Hukum Pidana Internasional Dalam Dinamika Pengadilan Pidana Internasional

Rp 96.000

Ebook WhatsApp

SKU: 29508915113 Kategori:

Deskripsi

Dewasa ini pengajaran materi Hukum Pidana Internasional di indonesia masih mencakup kedua materi berikut ini: hukum tentang kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan transnasional. Mengingat perkembangan kejahatan internasional kini semakin merisaukan, sehingga materi hukumnya bertambah luas dan kompleks. Sebaiknya, pengajaran materi hukum pun diberikan secara terpisah demi pengembangan keilmuan yang lebih luas dan komprehensif.

Buku ini menyajikan metode pengajaran Hukum Pidana Internasional tersebut, yang secara komprehensif membahas seluk-beluk Hukum Pidana Internasional; di antaranya: Pengertian, ruang lingkup, dan asal mula Hukum Pidana Internasional; Sumber, subjek, dan tujuan Hukum Pidana Internasional; Pengadilan Pidana Internasional perintis; Pengadilan Pidana Internasional Khusus; Pengadilan Pidana Internasional Campuran; dan Pengadilan Pidana Internasional Permanen.

Referensi penting pengkajian dan model pengajaran Hukum Pidana Internasional yang disajikan dalam buku ini, antara lain membahas: (1) Uraian mengenai Hukum Pidana Internasional substansial yang tertera pada berbagai statuta pengadilan pidana internasional, dan tidak menyentuh Hukum Pidana Internasional prosedural; (2) Penggunaan istilah Hukum Pidana Internasional dimaksudkan untuk menunjuk ruang lingkup yang lebih sempit, yakni hanya kaidah hukum yang murni bersifat kaidah Hukum Pidana Internasional berupa pelanggaran serius atas martabat kemanusiaan (most serious crime against humanity), yang ditegakkan melalui pengadilan pidana internasional dengan yurisdiksi universal; (3) Kejahatan transnasional bukan merupakan substansi sebenarnya dari Hukum Pidana Internasional, karena pada akhirnya penegakannya justru melalui yurisdiksi pidana nasional; dan (4) Terutama di kalangan sarjana hukum pidana internasional, berkembang pandangan bahwa jenis kejahatan transnasional seperti terorisme dan narkotika, bobotnya sama dengan kejahatan atas martabat kemanusiaan; sehingga diusulkan menjadi yurisdiksi pengadilan pidana internasional.

Informasi Tambahan

Pengarang

Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S

ISBN

978-602-1186-17-6

Cetakan

1

Halaman

324

Jenis Cover

Art Carton 310 gr

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Tahun Terbit

14-Dec

Ukuran

15 x 23

Berat Buku (gram)

374

Daftar Isi

BAB 1 PENDAHULUAN………………………………………………………………..1
A. Beberapa Pengertian Hukum Pidana Internasional……………….. 1
B. Ruang Lingkup…………………………………………………………………………. 8
C. Hubungan dengan Hukum Lainnya……………………………………….13
D. Asal Mula Hukum Pidana Internasional ………………………………..23

BAB 2 SUMBER, SUBJEK, DAN TUJUAN HUKUM PIDANA
INTERNASIONAL…………………………………………………………… 27
A. Sumber……………………………………………………………………………………27
B. Subjek …………………………………………………………………………………….37
C. Tujuan……………………………………………………………………………………..41

BAB 3 PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL PERINTIS……….. 45
A. Pengadilan Nuremberg………………………………………………………….45
B. Pengadilan Tokyo …………………………………………………………………..57

BAB 4 PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL KHUSUS………… 69
A. Pengadilan untuk Bekas Yugoslavia ……………………………………..69
B. Pengadilan untuk Rwanda …………………………………………………….81




BAB 5 PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL CAMPURAN…… 91
A. Latar Belakang Pemikiran ……………………………………………………..91
B. Pengadilan Campuran Atas Dasar Perjanjian Internasional ..93
C. Pengadilan Campuran Atas Mandat PBB …………………………… 119
D. Penguatan Sistem Pengadilan Nasional oleh PBB ……………. 132

BAB 6 PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL PERMANEN…..135
A. Latar Belakang Pembentukan…………………………………………….. 135
B. Tujuan Pembentukan………………………………………………………….. 140
C. Statuta Roma 1998……………………………………………………………… 145
D. Indonesia dan Statuta Roma………………………………………………. 195
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………..205
LAMPIRAN……………………………………………………………………………….209
TENTANG PENULIS…………………………………………………………………..323

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Hukum Pidana Internasional Dalam Dinamika Pengadilan Pidana Internasional”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *