HUKUM PERUSAHAAN: Bentuk-bentuk Perusahaan

Rp 96.000

WhatsApp

Deskripsi

Hukum perusahaan yang berlaku sangat tergantung pada bentuk perusahaan yang dijalankan. Jika perusahaan itu dianalogikan sebagai kendaraan, maka pengusaha adalah pengendaranya dan usahanya adalah upaya pengemudi untuk menjalankan kendaraannya tersebut. Setiap bentuk usaha (yang diibaratkan sebagai kendaraan), yang dapat dimaknai sebagai sarana bagi pengusaha untuk menjalankan usahanya, dalam hal ini akan ditemukan berbagai bentuk perusahaan, baik itu usaha perseorangan, persekutuan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Bentuk-bentuk perusahaan tersebut, masing-masing memiliki cara pengelolaan yang spesifik dan berbeda antara satu dan yang lain. Bentuk-bentuk perusahaan inilah yang akan diterangkan lebih jauh dalam buku ini, yang tentu saja terkait pula dengan konsekuensinya masing-masing. Dengan demikian, pembahasan mengenai bentuk-bentuk perusahaan yang akan disajikan kepada pembaca, adalah terkait seluk beluk hukum perusahaan berdasarkan asas-asas, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan pendapat para ahli. Diharapkan dengan membaca buku ini, para pembaca akan lebih terbantu untuk memahami konsekuensi dari pengelolaan masing-masing bentuk perusahaan.

Informasi Tambahan

Berat 330 g
Berat Buku (gram)

330

Cetakan

1

Halaman

306

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Ahmadi Miru Andi Surya Nusantara DjabbaAhmadi Miru Andi Surya Nusantara Djabba

Tahun Terbit

2022

Ukuran

14.8 x 21

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR v

DAFTAR ISI vii

DAFTAR TABEL xiii

BAB 1 PENDAHULUAN 1

BAB 2 ASPEK HUKUM PERUSAHAAN 5

  1. Perkumpulan 5

  2. Perbuatan Perniagaan 6

  3. Perusahaan dan Menjalankan Perusahaan 8

  4. Teori-teori Badan Hukum 11

  5. Badan Hukum 13

  6. Sumber Hukum Perusahaan 17

  7. Organisasi Perusahaan 17

BAB 3 USAHA DAGANG 19

  1. Pengertian Usaha Dagang 19

  2. Ciri-ciri Usaha Dagang 20

  3. Dasar Hukum Usaha Dagang 21

  4. Pendirian Usaha Dagang 22

  5. Usaha Dagang Bukan Badan Hukum 23

  6. Tanggung Jawab Individu dan Tidak Terbatas Usaha Dagang 24

  7. Kelebihan dan Kekurangan Usaha Dagang 25

BAB 4 PERSEKUTUAN PERDATA (MAATSCHAP) 29

  1. Pengertian Persekutuan Perdata 29

  2. Dasar Hukum Persekutuan Perdata 33

  3. Unsur-unsur Persekutuan Perdata 33

  4. Bentuk-bentuk Persekutuan Perdata 34

  5. Syarat-syarat Pendirian Persekutuan Perdata 34

  6. Cara Mendirikan Persekutuan Perdata 35

  7. Keanggotaan Persekutuan Perdata 35

  8. Hubungan Internal Persekutuan Perdata 35

  9. Sifat Persekutuan Perdata 36

  10. Pengurusan Persekutuan Perdata 36

  11. Pembagian Keuntungan dan Kerugian Persekutuan Perdata 38

  12. Tanggung Jawab Internal Persekutuan Perdata 39

  13. Tanggung Jawab Eksternal 40

  14. Persekutuan Perdata Bukan Badan Hukum 40

  15. Pembubaran Persekutuan Perdata 42

BAB 5 PERSEKUTUAN FIRMA 45

  1. Pengertian Persekutuan Firma 45

  2. Ciri-ciri Khusus Persekutuan Firma 46

  3. Sifat Kepribadian Persekutuan Firma 48

  4. Pendirian Persekutuan Firma 49

  5. Hubungan Internal Persekutuan Firma 50

  6. Pengurusan Persekutuan Firma 51

  7. Tanggung Jawab Sekutu Baru Persekutuan Firma 52

  8. Hubungan Eksternal Persekutuan Firma 54

  9. Persekutuan Firma Bukan Badan Hukum 56

  10. Pembubaran Persekutuan Firma 57

  11. Kelebihan dan Kekurangan Persekutuan Firma 59

  12. Perbedaan antara Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata 60

BAB 6 PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) 63

  1. Pengertian Persekutuan Komanditer 63

  2. Pendirian Persekutuan Komanditer 65

  3. Kesalahan KUHD tentang Makna Komanditer 66

  4. Jenis-jenis Persekutuan Komanditer 67

  5. Perbedaan dan Persamaan antara Persekutuan Komanditer dan Perseroan Terbatas 68

  6. Hubungan Internal Persekutuan Komanditer 69

  7. Hubungan Eksternal Persekutuan Komanditer 71

  8. Kedudukan Hukum Persekutuan Komanditer 73

  9. Pembubaran Persekutuan Komanditer 75

  10. Pemberesan Persekutuan Komanditer 75

  11. Kelebihan dan Kekurangan Persekutuan Komanditer 76

  12. Perbedaan antara Persekutuan Komanditer dan Persekutuan Firma 76

BAB 7 PENDAFTARAN PERSEKUTUAN PERDATA, FIRMA, DAN CV 79

  1. Permohonan Pengajuan Nama Persekutuan 79

  2. Permohonan Pendaftaran Akta Pendirian Persekutuan 81

BAB 8 KOPERASI 83

  1. Pengertian dan Ciri-ciri Koperasi 83

  2. Koperasi dan Lingkungannya 86

  3. Dasar Hukum Koperasi 92

  4. Sejarah Koperasi 94

  5. Landasan dan Asas Koperasi 99

  6. Tujuan, Nilai, Fungsi, dan Peran Koperasi 100

  7. Karakteristik Koperasi 102

  8. Prinsip Koperasi 103

  9. Aliran-aliran Pemikiran dalam Koperasi 107

  10. Jenis-jenis Koperasi 110

  11. Manajemen Usaha Koperasi 111

  12. Pendirian Koperasi 113

  13. Nama dan Domisili Koperasi 115

  14. Anggaran Dasar Koperasi dan Perubahannya 116

  15. Perangkat Organisasi Koperasi 119

  16. Permodalan Koperasi 121

  17. Lapangan Usaha Koperasi 124

  18. Sisa Hasil Usaha Koperasi 125

  19. Keanggotaan Koperasi 128

  20. Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi 130

  21. Jangka Waktu Berdirinya Koperasi 133

  22. Pembubaran Koperasi 134

  23. Pemberesan Koperasi 135

  24. Pembatalan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian 136

BAB 9 PERSEROAN TERBATAS 139

  1. Pengantar Hukum Perseroan Terbatas 139

  2. Sejarah Perseroan Terbatas 142

  3. Pengertian Perseroan Terbatas 147

  4. Jenis-jenis Perseroan Terbatas 150

  5. Dasar Hukum Perseroan Terbatas 151

  6. Pendirian dan Pengesahan Perseroan Terbatas 153

  7. Anggaran Dasar Perseroan Terbatas 157

  8. Pendaftaran Perseroan Terbatas 160

  9. Pengumuman Perseroan Terbatas 163

  10. Permodalan Perseroan Terbatas 164

  11. Saham Perseroan Terbatas 168

  12. Organ-organ Perseroan Terbatas 177

  13. Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan Perseroan Terbatas 181

  14. Pembubaran dan Likuidasi Perseroan Terbatas 183

  15. Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Terbatas 185

  16. Konsep Piercing The Corporate Veil dalam Perseroan Terbatas 186

BAB 10 BADAN USAHA MILIK NEGARA 189

  1. Pengertian Badan Usaha Milik Negara 189

  2. Dasar Hukum Badan Usaha Milik Negara 190

  3. Asas-asas Badan Usaha Milik Negara 191

  4. Tujuan, Peran, dan Manfaat Pendirian Badan Usaha Milik Negara 193

  5. Modal Badan Usaha Milik Negara 196

  6. Pengurusan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Negara 197

  7. Perusahaan Perseroan 200

  8. Organ-organ Perusahaan Perseroan 203

  9. Perusahaan Umum 212

  10. Organ-organ Perusahaan Umum 214

  11. Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara 221

  12. Kewajiban Pelayanan Umum 224

  13. Satuan Pengawasan Internal, Komite Audit, dan Komite Lain 224

  14. Pemeriksaan Eksternal 226

  15. Restrukturisasi dan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara 226

BAB 11 PERUSAHAAN DAERAH DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH 233

  1. Pengertian Perusahaan Daerah 233

  2. Pengertian Badan Usaha Milik Daerah 234

  3. Karakteristik Badan Usaha Milik Daerah 236

  4. Dasar Hukum Badan Usaha Milik Daerah 236

  5. Tujuan Pendirian Badan Usaha Milik Daerah 237

  6. Bentuk Badan Usaha BUMD 238

BAB 12 BADAN USAHA DALAM PENANAMAN MODAL 243

  1. Pengertian Penanaman Modal dan Modal 243

  2. Dasar Hukum Penanaman Modal 246

  3. Bentuk Badan Usaha dalam Penanaman Modal 248

  4. Pengesahan dan Perizinan Perusahaan Penanaman Modal 252

  5. Bidang Usaha Penanaman Modal 253

BAB 13 USAHA DI SEKTOR PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA SERTA INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI 255

  1. Dasar Hukum Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara 255

  2. Pengertian Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara 259

  3. Bentuk Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara 260

  4. Dasar Hukum Kegiatan Usaha di Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi 265

  5. Kegiatan Usaha Hulu dan Hilir Minyak dan Gas Bumi 266

BAB 14 PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS 269

  1. Pengertian Sengketa Bisnis 269

  2. Metode Penyelesaian Sengketa Bisnis 270

  3. Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan atau Litigasi 271

  4. Kelebihan dan Kekurangan Penyelesaian Sengketa Melalui Litigasi 273

  5. Penyelesaian Sengketa Melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa atau Alternative Dispute Resolution 274

DAFTAR PUSTAKA 281

PARA PENULIS 289

  1. Royani

    Recomended

  2. Royani

    Recommended

    • prenada

      terima kasih kak atas komen positifnya

    • prenada

      terima kasih atas komentar positifnya

Tambahkan ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…