HUKUM KONTRAK: Teori dan Praktik

Rp 63.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Hukum kontrak saat ini berkembang begitu pesat, yaitu konsekuensi dari meningkatnya frekuensi kerja sama antar pelaku ekonomi. Setiap kerja sama yang dilakukan selalu disertai dengan akta perjanjian atau kontrak tertulis. Akta perjanjian merupakan alat bukti bagi para pihak bahwa telah diadakan perjanjian, sekaligus sebagai pedoman kerja sama. Inilah pentingnya akta perjanjian. Namun demikian, dalam penyusunan kontrak tertulis tidak semua orang dapat melakukannya dengan baik, sebab diperlukan pengetahuan dan keterampilan khusus tentang pembuatan kontrak.

Hingga kini belum ada pedoman pokok yang khusus membahas teknik pembuatan kontrak. Ini sebenarnya dilatarbelakangi adanya asas kebebasan berkontrak. Akibatnya, dalam praktik bisnis atau kegiatan lainya banyak sekali variasi desain kontrak tertulis dalam masyarakat. Selain itu, juga disebabkan belum adanya kesamaan persepsi para praktisi hukum mengenai struktur dan anatomi kontrak yang baku, sehingga masih tergantung pada selera para pihak yang membuat kontrak tersebut. Secara hukum tidak ada masalah, sepanjang kontrak yang dibuat tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan.

Berlandaskan fenomena di atas, penulis menyusun buku Hukum Kontrak Teori dan Praktik untuk menjelaskan tiga hal pokok yang berhubungan dengan keterampilan penyusunan kontrak yaitu dasar­dasar hukum penyusunan kontrak atau perjanjian, tahap penyusunan kontrak mulai dari perencanaan kerja sama hingga penyusunan kontrak, serta struktur dan anatomi kontrak. Ketiga pokok bahasan tersebut dibahas secara sistematis dalam lima bab. Buku ini ditujukan, terutama bagi mahasiswa hukum dalam rangka memahami teknik penyusunan kontrak, dan tentunya juga layak dibaca oleh para praktisi hukum, dan masyarakat umum.

PARA PENULIS

Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., adalah dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan sebagai pengajar baik di S-1-S-3, baik di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya maupun di perguruan tinggi yang ada di Sumatera Selatan dan di luar Sumatera Selatan. Sekarang sebagai guru besar (Prof.) di bidang hukum keperdataan dan sekaligus sebagai ketua BANI Sumatera Selatan.

Dr. Muhamad Sadi Is, S.H.I., M.H. Penulis adalah dosen di UIN Raden Fatah Palembang pada Fakultas Syariah, dan Hukum dengan pengampu matakuliah; Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Ilmu Hukum. Kemudian menjadi dosen pada perguruan tinggi swasta yang ada di Kota Palembang.

Informasi Tambahan

Berat 350 g
Cetakan

1

Halaman

180

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Bookpaper

Pengarang

Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., Dr. Muhamad Sadi Is, S.H.I., M.H.

Tahun Terbit

Jun-21

Ukuran

13,5 x 20,5

ISBN

978-623-218-909-6

DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN 1

BAB 2 DASAR HUKUM PENYUSUNAN PERJANJIAN (KONTRAK) PADA UMUMNYA 9
A. Pengertian Perjanjian 9
B. Objek Perjanjian (Kontrak) 20
C. Subjek Perjanjian (Kontrak) 22
D. Tujuan Perjanjian (Kontrak) 24
E. Asas-asas Hukum Perjanjian (Kontrak) 25
1. Asas Kebebasan Berkontrak 25
2. Asas Konsensualisme/Sepakat 27
3. Asas Mengikatnya Perjanjian (Pacta Sunt Servanda) 32
4. Asas Kebiasaan 33
5. Asas Iktikad Baik 33
6. Asas Kepercayaan 35
7. Asas Persamaan Hukum 35
8. Asas Peralihan Risiko 36
9. Asas Ganti Kerugian 36
10. Asas Kepatuhan 37
11. Asas Sistem Terbuka (As is Where is) 38
12. Asas Kewajaran (Fairness) 38
13. Asas Ketepatan Waktu 38
14. Asas Kerahasiaan (Confidentiality) 39
15. Asas Keadaan Darurat 40
16. Asas Pilihan Hukum 41
17. Asas Penyelesaian Perselisihan 42
F. Unsur-unsur Perjanjian 44
G. Dasar Hukum Pengaturan Perjanjian (Kontrak) 47
H. Syarat-syarat Sah Perjanjian (Kontrak) 50
I. Bentuk dan Jenis Perjanjian (Kontrak) 52
1. Bentuk Perjanjian (Kontrak) 52
2. Macam Jenis Perjanjian (Kontrak) 53
J. Berakhirnya atau Hapusnya Perjanjian (Kontrak) 101
1. Pembayaran 102
2. Penawaran Pembayaran Tunai Diikuti dengan Penyimpanan atau Penitipan 102
3. Pembaruan Utang 103
4. Perjumpaan Utang atau Kompensasi 104
5. Percampuran Utang 104
6. Pembebasan Utang 105
7. Musnahnya Barang yang Terutang 105
8. Batal/Pembatalan 105
9. Berlaku Suatu Syarat Batal 107
10. Lewat Waktu (Kadarluarsa) 108

BAB 3 PERENCANAAN DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN (KONTRAK) 111
A. Pra-Penyusunan Kontrak 112
1. Identifikasi Para Pihak 112
2. Penelitian Awal 113
3. Pembuatan MoU 113
4. Negosiasi 116
B. Penyusunan Kontrak 118
C. Pasca-Penyusunan 120
1. Pelaksanaan Perjanjian 120
2. Penafsiran Perjanjian 121
3. Penyelesaian Sengketa 121

BAB 4 STRUKTUR DAN ANATOMI KONTRAK 123BAB 5 SUBSTANSI ATAU ISI DARI BEBERAPA KONTRAK YANG SERING DILAKUKAN DALAM PRAKTIK 139
A. Perjanjian Jual Beli atau Sales of Goods 140
B. Perjanjian Sewa-menyewa 141
C. Perjanjian Kredit Bank 143
D. Perjanjian Pengangkutan 147
E. Perjanjian Keagenan 151
F. Perjanjian Distribusi (Distribution Agreement) 153
G. Joint Venture 155
H. Perjanjian Lisensi 156
I. Loan Agreement 157
J. Perjanjian Franchise 158

DAFTAR PUSTAKA 161
PARA PENULIS 167

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM KONTRAK: Teori dan Praktik”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…