Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Ikhtiar Mewujudkan Kebersisteman Hukum Administrasi

Rp 105.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku ini terdiri dari empat belas bab, yang disusun sesederhana mungkin untuk memudahkan pemahaman tentang Hukum Acara Peradilan TUN, mulai dari dasar-dasar hukum acara, pemeriksaan persidangan, hingga upaya hukum dan pelaksanaan putusan. Buku ini dilengkapi dengan praktik Peradilan TUN terbaru sebagaimana terbaca dari berbagai putusan, Surat Edaran, maupun kebijakan Mahkamah Agung lainnya demi mewujudkan kebersisteman Hukum Administrasi. Selain dapat dimanfaatkan oleh para akademisi hukum (mahasiswa, dosen, peneliti), buku ini juga dapat dimanfaatkan oleh para praktisi hukum untuk beracara di Peradilan Tata Usaha Negara.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

Halaman

288

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Penulis: Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. dan Dr. Sudarsono, S.H., M.H. Editor: Nuzulullylitha Jayengcandi

Tahun Terbit

November 2024

Ukuran

15.5 x 23

ISBN

978-623-384-784-1

Daftar Isi

KATA PENGANTAR v

DAFTAR ISI vii

PENDAHULUAN xiii

BAB 1 DASAR-DASAR HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA 1

  1. Pengertian Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 1

  2. Filosofi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 2

  3. Asas-asas Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 5

  4. Asas Umum Peradilan yang Baik 6

  5. Asas Peradilan Tata Usaha Negara 9

  6. Sejarah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 17

  7. Sumber Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 21

  8. Peraturan Perundang-undangan 21

  9. Yurisprudensi 22

  10. Praktik Peradilan TUN (Kebiasaan) 23

  11. Kelembagaan Peradilan Tata Usaha Negara 23

BAB 2 JENIS HUKUM ACARA DAN ALUR PEMERIKSAAN PERKARA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA 25

  1. Jenis Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara 25

  2. Alur Pemeriksaan Perkara di Peradilan Tata Usaha Negara 26

  3. Acara Biasa 27

  4. Acara Cepat 28

  5. Acara Singkat 29

  6. Peradilan Secara Elektronik (E-Court) 29

BAB 3 GUGATAN 33

  1. Pengertian Gugatan 33

  2. Objek Gugatan (Kompetensi Peradilan TUN) 34

  3. Kompetensi Absolut 34

  4. Kompetensi Relatif 47

  5. Subjek Gugatan 48

  6. Penggugat, Tergugat, dan Pihak Ketiga (Intervenien) 48

  7. Kuasa Hukum 50

  8. Dasar Gugatan (Posita) dan Petitum 51

  9. Formalitas Gugatan 51

  10. Pokok Gugatan 56

  11. Pendaftaran Gugatan 61

  12. Perubahan dan Pencabutan Gugatan 61

  13. Perdamaian 62

BAB 4 DISMISSAL, PERLAWANAN, DAN ACARA SINGKAT 65

  1. Dismissal 65

  2. Perlawanan dan Acara Singkat 66

BAB 5 PEMERIKSAAN PERSIAPAN 69

BAB 6 PIHAK KETIGA (INTERVENIEN) 71

  1. Pengertian 71

  2. Prosedur Masuknya Intervenien 71

BAB 7 JAWAB JINAWAB 73

  1. Pembacaan Gugatan 73

  2. Pembacaan Gugatan Secara Konvensional/Manual 73

  3. Pembacaan Gugatan Secara Elektronik 73

  4. Eksepsi dan Jawaban 74

  5. Pengertian dan Format Eksepsi dan Jawaban 74

  6. Prosedur Pengajuan Jawaban 76

  7. Replik 77

  8. Duplik 78

BAB 8 PEMBUKTIAN 81

  1. Pengertian dan Asas Pembuktian pada Peradilan Tata Usaha Negara 81

  2. Surat atau Tulisan 82

  3. Keterangan Saksi 84

  4. Keterangan Ahli 87

  5. Pengakuan Para Pihak 90

  6. Pengetahuan Hakim 90

  7. Alat Bukti Elektronik 91

  8. Bukti Ilmiah 92

BAB 9 KESIMPULAN 95

  1. Pengertian dan Bentuk Kesimpulan 95

  2. Prosedur Penyampaian Kesimpulan 96

BAB 10 PUTUSAN 97

  1. Pengertian dan Kedudukan Putusan Peradilan TUN 97

  2. Penalaran Hukum dalam Putusan 98

  3. Jenis dan Bentuk Putusan 101

  4. Prosedur Pengucapan Putusan 102

  5. Yurisprudensi 103

BAB 11 UPAYA HUKUM 107

  1. Upaya Hukum Biasa 108

  2. Banding 108

  3. Kasasi 113

  4. Upaya Hukum Luar Biasa (Peninjauan Kembali) 116

BAB 12 PELAKSANAAN PUTUSAN (EKSEKUSI) 125

  1. Pengertian dan Asas Pelaksanaan Putusan 125

  2. Jenis Eksekusi 128

  3. Eksekusi Otomatis 128

  4. Perintah ketua Pengadilan agar Tergugat Melaksanakan Putusan 128

  5. Pembayaran Uang Paksa 128

  6. Sanksi Administratif 129

  7. Pengumuman di Media Massa Cetak 130

  8. Pengajuan Kepada Presiden dan Lembaga Perwakilan Rakyat 130

  9. Prosedur Eksekusi 130

  10. Prosedur Eksekusi Otomatis 130

  11. Prosedur Eksekusi Upaya Paksa 131

  12. Prosedur Eksekusi Pembayaran Ganti Rugi 134

  13. Prosedur Eksekusi Rehabilitasi 135

  14. Prosedur Eksekusi dengan Kompensasi 137

  15. Prosedur Eksekusi dalam Sengketa TUN Khusus 139

BAB 13 SENGKETA TATA USAHA NEGARA KHUSUS 141

  1. Permohonan Uji Penilaian Unsur Penyalahgunaan Wewenang 142

  2. Sengketa Informasi Publik 143

  3. Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum 146

  4. Sengketa Proses Pemilihan Umum 147

  5. Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 149

BAB 14 PENUTUP: MEWUJUDKAN KEBERSISTEMAN HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA 153

LAMPIRAN 157

  1. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan 157

  2. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Beracara dalam PenilaianUnsur Penyalahgunaan Wewenang 167

  3. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Beracara dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Peradilan Tata Usaha Negara 179

  4. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan 191

  5. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di Pengadilan Tata Usaha Negara 207

  6. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif 216

  7. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan /atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) 221

  8. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2012 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 229

  9. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2013 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 237

  10. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2014 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 244

  11. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 245

  12. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 247

  13. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 250

  14. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2018 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 253

  15. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2019 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 255

  16. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 259

  17. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 05 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 261

  18. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 263

  19. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan 265

DAFTAR PUSTAKA 267

PROFIL PENULIS 271

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Ikhtiar Mewujudkan Kebersisteman Hukum Administrasi”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…