HUKUM PERLINDUNGAN ANAK: Perspektif Maqashid Al-Syariah

Rp 110.000

WhatsApp

Deskripsi

Kasus-kasus perlindungan anak pada lembaga yudikatif di Indonesia mendapat perhatian khusus karena selama ini anak cenderung menjadi korban dalam mendapatkan hak-haknya secara hukum. Misalnya, putusan Mahkamah Konstitusi RI tahun 2012 tentang status anak di luar nikah yang banyak menimbulkan kontroversi. Faktanya putusan MK tersebut tidak dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan karena adanya perbedaan pertimbangan hukum pada masing-masing tingkat peradilan. Karenanya, diperlukan terobosan ide yang solutif terhadap upaya perlindungan anak secara maksimal, agar seorang anak, mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia tanpa harus melihat status sosial dan asal-usul.

Karya ini sangat inspiratif dan kritis dalam mengkaji permasalahan hukum perlindungan anak dalam perspektif yuridis normatif di Indonesia yang dimulai dari Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Di dalamnya, penulis secara spesifik membahas eksistensi, urgensi, dan penerapan perlindungan anak sebagai instrumen menjaga kehidupan umat manusia secara berkelanjutan di masa mendatang. Karya penelitian ini akan menjadi sumbangsih besar terhadap perkembangan metode dan aplikasi putusan hukum terhadap hak perlindungan anak ditinjau dari maqāshid al-syariah.

Buku ini patut menjadi salah satu rujukan penting bagi banyak pihak, khususnya para hakim, akademisi, pengamat hukum, dan aktivis anak yang berkecimpung dalam hukum Islam dan perlindungan anak di Indonesia, serta yang peduli dengan nasib dan masa depan anak Indonesia dalam mengkaji dinamika dan permasalahan hukum perlindungan anak secara aplikatif

Informasi Tambahan

Berat 400 g
Berat Buku (gram)

400

Cetakan

1

Halaman

356

ISBN

978-623-218-934-8

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. H. Buang Yusuf, S.H., M.H.

Tahun Terbit

Juli 2021

Ukuran

15 x 23

DAFTAR ISI

KATA SAMBUTAN KETUA KAMAR AGAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA v

KATA PENGANTAR GURU BESAR FILSAFAT DAN HUKUM SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG vii

PENGANTAR PENULIS ix

DAFTAR ISI xiii

Bagian I Kajian Umum tentang Maqashid al-Syariah Kepastian Hukum, Keadilan, dan Hubungan Nasab Menurut Fiqh dan Peraturan Perundang-Undangan 1

BAB 1 PENDAHULUAN 2

BAB 2 MAQĀSHID AL-SYARIAH, KEPASTIAN HUKUM, KEADILAN 8

  1. Maqāshid al-Syari’ah..8

  2. Kepastian Hukum dan Keadilan……………………..28

BAB 3 HUBUNGAN NASAB MENURUT FIQH DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN 36

  1. Hakikat Nasab…………36

  2. Penalaran Ulama terhadap Nash-nash Al-Qur’an dan al-Sunnah tentang Hubungan Nasab………41

  3. Sebab-sebab Penetapan Nasab Menurut Fikih dan Hukum Perkawinan di Indonesia (UU No. 1/74 dan KHI)……………………65

  4. Akibat Hukum dari Hubungan Nasab Menurut Fikih dan Peraturan Perundang-undangan ………………………………………75

BAGIAN II Putusan Peradilan Agama dan Mahkamah Agung tentang Hubungan Nasab dan Hak Keperdataan Perkawinan di Luar Pencatatan 89

BAB 4 PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN 90

  1. Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan ..90

  2. Analisis Yuridis Terhadap Putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama Menurut Teori Maqāshid al-Syariah…………….104

BAB 5 PENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTA 138

  1. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta….138

  2. Analisis Yuridis Putusan Majelis Hakim Tingkat Banding Menurut Teori Maqāshid al-Syariah…………………………….142

BAB 6 MAHKAMAH AGUNG KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI 153

  1. Putusan Kasasi Mahkamah Agung……………….153

  2. Analisis Yuridis Terhadap Putusan Majelis Hakim Tingkat Kasasi Menurut Teori Maqāshid al-Syariah…………………………….159

  3. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung………………………………………………….164

  4. Analisis Yuridis Terhadap Putusan Majelis Hakim Tingkat Peninjauan Kembali Menurut Teori Maqāshid al-Syariah.171

BAB 7 ANALISIS YURIDIS PERBANDINGAN PUTUSAN MAJELIS HAKIM MENURUT TEORI MAQASHID AL-SYARIAH 179

  1. Tinjauan Metodologis (Kajian Hukum Islam).182

  2. Tinjauan Filsafat……195

  3. Tinjauan Yuridis……..211

  4. Tinjauan Sosiologis 235

BAB 8 PENUTUP 240

DAFTAR PUSTAKA 243

LAMPIRAN-LAMPIRAN 253

TENTANG PENULIS 341

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM PERLINDUNGAN ANAK: Perspektif Maqashid Al-Syariah”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…