HUKUM PASAR MODAL DI INDONESIA: DALAM PERKEMBANGAN

Rp 55.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

Pasar Modal berperan penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal merupakan salah satu sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor) dan sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain.

Pada titik inilah perlunya pemahaman mengenai Hukum Pasar Modal sebagai antisipasi dari kemungkinan penyalahgunaan proses transaksi pasar modal yang dihasilkan.
Buku ini diharapkan dapat memberikan dasar-dasar pemahaman akan Hukum Pasar Modal di Indonesia bagi upaya melindungi para investor yang berkecimpung dalam pasar modal di Indonesia. Buku ini disusun dengan bahasa yang mudah dipahami disertai contoh contoh yang diuraikan secara jelas, sehingga diharapkan pembaca akan lebih terbantu dalam proses Pasar Modal di Indonesia.

TENTANG PENULIS

Dr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M. Mendapat gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (1994). Program Magister Manajemen dari Universitas Indonesia (1999) kemudian meraih gelar LLM Program, The Washington College of Law The American University, Washington DC, USA (2001). Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjajaran (2010). Penulis merupakan Advokat dan konsultan hukum dan kini telah meraih lisensi di antaranya Kartu Tanda Pengenal Advokat (Peradi). Selain menjadi Advokat, penulis juga merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Pancasila serta dosen di berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta.

Informasi Tambahan

Berat 240 g
Berat Buku (gram)

230

Cetakan

1

Halaman

186

ISBN

978-623-218-638-5

Jenis Cover

Art Carton 260 gr

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M.

Tahun Terbit

Okt-20

Ukuran

14 x 20,5

Daftar Isi

Daftar Isi
Prakata v
Daftar Isi i x
Bab 1 Pengantar 1
A. Hukum Pidana: Ekskursi ke Masa Lampau 1
B. Hukum Pidana, Kriminologi dan Kejahatan: Antinomi Konsep Hukum 7
C. Korporasi: Mengidentifikasi Doktrin dan Norma 20
1. Subjek Hukum: Titik Temu Sistem Hukum 20
2. Korporasi: dari Teori Hukum Dagang ke Hukum Pidana 25
bab 2 Korporasi sebagai Subjek Delik 35
A. Nomenklatur Korporasi dalam Hukum Pidana Khusus 35
1. Hukum Pidana Khusus dalam Peraturan Pidana 35
2. Hukum Pidana Khusus di Luar Peraturan Pidana 37
B. Tumbuh Kembang Korporasi sebagai Subjek Delik: Evolusi Konsep Hukum 43
C. Korporasi sebagai Subjek Delik dalam Hukum Pidana Khusus 50
1. Hukum Pidana Khusus dalam Peraturan Pidana 51
2. Hukum Pidana Khusus di Luar Peraturan Pidana 53
bab 3 Tindak Pidana Korporasi 61
A. Tindak Pidana: Perpaduan Konsep, Teori, dan Norma. 61
B. Penentuan Tindak Pidana oleh Korporasi: Suatu Elaborasi Teoretis 72
C. Karakteristik Tindak Pidana Korporasi: Akselerasi Wacana ke Teori 78
D. Korban Tindak Pidana Korporasi: Arah Baru Studi Viktimologi 79
E. Corporate Crime, White Collar Crime, Occupational Crime, Transnational Crime, Organized Crime, dan Cybercrime: Purwarupa Aktivitas Kriminal. 85
1. Corporate Crime 86
2. White Colar Crime 92
3. Occupational Crime 95
4. Transnational Crime 98
5. Organized Crime 103
6. Cyber Crime 116
bab 4 Ti ndak Pidana Korporasi: Nasional Ke Internasional 125
A. Tindak Pidana Korporasi di Indonesia: Memetakan Kebijakan Formulasi 125
1. Hukum Pidana Khusus dalam Peraturan Pidana 125
2. Hukum Pidana Khusus di Luar Peraturan Pidana 128
B. Konvensi Internasional Tentang Tindak Pidana Korporasi 136
Bab 5 Pengaturan Tindak Pidana Korporasi di Negara Lain 145
A. Belanda 145
B. Spanyol 150
C. Denmark 166
D. Norwegia 170
E. Finlandia 174
Bab 6 Pertanggungjawaban Pidana Korporasi 179
A. Pertanggungjawaban Pidana: Rubrikasi Trias Hukum Pidana 179
B. Pembuktian Kesalahan Korporasi: Dasar Pertanggungjawaban Pidana 190
C. Teori-teori Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. 199
D. Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi: Simultansi Teori dan Norma. 210
E. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Peraturan Teknis dan RUU KUHP 2015 218
1. PERMA No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi 218
2. PERJA No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan Subjek Hukum Korporasi 226
3. PERPRES No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme 230
4. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam RUU KUHP 2015: Menakar Prospeksi Normatif 234
Bab 7 S telsel Pidana Terhadap Korporasi 245
A. Stelsel Pidana: Melacak Jejak Teori 245
B. Teori Pidana: Dari Retributif ke Restoratif 250
C. Stelsel Pidana Terhadap Korporasi: Ke arah Ius Constitutum 256
D. Politik Kriminal Stelsel Pidana Korporasi: Ke Arah Ius Constituendum 276
Bab 8 Perkara Tindak Pidana Korporasi di Indonesia 299
A. Kasus PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) 299
B. Kasus PT Nasional Sago Prima (PT NSP) 310
C. Kasus PT Dongwoo Enviromental Indonesia (PT DEI) 322
D. Kasus PT Kalista Alam (PT KA) 333
E. Kasus PT Adei Plantation dan Industri (PT API) 346
F. Kasus PT Giri Jaladi Wana (PT GJW) 356
G. Kasus PT Cakrawala Nusa Dimensi (PT CND) 362
H. Kasus PT Agro Indomas (PT AI) 368
Bab 9 Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana Korporasi 377
A. Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana: Membuka Tabir Legalitas 378
B. Metode Interpretasi dalam Hukum Pidana Korporasi: Menuju Integrasi Partikulatif 384
C. Interpretasi dalam Hukum Pidana Korporasi: Suatu Imperialisme
Nalar 387
REFERENSI 391
INDEKS 405
TENTANG PENULIS 415

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM PASAR MODAL DI INDONESIA: DALAM PERKEMBANGAN”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *