Hukum Perusahaan di Indonesia

Rp 93.000

Ebook WhatsApp

SKU: 29508901703-1 Kategori:

Deskripsi

Hukum Perusahaan di Indonesia sangat diperlukan keberadaannya karena dengan adanya kemajuan di bidang ekonomi Indonesia, maka semakin banyak bermunculan perusahaan baik perusahaan swasta, perusahaan pemerintah, maupun perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia sekarang ini. Untuk menghadapi kemajuan dan perkembangan di bidang perusahaan ini, rnaka hukum perlu untuk selalu mengikuti perkembangan tersebut, karena hukum yang baik dan efektif adalah hukum yang selalu mengikuti perkembangan berbagai dinamika di dalam masyarakat. Oleh karena itu, buku Hukum Perusahaan di Indonesia, yang ada di tangan pembaca sekarang ini merupakan buku yang mengikuti perkembangan berbagai dinamika di dalam masyarakat.

Semoga dengan adanya buku Hukum Perusahaan di Indonesia ini dapat memberikan informasi atau sebagai bahan acuan baik mahasiswa yang mendalami hukum perusahaan, akademisi (dosen yang mengajar hukum perusahaan), praktisi, maupun masyarakat yang ingin mendalami hukum perusahaan di Indonesia.

Buku ini sangat berguna bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan aparat pemerintah, serta masyarakat pembaca pada umumnya.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Berat Buku (gram)

350

Cetakan

2

Halaman

284

ISBN

978-602-422-037-2

Jenis Cover

Art Carton 260 gr

Pengarang

M. Sadi Is

Tahun Terbit

Januari 2022

Ukuran

13, 5 X 20, 5

Daftar Isi

Kata Pengantar

Prof. Dr. H. Romli SA, M.Ag. v

Kata Pengantar Penulis vii

BAB 1 HUKUM PERUSAHAAN DI INDONESIA 1

  1. Pengertian Hukum Perusahaan………………………………………. 1

  2. Sumber Hukum Perusahaan di Indonesia………………………….. 5

  3. Campur Tangan Negara dalam Hukum Perusahaan di Indonesia… 9

BAB 2 UPAYA PEMBARUAN HUKUM PERUSAHAAN

DI INDONESIA 23

  1. Landasan Filosofis Pembaruan Hukum Perusahaan…………… 23

  2. Upaya Merevisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas… 27

  3. Politik Hukum Perundang-Undangan yang Sesuai dengan Nilai-nilai Jiwa Bangsa Indonesia.. 35

  4. Hal-hal yang Harus Direvisi dalam Undang-Undang

Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Sehingga Dapat Menjamin Kesejahteraan dan Keadilan

bagi Masyarakat Indonesia Khususnya Masyarakat

Pekerja/Buruh………………………………………………………………..43

  1. Perusahaan/Korporasi sebagai Subjek Hukum Pidana……….. 54

BAB 3 URUSAN PERUSAHAAN 79

  1. Pengertian Urusan Perusahaan…………………………………… 79

  2. Kekayaan Perusahaan………………………………………………. 81

  3. Usaha Perusahaan……………………………………………………. 87

  4. Goodwiil………………………………………………………………….. 89

  5. Undang-Undang Dokumen Perusahaan………………………….. 90

BAB 4 ORGANISASI PERUSAHAAN BERBADAN HUKUM 101

  1. Perseroan Terbatas…………………………………………………… 101

  2. Koperasi………………………………………………………………… 122

  3. Yayasan…………………………………………………………………. 140

BAB 5 ORGANISASI PERUSAHAAN BUKAN BERBADAN HUKUM 161

  1. Persekutuan Perorangan/Perusahaan Dagang (PD)…………. 161

  2. Persekutuan Perdata (Maatschap)………………………………. 162

  3. Perseroan Firma (Fa)………………………………………………… 166

  4. Persekutuan Komanditer (CV)…………………………………….. 173

BAB 6 PERUSAHAAN KELOMPOK 185

  1. Latar Belakang, Dasar Hukum, dan Pengertian Perusahaan Kelompok.. 185

  2. Proses Hukum Pembentukan Perusahaan Kelompok……….. 185

  3. Klasifikasi Yuridis dari Kelompok Perusahaan………………… 187

  4. Keuntungan dan Kerugian dari Perusahaan Kelompok…….. 188

  5. Jenis-jenis Perusahaan Kelompok……………………………….. 191

  6. Hubungan Hukum Induk Perusahaan dan Anak Perusahaan… 193

  7. Status Hukum dan Tanggung Jawab dari Anak

Perusahaan dalam Satu Kelompok Perusahaan………………. 194

BAB 7 BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) 197

  1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)………………………………. 197

  2. Penggolongan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)………….. 206

  3. Perusahaan Umum (Perum)……………………………………….. 211

BAB 8 GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) 217

  1. Good Corporate Governance (GCG)……………………………….. 217

  2. Corporate Social Responsibility (CSR)……………………………. 230

BAB 9 ASPEK HUKUM RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN (PERSEROAN TERBATAS) 233

  1. Penggabungan (Merger) Perseroan……………………………… 233

  2. Peleburan (Konsolidasi) Perusahaan……………………………. 238

  3. Akuisisi (Pengambilalihan) Perusahaan………………………… 240

BAB 10 KEPAILITAN PADA PERSEROAN TERBATAS (PT) 245

  1. Sejarah Kepailitan……………………………………………………. 245

  2. Pengertian Kepailitan……………………………………………….. 247

  3. Persyaratan Kepailitan……………………………………………… 249

  4. Dasar-dasar Hukum Kepailitan……………………………………. 251

  5. Fungsi Undang-Undang Kepailitan………………………………. 252

  6. Aturan Kepailitan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas…. 254

  7. Akibat Pernyataan Pailit bagi Debitor…………………………… 256

  8. Akibat Pernyataan Pailit bagi Kreditor………………………….. 257

  9. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)………….. 257

Daftar Pustaka 259

Tentang Penulis 271

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Hukum Perusahaan di Indonesia”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…