HUKUM PERKAWINAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA, HUKUM ISLAM, DAN HUKUM ADMINISTRASI

Rp 95.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku ini menjelasakan tentang hukum perkawinan masyarakat Muslim Mandailing Natal. Bicara tentang perkawinan adat Mandailing Natal selalu menarik dibahas dikarenakan adat masyarakat Mandailing Natal sangat unik dan masyarakatnya sangat kuat terhadap hukum adatnya.

Pada dasarnya, masyarakat Muslim Mandailing Natal sangat paham terhadap hukum Islam yang berlaku. Khususnya tentang perkawinan. Permasalahan perkawinan dalam masyarakat Muslim Mandailing yang sering muncul tentang perjodohan, mahar, kawin malangkahi, keperawanan sebagai kafaah, sikap terhadap harta peninggalan (harta bersama), dan hak asuh anak.

Di dalam buku ini penulis sudah menjelaskan tentang permasalahan perkawinan adat masyarakat Mandailing Natal dan penulis sudah menganalisisnya dari hukum Islam. Dan penulis berharap jika ada persoalan tentang perkawinan di masyarakat Mandailing Natal, buku ini bisa jadi rujukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

PARA PENULIS

Dr. H.M. Anwar Rachman, S.H., M.H., lahir di Jombang, 11 Juli 1962 menyelesaikan pendidikan di Progam Doktor Ilmu Hukum (S-3) Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya dan Doktor Pertama di Indonesia dalam bidang Hukum Perselisihan Partai Politik dari Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI). Mengawali kariernya dalam bidang keuangan dan perbankan, selanjutnya berkarier sebagai pengacara/konsultan hukum pada beberapa perusahaan milik negara dan swasta. Selain itu juga aktif dalam organisasi yakni sebagai pengurus Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Ketua Mahkamah Partai di PKB dan Wakil Ketua Bidang Tanah & Wakaf pada Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU). Dalam pemerintahan, pernah menjabat sebagai Kepala Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan Republik Indonesia dan sampai saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi III (hukum & keamanan) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan di Badan Legislasi DPR RI.

Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., lahir di Jambi, 11 November 1985, menyelesaikan pendidikannya pada Fakultas Hukum Universitas Jambi dan selanjutnya pada Progam Doktor Ilmu Hukum (S-3) Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya dan saat ini mengabdikan diri sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya yang mengampu mata kuliah hukum Islam dan hukum perbankan syariah.

Saepudin Muhtar, S.IP., M.SI., M.A., lahir di Bogor, 4 November 1981, menyelesaikan pendidikan keagamaan di Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, selanjutnya meneruskan pendidikan di Universitas Nasional Jakarta Jurusan Hubungan Internasional dan Internasional Islamic University Malaysia (IIUM) Kuala Lumpur Malaysia dan selain aktif sebagai pengajar juga aktif di Organisasi yakni Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Malaysia (2014-2017) dan saat ini sebagai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.

Informasi Tambahan

Berat 300 g
Berat Buku (gram)

320

Cetakan

2

Halaman

304

ISBN

978-623-218-423-7

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Bookpaper

Pengarang

Dr. H.M. Anwar Rachman, S.H., M.H. Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H. Saepudin Muhtar, S.IP., M.SI., M.A.

Tahun Terbit

April 2022

Ukuran

15 x 23

Daftar Isi

KATA PENGANTAR v
DAFTAR ISI vii

BAB 1 DASAR PERKAWINAN 1
A. Pendahuluan 1
B. Pengertian dan Tujuan Perkawinan 5
C. Keabsahan Perkawinan 13
D. Pencatatan Perkawinan 51
E. Asas Perkawinan 64
F. Hak dan Kewajiban Suami Istri 73

BAB 2 PENGATURAN PERKAWINAN 87
A. Pengaturan oleh Negara 87
B. Pengaturan dalam Agama Islam 102
C. Larangan Perkawinan 109

BAB 3 HARTA DALAM PERKAWINAN DAN PERJANJIAN KAWIN 201
A. Perjanjian Perkawinan 201
B. Harta Benda dalam Perkawinan 211
C. Akibat Perceraian Terhadap Harta Perkawinan 213

BAB 4 PUTUSNYA PERKAWINAN 219
A. Perceraian 219
B. Perceraian/Talak Menurut Agama Islam 230
C. Kompetensi Pengadilan dalam Mengadili Perkara Perceraian 236
D. Putusnya Perkawinan Akibat Putusan Pengadilan 244
E. Kedudukan Anak 254
F. Pengangkatan Anak (Adopsi) 257
G. Hak dan Kewajiban antara Orangtua dan Anak 265
H. Perwalian 266
I. Rujuk 285
DAFTAR PUSTAKA 291
PARA PENULIS 295

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM PERKAWINAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA, HUKUM ISLAM, DAN HUKUM ADMINISTRASI”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…