HUKUM PROPERTI Karakteristik Perjanjian Jual Beli Properti dengan Sistem Inden

Rp 100.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku berjudul Hukum Properti: Karakteristik Perjanjian Jual Beli Properti dengan Sistem Inden yang berada di tangan pembaca ini membahas dengan lugas dan mendalam kondisi penjualan properti dengan sistem inden (pre project selling) yang objeknya belum ada atau belum sempurna (uncompleted building), khususnya dalam kawasan hunian rumah tapak di Indonesia, yang dikemas dalam wujud Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau perjanjian akan melangsungkan jual beli. Pada dasarnya PPJB bukan perjanjian pendahuluan (preliminary agreement), akan tetapi sudah tergolong sebagai sebuah perjanjian atau kontrak, karena di dalamnya sudah terkandung hak dan kewajiban para pihak.

Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 (UUPA) sebagai aturan induk tentang pertanahan di Indonesia, pada dasarnya cenderung lebih banyak dipengaruhi oleh hukum administrasi, walaupun memiliki aspek-aspek perdata karena mengatur beberapa hak atas tanah yang menjadi objek dari perbuatan-perbuatan perdata. Akibatnya, ketentuan-ketentuan di dalam Hukum Tanah Nasional bersifat kurang fleksibel kalau dikaitkan dengan urusan bisnis yang sering kali membutuhkan terobosan-terobosan sesuai tuntutan kebutuhan pasar. Pola ini tentu saja akan memengaruhi bisnis pemasaran perumahan yang sedang dibangun oleh developer yang memang kebanyakan menempuh cara sedini mungkin melakukan penawaran kepada konsumen propertinya. Jual beli properti dengan sistem inden tidak memperoleh tempat dalam kerangka hukum UUPA yang didasari oleh prinsip hukum adat “perbuatan yang dilakukan secara tunai (kontante handeling)”, sehingga developer dan konsumen properti menjalin hubungan hukumnya dengan berlandaskan kepada prinsip kebebasan berkontrak dan memanfaatkan sifat terbuka Buku III Burgerlijk Wetboek.

TENTANG PENULIS

Dr. Robensjah Sjachran, S.H., M.H., adalah notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) senior, berpraktik di Kota Banjarmasin-Kalimantan Selatan. Penulis menyelesaikan program pendidikan S-3 Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (2016) dengan predikat cum laude. Di samping disibukkan dengan kegiatan notaris dan PPAT, ia juga aktif sebagai dosen Pascasarjana di Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Lambung Mangkurat untuk matakuliah Peraturan Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris, Teknik Pembuatan Akta. Di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Lambung Mangkurat ia mengajar matakuliah Hukum Transaksi Bisnis. Ia juga mengajar di Program Pascasarjana Progam Studi Magister Kenotariatan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta untuk matakuliah Teknik Pembuatan Akta (Akta-akta Perjanjian Khusus). Di samping itu, ia pernah menjadi pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerja sama Universitas Lambung Mangkurat dengan Peradi Banjarmasin untuk materi Analisis dan Perancangan Kontrak.

Informasi Tambahan

Berat 310 g
Berat Buku (gram)

310

Cetakan

1

Halaman

306

ISBN

978-623-218-784-9

Jenis Cover

Art Carton 260 gr

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Bookpaper

Pengarang

Dr. Robensjah Sjachran, S.H., M.H.

Tahun Terbit

Januari 2021

Ukuran

15 x 23 cm

DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Kerangka Teoretik dan Konseptual 18
C. Metode Penelitian 28

BAB 2 PRINSIP HUKUM KONTRAK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PROPERTI DENGAN SISTEM PRE PROJECT SELLING 33
A. Rumah sebagai Salah Satu Kebutuhan Dasar Manusia 33
B. Permukiman sebagai Salah Satu Jenis Real Property 57
C. Pembangunan Kawasan Permukiman Oleh Pengembang dan Pemasarannya 65
D. Asas Kebebasan Berkontrak dan Asas Iktikad Baik sebagai Dasar Pre Project Selling 72
E. Hubungan Hukum Para Pihak Berdasar PPJB 81
F. PPJB sebagai Perjanjian Tak Bernama 89
G. Objek PPJB Merupakan Benda yang Masih Akan Ada 95
H. Kedudukan Hukum Konsumen Properti dalam PPJB 101
I. PPJB Berkarakter Tidak Konkret dan Tidak Tunai 113

BAB 3 KARAKTERISTIK KLAUSULA PERJANJIAN JUAL BELI PROPERTI DENGAN SISTEM PRE PROJECT SELLING 121
A. Properti sebagai Objek Bisnis dan Pengaturan Hukumnya 121
B. Kendala Yuridis Transaksi Properti dalam Tahap Pembangunan 146
C. Klausula Kuasa dalam PPJB 153
D. Sifat Kuasa dalam PPJB 161
E. Kedudukan Instruksi Mendagri No. 14 Tahun 1982 tentang Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah 167
F. Jenis-jenis Kuasa dalam PPJB 173
G. Kuasa sebagai Perlindungan Hukum bagi Pengembang (Developer) 176
H. Kedudukan Konsumen Properti sebagai Pemegang Kuasa 181
I. Hak Perorangan (Hak Pribadi) Konsumen Properti Sebelum Pemecahan Sertifikat Induk 185
J. Hak Kebendaan Bank Atas Properti yang Dibangun Pengembang (Developer) 190
K. Pengembang Pailit dan Perbenturan Hak Kebendaan dengan Hak Pribadi 194

BAB 4 PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PROPERTI DENGAN SISTEM PRE PROJECT SELLING 197
A. Hakikat Perlindungan Hukum 197
B. Konsep Perlindungan Hukum dalam Kontrak 210
C. Asas Proporsionalitas dalam Kontrak 224
D. Pembakuan Klausula PPJB Oleh Pengembang 230
E. Perimbangan Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam PPJB 234
F. Kedudukan Pengembang sebagai Pemberi Kuasa dalam PPJB 236
G. Kedudukan Hukum Konsumen Properti 238
H. Implikasi Pelunasan Kewajiban Konsumen Properti 243
I. Potensi Kepailitan Pengembang 246
J. Urgensi Deregulasi Pemerintah dalam Pemasaran Properti dengan Sistem Pre Project Selling 250
K. Peraturan Menteri PUPR No. 11/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah 252

BAB 5 PENUTUP 257
A. Kesimpulan 257
B. Saran 259

DAFTAR BACAAN 261
LAMPIRAN-LAMPIRAN 267
TENTANG PENULIS 291

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM PROPERTI Karakteristik Perjanjian Jual Beli Properti dengan Sistem Inden”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…