H. (Ed)

Tahun Terbit

2022

Ukuran

15 x 23

ISBN

978-623-384-236-5

DAFTAR ISI

SAMBUTAN REKTOR UIN RADEN FATAH PALEMBANG vii

PENGANTAR EDITOR   ix

DAFTAR ISI      xi

Bab 1 KAPITA SELEKTA HUKUM PIDANA 1

ƒƒ Oleh: Dr. Muhamad Sadi Is, S.H.I., M.H.

  1. Pendahuluan 1
  2. Kapita Selekta Hukum Pidana 1
  3. Tujuan Mempelajari Kapita Selekta Hukum Pidana 3
  4. Ruang Lingkup Kapita Selekta Hukum Pidana 9

Bab 2 TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) 11

ƒƒ Oleh: Fadillah Mursid, S.H.I., M.H.

  1. Pendahuluan 11
  2. Pengertian Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) 13
  3. Dasar Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) 14
  4. Sejarah Perdagangan Manusia (Human Trafficking) 16
  5. Ruang Lingkup Tindak Pidana Perdagangan Manusia (Human Trafficking) 24
  6. Pengaturan Tindak Pidana Perdagangan Orang Menurut

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 26

Bab 3 KRIMINALISASI dAN DEKRIMINALISASI DALAM HUKUM

PIDANA 31

ƒƒ Oleh: Rahmah Meladiah, S.H., M.H.

  1. Pendahuluan 31
  2. Tinjauan Pustaka Mengenai Kriminalisasi dan Dekriminalisasi 34
  3. Kriminalisasi dan Dekriminalisasi di Indonesia 39
  4. Urgensi Penerapan Kriminalisasi pada Era Sekarang di Indonesia 46

Bab 4 PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA 53

ƒƒ Oleh: Jumanah, S.H., M.H.

  1. Pendahuluan 53
  2. Teori-teori Pertanggungjawaban Pidana 56
  3. Unsur-unsur Pertanggungjawaban Pidana 57
  4. Adanya Suatu Tindak Pidana 57
  5. Unsur Kesalahan 58
  6. Adanya Pembuat yang Dapat Bertanggung Jawab 61
  7. Tidak Ada Alasan Pemaaf 63
  8. Pertanggungjawaban Kejahatan Seksual 66
  9. Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Perkara 68
  10. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku yang Membawa Narkotika Golongan I Tanpa Hak 71
  11. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Korporasi 73
  12. Pertanggungjawaban Pidana Atas Korporasi 75

Bab 5 TEORI PEMIDANAAN 79

ƒƒ Oleh: Dra. Atika, M.Hum.

  1. Pendahuluan 79
  2. Dasar Pemidanaan 80
  3. Tolak Pangkal Ketuhanan sebagai Dasar Pemidanaan 81
  4. Tolak Pangkal Falsafah sebagai Dasar Pemidanaan 81
  5. Tolak Pangkal Perlindungan Hukum sebagai Dasar Pemidanaan 82
  6. Alasan dan Tujuan Pemidanaan 82
  7. Teori Pembalasan atau Teori Absolut 82
  8. Teori Tujuan (Teori Relatif, Teori Perbaikan) 84
  9. Teori Gabungan 86

Bab 6 RESTORATIVE JUSTICE DALAM RKUHP 89

ƒƒ Oleh: Jemmi Angga Saputra, S.H.I., M.H.

  1. Pendahuluan 89
  2. Sistem Peradilan Pidana 93
  3. Memahami Restorative Justice 99
  4. Restorative Justice dalam Peradilan Anak di Indonesia 104

Bab 7 DISTRIBUTIVE JUSTICE DALAM HUKUM PIDANA 113

ƒƒ Oleh: Yuli Kasmarani, S.Sy., M.H.

  1. Pengertian Justice (Keadilan) 113
  2. Keadilan Menurut Filsuf 117
  3. Teori Keadilan Aristoteles 117
  4. Teori Keadilan John Rawls 118
  5. Teori Keadilan Thomas Aquinas 120
  6. Teori Keadilan Hans Kelsen 121
  7. Distributive Justice dalam Hukum Pidana 123

Bab 8 TINDAK PIDANA HAK ASASI MANUSIA (HAM) 131

ƒƒ Oleh: Ahmad Ari Fatullah, S.H., M.H.

  1. Pendahuluan 131
  2. Pelanggaran HAM Ringan dan Pelanggaran HAM Berat 133
  3. Pelanggaran HAM Ringan 133
  4. Pelanggaran HAM Berat 134
  5. Undang-Undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia 147

Bab 9 TINDAK PIDANA KORUPSI 153

ƒƒ Oleh: Romziatussa’adah, S.H., M.Hum.

  1. Tindak Pidana Korupsi 153
  2. Sejarah Tindak Pidana Korupsi 153
  3. Unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi 158
  4. Sebab dan Akibat Korupsi 159
  5. Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia 160
  6. Peraturan Perundangan di Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 160
  7. Pembentukan Lembaga Pemberantasan Korupsi 162
  8. Kesulitan-kesulitan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 165

Bab 10 TINDAK PIDANA NARKOTIKA 169

ƒƒ Oleh: Yuswalina, S.H., M.H.

  1. Pendahuluan 169
  2. Pengertian dan Penggolongan Narkotika di Indonesia 172
  3. Subjek Hukum dari Tindak Pidana Narkotika 182
  4. Bentuk Tindak Pidana Narkotika yang Diatur dalam Undang- Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 183

Bab 11 TINDAK PIDANA SiBER (CYBER CRIME) 191

ƒƒ Oleh: Antoni, S.H., M.Hum.

  1. Pendahuluan 191
  2. Jenis-jenis Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) 198
  3. Aturan Hukum yang Dapat Dipergunakan untuk Menjerat Cyber Crime 206
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Direvisi dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) 207
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi 212
  6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PPTPPU) 212
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta 214
  8. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 216

Bab 12 TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG     221

ƒƒ Oleh: H usin Rianda, S.H., M.H.

  1. Pendahuluan 221
  2. Pembahasan 227
  3. Perkembangan pada Sistem Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang 227
  4. Cara Pemidanaan Hakim dengan Hasil Penafsirannya Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang 238

Bab 13 TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA 247

ƒƒ Oleh: E rniwati, S.Ag., M.Hum.

  1. Pendahuluan 247
  2. Pengertian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga 251
  3. Ruang Lingkup Kekerasan dalam Rumah Tangga 252
  4. Perkawinan pada Sistem Kekerabatan Masyarakat Adat Indonesia 253
  5. Faktor-faktor Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga 256
  6. Perspektif Pengaturan Hukum Pidana di Masa yang Akan Datang dalam Hal Penjatuhan Sanksi Terhadap Pelaku Kejahatan Kekerasan dalam Rumah Tangga 257

Bab 14 TINDAK PIDANA PERBANKAN 265

ƒƒ Oleh: Hijriyana Safithri, S.H., M.H.

  1. Pendahuluan 265
  2. Pengertian Tindak Pidana Perbankan 267
  3. Jenis-jenis Tindak Pidana Perbankan 273
  4. Berkaitan dengan Izin 274
  5. Berkaitan dengan Rahasia Bank 276
  6. Berkaitan dengan Pengawasan dan Pembinaan Bank 279
  7. Berkaitan dengan Usaha Bank 282
  8. Tindak Pidana Lain yang Berkaitan dengan Perbankan 284
  9. Tindak Pidana Pasar Modal 285
  10. Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) 286

Para Penulis     289

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “KAPITA SELEKTA HUKUM PIDANA INDONESIA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…