HUKUM AGRARIA DAN PERKEMBANGANNYA Perspektif Politik Hukum

Rp 142.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku ini membahas Hukum Agraria dan Perkembangannya dalam Perspektif dan Politik Hukum, yaitu mengkaji agraria dan pertanahan dalam tinjauan hukum dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan agraria dan pertanahan. Sejak berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 (UUPA) hingga saat ini mengalami perkembangan dari perspektif hukum maupun politik hukumnya.

Buku ini berisi bahasan tentang: (1) Ruang lingkup politik hukum agraria dan pertanahan; (2) Politik hukum agraria dalam perspektif historis; (3) Hak menguasai negara atas tanah, hak atas tanah, hak pengelolaan dan penggunaannya oleh pihak ketiga; (4) Kewenangan pemerintah daerah terhadap penguasaan atas tanah, ruislag tanah aset Pemerintah Daerah dan tanah Perseroan Terbatas; (5) Pemanfaatan tanah aset Pemerintah Daerah oleh Perseroan Terbatas dalam bentuk bangun guna serah, hak tanggungan, hak atas tanah untuk penanaman modal, pendaftaran tanah, pembangunan rumah susun dan pemilikan atas satuan rumah susun, pemilikan rumah oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia; (6) Pengadaan tanah untuk kepentingan umum; (7) Pengadaan tanah untuk kepentingan perusahaan swasta, reklamasi pantai, reforma agraria, dan perwakafan tanah hak.

Buku ini dapat digunakan sebagai bahan bacaan bagi dosen, mahasiswa, aparatur Pemerintah, Advokat (Pengacara), Hakim, Jaksa, Kepolisian, Pengembang, dan masyarakat pada umumnya

Tentang Penulis

Dr. Urip Santoso, S.H., M.H., Sejak Januari 1990 menjadi staf pengajar (dosen) di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Pada program sarjana hukum mengajar matakuliah hukum agraria, hukum penataan ruang, hukum perumahan, hukum rumah susun, dan hukum pengadaan dan pendaftaran hak atas tanah. Pada program magister kenotariatan mengajar matakuliah pendaftaran dan peralihan hak atas tanah. Pada program magister hukum mengajar matakuliah politik agraria dan pertanahan. Aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, lokakarya, pelatihan di bidang hukum agraria (hukum pertanahan) maupun hukum perumahan, kegiatan penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

Informasi Tambahan

Berat 501 gram
Berat Buku (gram)

501

Cetakan

1

Halaman

454

ISBN

978-623-218-552-4

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Urip Santoso, S.H., M.H.

Tahun Terbit

Des-20

Ukuran

15 x 23

DAFTAR ISI

BAB I POLITIK HUKUM AGRARIA DAN HUKUM TANAH 1
A. Pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah 1
B. Pengertian dan Ruang Lingkup Politik Hukum Agraria dan Hukum Tanah 8

BAB II POLITIK HUKUM AGRARIA DALAM PERSPEKTIF HISTORIS 15
A. Politik Hukum Agraria Kolonial 15
B. Politik Hukum Agraria Nasional 25

BAB III HAK MENGUASAI NEGARA ATAS TANAH 41
A. Pengaturan dan Pengertian Hak Menguasai Negara Atas Tanah 41
B. Isi dan Wewenang Hak Menguasai Negara Atas Tanah 48
C. Pelaksanaan Hak Menguasai Negara Atas Tanah 56

BAB IV HAK ATAS TANAH 65
A. Pengaturan dan Ruang Lingkup Hak Atas Tanah 65
B. Macam Hak Atas Tanah yang Bersifat Tetap 74

BAB V HAK PENGELOLAAN DAN PENGGUNAANNYA OLEH PIHAK KETIGA 89
A. Pengaturan Hak Pengelolaan 89
B. Pengertian dan Subjek Hak Pengelolaan 92
C. Kedudukan Hak Pengelolaan 94
D. Terjadinya Hak Pengelolaan 100
E. Penggunaan Tanah Hak Pengelolaan oleh Pihak Ketiga 102

BAB VI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PENGUASAAN ATAS TANAH 111
A. Status Tanah yang Dapat Dikuasai oleh Pemerintah Daerah 111
B. Pengertian Wewenang atau Kewenangan 121
C. Sifat dan Bentuk Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penguasaan Atas Tanah 126

BAB VII RUISLAG TANAH ASET PEMERINTAH DAERAH DAN TANAH PERSEROAN TERBATAS 133
A. Tanah Aset Pemerintah Daerah Sebagai Barang Milik Daerah 133
B. Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Melalui Tukar Menukar 140
C. Cara Perolehan Hak Atas Tanah yang Berasal dari Ruislag Tanah Pemerintah Daerah dan Perseroan Terbatas 147

BAB VIII PEMANFAATAN TANAH ASET PEMERINTAH DAERAH OLEH PERSEROAN TERBATAS DALAM BENTUK BANGUN GUNA SERAH 155
A. Pengaturan Bangun Guna Serah Tanah Aset Pemerintah Daerah 155
B. Ketentuan dalam Bangun Guna Serah Tanah Aset Pemerintah Daerah oleh Perseroan Terbatas 166

BAB IX HAK TANGGUNGAN PASCA-BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 4 TAHUN 1996 175
A. Pengaturan Hak Tanggungan 175
B. Persyaratan dan Objek Hak Tanggungan 178
C. Pembuktian Terjadinya Hak Tanggungan 183
D. Prosedur Pendaftaran Hak Tanggungan 187

BAB X HAK ATAS TANAH UNTUK PENANAMAN MODAL 191
A. Peran Tanah dalam Penanaman Modal 191
B. Status Hak Atas Tanah untuk Penanaman Modal 195
C. Cara Perolehan Tanah dalam Penanaman Modal 205

BAB XI PENYELENGGARAAN DAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH 213
A. Pengaturan Pendaftaran Tanah 213
B. Pendaftaran Tanah Secara Sporadik dan Secara Sistematik 220
C. Sifat Pembuktian Sertifikat sebagai Surat Tanda Bukti Hak 231

BAB XII PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN DAN PEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN 243
A. Pengaturan Rumah Susun 243
B. Pembangunan Rumah Susun 248
C. Pemilikan Satuan Rumah Susun 252
D. Peralihan dan Pembebanan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun 258

BAB XIII PEMILIKAN RUMAH TEMPAT TINGGAL ATAU HUNIAN OLEH ORANG ASING YANG BERKEDUDUKAN DI INDONESIA 269
A. Hak Atas Tanah yang dapat Dikuasai oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia 269
B. Pengaturan Pemilikan Rumah oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia 273
C. Cara Pemilikan Rumah oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia 282

BAB XIV PENYEDIAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN MELALUI PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM 295
A. Pengaturan Perolehan Tanah untuk Kepentingan Umum 295
B. Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum 301
C. Pengadaan Tanah Berskala Kecil 321

BAB XV PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN PERUSAHAAN SWASTA 335
1. Kebutuhan Akan Tanah oleh Perusahaan Swasta 335
2. Perolehan Tanah dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Perusahaan Swasta 340
3. Pendaftaran Pemindahan Hak dan Pemberian Hak Atas Tanah Negara 350

BAB XVI REKLAMASI PANTAI: STATUS TANAH DAN PEROLEHAN HAK ATAS TANAH 361
A. Pengaturan Reklamasi Pantai 361
B. Status Tanah dan Perolehan Tanah yang Berasal dari Reklamasi Pantai 367

BAB XVII REFORMA AGRARIA 381
A. Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 sebagai Undang-Undang Pembaruan Agraria 381
B. Pembaruan Agraria Menurut Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. IX/MPR/2001 388
C. Reforma Agraria Menurut Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 393

BAB XVIII HAK ATAS TANAH SEBAGAI OBJEK WAKAF 403
A. Hak Atas Tanah sebagai Objek Wakaf Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 403
B. Hak Atas Tanah sebagai Objek Wakaf Menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 412
DAFTAR PUSTAKA 427
TENTANG PENULIS 439

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM AGRARIA DAN PERKEMBANGANNYA Perspektif Politik Hukum”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…