HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Dalam Dinamika Pengadilan Pidana Internasional Edisi Kedua

Rp 110.000

WhatsApp

Deskripsi

Dewasa ini pengajaran materi Hukum Pidana Internasional di indonesia masih mencakup kedua materi berikut ini: hukum tentang kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan transnasional. Mengingat perkembangan kejahatan internasional kini semakin merisaukan, sehingga materi hukumnya bertambah luas dan kompleks. Sebaiknya, pengajaran materi hukum pun diberikan secara terpisah demi pengembangan keilmuan yang lebih luas dan komprehensif.

Buku ini menyajikan metode pengajaran Hukum Pidana Internasional tersebut, yang secara komprehensif membahas seluk-beluk Hukum Pidana Internasional; di antaranya: Pengertian, ruang lingkup, dan asal mula Hukum Pidana Internasional; Sumber, subjek, dan tujuan Hukum Pidana Internasional; Pengadilan Pidana Internasional perintis; Pengadilan Pidana Internasional Khusus; Pengadilan Pidana Internasional Campuran; dan Pengadilan Pidana Internasional Permanen.

Referensi penting pengkajian dan model pengajaran Hukum Pidana Internasional yang disajikan dalam buku ini, antara lain membahas: (1) Uraian mengenai Hukum Pidana Internasional substansial yang tertera pada berbagai statuta pengadilan pidana internasional, dan tidak menyentuh Hukum Pidana Internasional prosedural; (2) Penggunaan istilah Hukum Pidana Internasional dimaksudkan untuk menunjuk ruang lingkup yang lebih sempit, yakni hanya kaidah hukum yang murni bersifat kaidah Hukum Pidana Internasional berupa pelanggaran serius atas martabat kemanusiaan (most serious crime against humanity), yang ditegakkan melalui pengadilan pidana internasional dengan yurisdiksi universal; (3) Kejahatan transnasional bukan merupakan substansi sebenarnya dari Hukum Pidana Internasional, karena pada akhirnya penegakannya justru melalui yurisdiksi pidana nasional; dan (4) Terutama di kalangan sarjana hukum pidana internasional, berkembang pandangan bahwa jenis kejahatan transnasional seperti terorisme dan narkotika, bobotnya sama dengan kejahatan atas martabat kemanusiaan; sehingga diusulkan menjadi yurisdiksi pengadilan pidana internasional.

 

 

Informasi Tambahan

Berat 400 g
Berat Buku (gram)

400

Cetakan

2

Halaman

366

ISBN

978-602-422-310-6

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S.

Tahun Terbit

Juli 2018

Ukuran

15 x 23

DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN1

  1. Beberapa Pengertian Hukum Pidana Internasional 1
  2. Ruang Lingkup 8
  3. Hubungan dengan Hukum Lainnya13
  4. Asal Mula Hukum Pidana Internasional 23

BAB 2 SUMBER, SUBJEK, DAN TUJUAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL… 7

  1. Sumber27
  2. Subjek 37
  3. Tujuan41

BAB 3 PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL PERINTIS 45

  1. Pengadilan Nuremberg45
  2. Pengadilan Tokyo 57

BAB 4 PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL KHUSUS 69

  1. Pengadilan untuk Bekas Yugoslavia 69
  2. Pengadilan untuk Rwanda 81

BAB 5 PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL CAMPURAN 91

  1. Latar Belakang Pemikiran 91
  2. Pengadilan Campuran Atas Dasar Perjanjian Internasional 93
  3. Pengadilan Campuran Atas Mandat PBB  119
  4. Penguatan Sistem Pengadilan Nasional oleh PBB  132

BAB 6 PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL PERMANEN135

  1. Latar Belakang Pembentukan 135
  2. Tujuan Pembentukan 140
  3. Statuta Roma 1998 145
  4. Indonesia dan Statuta Roma 195

BAB 7 YURIDIKSI PENGADILAN PIDANA ITERNASIONAL TERHADAP KEJAHATAN TERORISMEN? 205

  1. Pengertian Terorisme … 205
  2. Kejahatan dan Kekejaman Teroris … 210
  3. Juridiksi Terhadap Kejahatan Terorisme  221

DAFTAR PUSTAKA 239

LAMPIRAN243

TENTANG PENULIS355

 

 

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Dalam Dinamika Pengadilan Pidana Internasional Edisi Kedua”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…