Hukum Perlindungan Hak Perempuan Pasca-Perceraian: Kaidah, Pertimbangan, dan Penerapan Hukum pada Putusan Pengadilan

Rp 115.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku Hukum Perlindungan Hak Perempuan Pasca Perceraian lahir dari keprihatinan terhadap ketidakadilan struktural yang sering dialami perempuan setelah perceraian. Mulai dari hak ekonomi, hak asuh anak, hingga perlindungan sosial, tantangan yang dihadapi perempuan sering kali belum terakomodasi dengan baik dalam sistem peradilan. Buku ini hadir sebagai refleksi kritis terhadap ketimpangan relasi kuasa serta sebagai kontribusi akademis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keadilan gender, buku ini menjadi relevan untuk memahami dinamika hukum keluarga di Indonesia.

Buku ini mengulas interaksi antara kaidah hukum Islam, prinsip keadilan gender, dan praktik peradilan, terutama bagaimana hakim menafsirkan hukum guna melindungi hak-hak perempuan. Keistimewaannya terletak pada pendekatan multidisiplin—memadukan analisis norma hukum, studi putusan pengadilan, dan perspektif hak asasi manusia. Dengan analisis yang komprehensif, buku ini bukan hanya memberikan pemahaman normatif tetapi juga menawarkan argumentasi mendalam bagi pembaruan hukum yang lebih responsif terhadap keadilan substantif.

Buku ini ditujukan bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta masyarakat yang peduli dengan isu keadilan gender dalam hukum keluarga. Para hakim dan legislator bisa menjadikannya sebagai panduan dalam mengambil keputusan yang lebih berpihak pada keadilan bagi perempuan, sementara masyarakat umum, terutama perempuan yang menghadapi perceraian, bisa mendapatkan wawasan yang berguna tentang hak-hak mereka. Dengan demikian, buku ini berperan dalam mendorong kesadaran kolektif untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan setara.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

260

Pengarang

Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., CPArb. dan Drs. Muchlis, S.H., M.H.

Tahun Terbit

2025

Ukuran

14 x 20,5

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Hukum Perlindungan Hak Perempuan Pasca-Perceraian: Kaidah, Pertimbangan, dan Penerapan Hukum pada Putusan Pengadilan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *