Deskripsi
Perkembangan bisnis saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, walaupun mengalami kemajuan terkadang bisnis yang dijalankan tidak selamanya berjalan mulus, karena bisa jadi bisnis yang dijalankan mengalami kerugian, bangkrut, wanprestasi atau persengketaan lainnya yang berakibat terjadinya persoalan hukum, untuk itu dalam mengatur suatu bisnis diperlukannya statutory law (hukum perundang-undangan). Undang-undang yang mengatur tentang bisnis di Indonesia sudah diatur sejak zaman kolonial Belanda, akan tetapi demi memperkuat hukum bisnis di Indonesia maka dibuatlah Undang-undang yang mengatur tentang persoalan hukum bisnis secara eksklusif. Dalam buku ini penulis membahas tentang aturan-aturan hukum bisnis yang ada di Indonesia baik itu tentang ruang lingkup pengertian hukum bisnis, pendirian atau perizinan usaha, perlindungan, hingga membahas bagaimana menyelesaikan sengketa yang terjadi dalam bisnis. Selain itu juga, buku ini mengulas bagaimana hukum bisnis di Indonesia dalam perspektif syariah.
Daftar Isi
KATA SAMBUTAN v
KATA PENGANTAR vii
DAFTAR ISI ix
DAFTAR GAMBAR DAN TABEL xv
BAB 1 PENDAHULUAN 1
BAB 2 RUANG LINGKUP PENGERTIAN 7
A. Pengertian Hukum 7
B. Pengertian Bisnis 8
C. Pengertian Hukum Bisnis dan Fungsinya 9
D. Hubungan Manajemen dan Bisnis 9
E. Bisnis dalam Islam 11
F. Hubungan Manajemen dan Bisnis dalam Islam 15
G. Tujuan Bisnis dalam Al-Qur’an dan Hadis 18
H. Perbedaan Bisnis konvensional dan Bisnis Syariah 20
Soal Individu dan Kelompok 22
BAB 3 ATURAN HUKUM 25
A. Sistem Hukum Perdata di Indonesia 25
B. Implementasi Penerapan Hukum dalam Kegiatan Bisnis 27
C. Subjek dan Objek Hukum 27
D. Sumber-sumber Hukum Bisnis 32
E. Sumber-sumber Hukum Bisnis Syariah dalam Hukum Positif di Indonesia 34
F. Landasan Hukum Bisnis Syariah dalam Al-Qur’an 37
Soal Individu dan Kelompok 40
BAB 4 HUKUM JAMINAN ATAU KAFALAH 43
A. Pengertian Hukum Jaminan 43
B. Landasan Hukum Jaminan 45
C. Jenis-jenis Jaminan 46
D. Lembaga Jaminan di Indonesia 47
E. Fungsi Jaminan 61
F. Definisi Hukum Jaminan Syariah (Kafalah) 62
Soal Individu atau Kelompok 68
BAB 5 HUKUM PERJANJIAN (KONTRAK) 71
A. Pengertian Hukum Perjanjian (Kontrak) 71
B. Jenis-jenis Perjanjian/Kontrak 73
C. Syarat Sahnya Perjanjian/Kontrak 76
D. Contoh Surat Perjanjian 78
E. Prestasi 83
F. Wanprestasi 85
G. Unsur-unsur dalam Perjanjian/Kontrak 87
H. Batalnya Suatu Perjanjian 88
I. Pengertian Hukum Perjanjian (Kontrak) dalam Islam 91
J. Asas-asas Perjanjian dalam Islam dan Hukum Positif 93
K. Syarat Sahnya Perjanjian/Kontrak dalam Islam 95
L. Contoh Perjanjian/Kontrak dalam Islam 95
Soal Individu dan Kelompok 101
BAB 6 BENTUK-BENTUK ORGANISASI DALAM BISNIS DAN PROSEDUR PENDIRIANNYA 103
A. Pengertian Usaha, Pengusaha, dan Perusahaan 105
B. Firma 106
C. Commanditaire Vennotschap (CV) 108
D. Perseroan Terbatas (PT) 112
E. Syarat Izin Pendirian Perusahaan Bank 117
F. Syarat Izin Pendirian Perusahaan Asuransi 121
G. Syarat Izin Pendirian Pegadaian 122
H. Syarat Izin Pendirian Koperasi 123
I. Syarat Pendirian Lembaga Keuangan Mikro 128
J. Syarat Pendirian Perseroan Terbatas pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia 129
K. Modal Pendirian Perusahaan Konvensional dan Perusahaan Syariah 137
L. Alasan Firma dan Persekutuan Komanditer (CV) Bukan Badan Hukum 140
M. Contoh Kasus dan Pencabutan Izin Usaha yang Dilakukan Oleh Otoritas Jasa Keuangan 141
Soal Individu dan Kelompok 156
BAB 7 PENILAIAN KESEHATAN DAN PENGGABUNGAN PERUSAHAAN 159
A. Penilaian Kesehatan Perusahaan 161
B. Merger 162
C. Akuisisi 168
D. Konsolidasi 172
E. Persyaratan untuk Melakukan Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi 175
F. Alasan Perusahaan Melakukan Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi 175
Soal Individu dan Kelompok 177
BAB 8 KEPAILITAN ATAU TAFLIS 179
A. Pengertian Pailit 180
B. Dasar Hukum Kepailitan 182
C. Asas-asas Kepailitan 182
D. Pihak-pihak yang Terlibat dalam Pailit 183
E. Pihak-pihak yang Dapat Dinyatakan Pailit 184
F. Syarat-syarat dalam Mengajukan Permohonan Pailit 184
G. Pihak-pihak yang Dapat Mengajukan Permohonan Pailit 185
H. Tata Cara Melakukan Pailit 186
I. Upaya Hukum dan Akibat Hukum dalam Pailit 189
J. Pengurusan Harta Pailit 191
K. Kepailitan (Taflis) dalam Pandangan Ekonomi Syariah 193
L. Dasar Hukum Pailit (Taflis) 194
M. Penetapan Seseorang Jatuh Pailit 194
N. Pengurusan Harta Pailit dalam Persfektif Islam 195
O. Perlunya Pengadilan Niaga Syariah di Indonesia 198
Soal Individu dan Kelompok 199
BAB 9 PERLINDUNGAN KONSUMEN 201
A. Pengertian Perlindungan Konsumen 201
B. Dasar Hukum Perlindungan Konsumen 204
C. Asas-asas Perlindungan Konsumen 205
D. Prinsip-prinsip Perlindungan Konsumen 206
E. Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha dan Konsumen 207
F. Larangan yang Dilakukan oleh Pelaku Usaha 210
G. Syarat Pemberian Fasilitas Penyelesaian Pengaduan oleh OJK 211
H. Kerahasian Data dan Informasi Konsumen 212
I. Sanksi terhadap Pelaku Usaha yang Membuka Data dan Informasi Konsumen 214
Soal Individu dan Kelompok 216
BAB 10 LEMBAGA PENGAWASAN 219
A. Otoritas Jasa Keuangan 220
B. Dewan Pengawas Syariah dalam Lembaga Keuangan Syariah 224
Soal Individu dan Kelompok 228
BAB 11 PENYELESAIAN SENGKETA DALAM BISNIS 229
A. Penyelesaian Sengketa Secara Nonlitigasi (Extraordinary Court) 230
B. Penyelesaian Sengketa Secara Litigasi (Ordinary Court) 231
C. Penyelesaian Sengketa di Arbitrase Syariah 233
D. Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Agama 240
Soal Individu dan Kelompok 245
DAFTAR PUSTAKA 247
TENTANG PENULIS 255
Ulasan
Belum ada ulasan.