Hukum Perbankan Nasional Indonesia
Rp 90.000
SKU: 060ad9248994
Kategori: Baru Terbit, Divisi Kencana, Hukum, Hukum Perbankan dan Lembaga Keuangan
Tag: HERMANSYAH, HUKUM PERBANKAN NASIONAL, HUKUM PERBANKAN TERBARU
Informasi Tambahan
Berat | 350 gram |
---|---|
Berat Buku (gram) | 350 |
Cetakan | 9 |
Halaman | 359 |
ISBN | 979-3465-90-5 |
Jenis Cover | Art Carton |
Jilid | Perfect Bending |
Kertas Isi | Book Paper |
Pengarang | Hermansyah, S.H., M.Hum. |
Tahun Terbit | Maret 2020 |
Ukuran | 15 x 23 |
Daftar Isi
bab 1 Sistem Keuangan, Sistem Perbankan, dan Hukum Perbankan di Indonesia 1 A. Sistem Keuangan 1 B. Sistem Perbankan 14 C. Hukum Perbankan 30 D. Stabilitas Sistem Keuangan 32 E. Peran Bank Indonesia dalam Stabilitas Keuangan 33 Bab 2 Sumber dana perbankan di indonesia 37 A. Dana yang Bersumber dari Bank Sendiri 38 B. Dana yang Bersumber dari Masyarakat Luas 39 C. Dana yang Bersumber dari Bank Indonesia sebagai Bank Sentral 41 D. Dana yang Bersumber dari Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank 45 Bab 3 kredi t dan jaminan bank 47 A. Pengertian Kredit 47 B. Unsur-unsur Kredit 48 C. Jenis Kredit 49 D. Ketentuan dan Persyaratan Umum Kredit 50 E. Dasar-dasar Pemberian Kredit Bank 51 F. Penggolongan Kredit Bank 54 G. Proses Pemberian Kredit Bank 55 H. Perjanjian Kredit Bank 57 I. Masalah Jaminan 58 J. Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bermasalah 60 Bab 4 jasa-jasa perbankan 65 A. Pengiriman Uang (Transfer) 65 B. Inkaso 67 C. Kliring 68 D. Bank Garansi 69 E. Kotak Pengaman Simpanan (Safe Deposit Box) 71 F. Kartu Kredit (Credit Card) 72 G. Perdagangan Valuta Asing (Valas) 73 H. Kustodian 74 I. Letter of Credit dalam Transaksi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri 74 Bab 5 sura t-surat berharga dan warkat perbankan dalam praktik perbankan 81 A. Istilah dan Pengertian 81 B. Ciri-ciri Umum Surat Berharga 83 C. Persyaratan Umum Surat Berharga 84 D. Dasar Hukum Mengikat antara Penerbit dan Pemegang Surat Berharga 84 E. Surat-surat Berharga dan Warkat Perbankan dalam Praktik Perbankan 86 F. Surat Berharga Syariah Nasional atau Sukuk 96 Bab 6 Rahasia bank 103 A. Teori-teori Mengenai Rahasia Bank 103 B. Pengertian dan Ruang Lingkup Rahasia Bank Sebelum Berlakunya UU No. 7 Tahun 1992 jo. UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan 104 C. Rahasia Bank Menurut UU No. 7 Tahun 1992 jo. UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan 106 Bab 7 perlindun gan hukum bagi nasabah penyimpan dana 113 A. Perlindungan Tidak Langsung 115 B. Perlindungan Langsung 121 C. Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan 124 bab 8 tindak pidana di bidang perbankan 129 A. Pengertian Tindak Pidana di Bidang Ekonomi 129 B. Tindak Pidana di Bidang Perbankan Menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Sebagaimana Telah Diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 132 C. Tindak Pidana di Bidang Perbankan di Luar UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Sebagaimana Telah Diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 137 D. Penanganan Penyimpangan di Bidang Perbankan 138 Bab 9 pen gaturan dan pengawasan bank oleh bank indonesia 141 A. Pengaturan dan Pengawasan Bank Secara Umum 141 B. Tugas Pengaturan dan Pengawasan Bank Menurut UU No. 23 Tahun 1999 jo. UU No. 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia Serta UU No. 7 Tahun 1992 jo. UU No. 10 Tahun 1998 142 Bab 10 arsi tektur perbankan indonesia 151 A. Pengertian Arsitektur Perbankan Indonesia 151 B. Fungsi dan Tujuan Arsitektur Perbankan Indonesia 153 C. Beberapa Alasan Mengenai Pentingnya Keberadaan Arsitektur Perbankan Indonesia 154 D. Enam Pilar Arsitektur Perbankan Indonesia 155 E. Tantangan ke Depan 163 F. Program Kegiatan Arsitektur Perbankan Indonesia 165 G. Tahap-tahap Implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia 168 Bab 11 Otoritas jasa keuangan 173 A. Latar Belakang Pembentukan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan 173 B. Pengertian Otoritas Jasa Keuangan 179 C. Status Otoritas Jasa Keuangan 179 D. Asas-asas Otoritas Jasa Keuangan 180 E. Tujuan, Fungsi, Tugas, dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan 182 F. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 184 G. A nggaran dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas Otoritas Jasa Keuangan 186 H. Hubungan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan 187 I. Hubungan Internasional Otoritas Jasa Keuangan 190 J. Masa Transisi Otoritas Jasa Keuangan 191 K. A rah Kebijakan Perbankan 192 Lampiran 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia beserta Penjelasannya 195 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan beserta Penjelasannya 222 Referensi 289 Tentang Penulis 293
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Hukum Perbankan Nasional Indonesia” Batalkan balasan
Produk Terkait
-
Aliran-Aliran Filsafat dan Etika
Rp 52.000 Tambah ke keranjang -
Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Entitas Akuntansi: Konsep dan Aplikasi
Rp 50.000 Tambah ke keranjang -
Hukum Bisnis untuk Perusahaan
Rp 100.000 Tambah ke keranjang -
FILSAFAT Keadilan. Biological Justice dan Praktiknya dalam Putusan Hakim
Rp 80.000 Tambah ke keranjang
Ulasan
Belum ada ulasan.