HUKUM PERJANJIAN Teori dan Analisis Kasus

Rp 60.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku Hukum Perjanjian: Teori dan Analisis Kasus ini menyajikan berbagai aspek Hukum Perjanjian. Dibagi dalam delapan topik utama, antara lain: definisi perjanjian, akibat hukum yang ditimbulkan suatu perjanjian, dan kemudian dilanjutkan dengan analisis kreditur atas benda jaminan. Keagenan, franchise, perlindungan konsumen, serta wanprestasi. Juga ditambahkan pula bahasan mengenai doktrin unjustified enrichment dalam Hukum Perikatan.

Disusun secara sistematis dan komprehensif, karena itu buku ini tak hanya mengantarkan pembaca ke pemahaman mendalam tentang teori Hukum Perjanjian, baik dari sistem hukum nasional maupun berbagai sistem hukum negara lain; tetapi juga diajak menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai usaha menjembatani antara teori hukum (law on the book) dan di lapangan (law in action). Perbandingan dengan hukum yang berlaku di negara lain akan memperluas cakrawala berpikir dalam memahami berbagai persoalan hukum, khususnya Hukum Perjanjian.

Buku ini menjadi sangat bermanfaat tidak hanya bagi kalangan akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, dan praktisi yang bergelut di bidang hukum

Informasi Tambahan

Berat 250 gram
Berat Buku (gram)

250

Cetakan

10

Halaman

220

ISBN

978-602-1186-92-3

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Suharnoko, S.H., M.L.I.

Tahun Terbit

November 2021

Ukuran

13.5 X 20.5

DAFTAR ISI

BAB 1 APAKAH JANJI-JANJI PRAKONTRAK MEMPUNYAI AKIBAT HUKUM? 1

  1. Pendahuluan 1
  2. Asas Kebebasan Berkontrak dan Iktikad Baik 3
  3. Consideration dan Promissory Estoppel 12
  4. Output Contract dan Requirement Contract 16
  5. Penafsiran Perjanjian 17
  6. Penutup 22

BAB 2 PERJANJIAN JUAL BELI DENGAN HAK MEMBELI KEMBALI ATAU UTANG PIUTANG 25

  1. Pendahuluan 25
  2. Asas-asas Hukum Jaminan 26
  3. Janji bagi Kreditur untuk Memiliki Barang Jaminan adalah Batal Demi Hukum 28
  4. Undang-Undang tentang Perbankan 31
  5. Eksekusi Hipotek dan Hak Tanggungan 32
  6. Ketentuan Hukum Adat Diberlakukan Secara Analogis 34
  7. Penutup 36

BAB 3 KEAGENAN, FRANCHISE, DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN 39

  1. Pendahuluan 39
  2. Pengertian Agen 40
  3. Agency (Common Law) dan Perwakilan (Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-undang Hukum Dagang) 42
  4. Perjanjian Campuran 46
  5. Komentar Atas Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang tentang Keagenan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen 47
  6. Penutup 60

BAB 4 WANPRESTASI: SYARAT BATAL ATAU HARUS DIMINTAKAN PEMBATALAN KEPADA HAKIM 61

  1. Pendahuluan 61
  2. Kontroversi Pasal 1266 Kitab Undang-undang Hukum Perdata 62
  3. Perjanjian Beli Sewa: Jual Beli atau Sewa menyewa? 64
  4. Wanprestasi dalam Perjanjian Beli Sewa 70
  5. Rescheduling dan Restrukturisasi Utang 73
  6. Penutup 77

BAB 5 PEMUTUSAN PERJANJIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI FRANCHISE 79

  1. Pendahuluan 79
  2. Sejarah dan Pengertian Franchise 80
  3. Perlindungan Hukum bagi Franchise 83
  4. Perlindungan Hukum bagi Franchise di Amerika Serikat 84
  5. Apakah Kondisi Pasar Dapat Dijadikan Alasan Pemutusan Perjanjian? 85
  6. Faktor-faktor yang Perlu Dipertimbangkan 91
  7. Perlindungan Hukum bagi Franchise di Indonesia 93
  8. Kemitraan antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah dan Usaha Besar 102
  9. Penutup 109

BAB 6 GUGATAN WANPRESTASI ATAU GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM 111

  1. Pendahuluan 111
  2. Sumber-sumber Perikatan 112
  3. Perkembangan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum 115
  4. Penutup 131

BAB 7 KASUS PT QURNIA SUBUR ALAM RAYA: PENANAMAN MODAL ATAU PINJAM-MEMINJAM UANG 133

  1. Pendahuluan 133
  2. Hak dan Kewajiban Para Pihak 134
  3. Hubungan Hukum antara “Investor” dan PT Qurnia Subur Alam Raya 137
  4. Karakteristik Perseroan sebagai Badan Hukum 140
  5. Tanggung Jawab Pribadi Pemegang Saham dan Direksi Terhadap Kreditur: Doktrin Piercing Corporate Veil 142
  6. Doktrin Piercing Corporate Law dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 144
  7. Doktrin Fiduciary Duty 146
  8. Doktrin the Business Judgment Rule 148
  9. Duty of Loyalty 149
  10. The Corporate Opportunity Doctrine 151
  11. Penutup 152

BAB 8. DOKTRN UNJUSTIFIED ENRICHMENT DALAM HUKUM PERIKATAN

  1. Latar Belakang HukumPerikatan Romawi
  2. Manfaat Penelitian tentang Doktrin Unjustified Enrichment
  3. Teori Hukum
  4. Asumsi-asumsi
  5. Unjustified Enrichment, Quasy Contract, Wanprestsi dan Perbuatan Melawan Hukum

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM PERJANJIAN Teori dan Analisis Kasus”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…